:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah • BëBAS • Diafragma • PASAR • INTECH

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Nusantara
Banjarmasin Plus
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Opini-Hot Line

Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah

Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Jumat, 28 Januari 2005 23:21:55


Sopir Klaim Belum Gagal

Banjarmasin, BPost
Keputusan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin yang memvonis uji coba terminal taksi kuning di lantai dasar Sentra Antasari (SA) gagal dinilai terlalu dini oleh para sopir yang tergabung dalam Ikatan Kesejahteraan Transportasi Angkutan Garuda Merah Putih (IKTA-GMP).

"Hanya dalam waktu 10 hari, Dishub sudah menilai gagal. Itu terlalu dini dan sangat tidak beralasan," sesal Ketua DPP IKTA-GMP Umar N yang datang ke redaksi BPost, Jumat (28/1).

Seharusnya, sambungnya, penilaian dilakukan paling tidak dalam tiga bulan. Itupun harus dibarengi dengan pengarahan dan bimbingan dari Dishub, bukan diserahkan sepenuhnya kepada para sopir.

"Selama ini ada tidak pengarahan dan bimbingan itu? Kalau itu diserahkan kepada sopir sama saja pembodohan karena mereka bukan ahlinya dan tidak berpengalaman dalam hal itu," tandas Umar.

Ia pun mempertanyakan kinerja Dishub, yang dinilainya lebih berpengalaman, tetapi tidak mampu mengatur masalah perparkiran maupun jalan di Kota Banjarmasin.

"Mereka yang berpengalaman saja tidak bisa mengatur masalah itu dalam waktu bertahun-tahun, apalagi para sopir yang hanya diberikan waktu 10 hari. Saya yakin, bila uji coba itu diserahkan kepada Dishub pun mereka tidak akan mampu," ungkap Umar lagi.

Selain menilai keputusan tersebut terlalu dini, IKTA-GMP pun menganggap Dishub diskriminatif. Pasalnya dalam setiap pertemuan berkait tarik ulur keberadaan terminal SA itu, pihaknya tidak pernah dilibatkan.

Padahal sebagai organisasi yang menaungi para sopir selain Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI), Umar menginginkan Dishub melibatkan mereka untuk duduk satu meja guna mencari solusi terbaik.

"Kami tidak pernah dilibatkan. Padahal saran uji coba itu merupakan gagasan kami saat dialog dengan DPRD Kota Banjarmasin. Walaupun kita berbeda organisasi dengan SPTI, IKTA-GMP pun menuntut terminal ada di lantai dasar," klaim Umar.

Disinggung sikap yang akan diambil bila Pemko Banjarmasin tetap memberlakukan Instruksi Walikota Nomor 1 Tahun 2005 tentang

Penetapan Jalur Taksi SA atau dengan kata lain terminal tetap di lantai II SA, ia menegaskan akan mengambil langkah-langkah antisipatif.

Namun, IKTA-GMP tidak akan melakukan demo atau mogok seperti ancaman SPTI. Sebab, kedua cara itu mereka nilai merugikan baik bagi anggota IKTA-GMP sendiri maupun masyarakat pengguna jasa taksi kuning.

"Cara kita yang sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya mungkin kita menempuh dialog dengan walikota atau anggota dewan," terang Umar lagi.

Seperti diketahui, baru berlangsung 10 hari dari sebulan yang direncanakan, uji coba terminal taksi kuning di lantai dasar SA yang digagas Dishub dinilai gagal. Terminal pun akan dikembalikan ke lantai II SA. "Kami akan mengembalikan fungsi terminal di lantai atas sesuai dengan Instruksi Walikota 1/2005," tandas Kepala Dishub H Djaya Fityani.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hasil pertemuan tim kecil yang terdiri dari Sekdako, Asisten II Bidang Pemerintahan, Dishub dan Poltabse Banjarmasin, Rabu (26/1) lalu.

"Jadi pengaturan terminal dikembalikan kepada Dishub. Kita pun diminta untuk melaksanakan Instruksi Walikota Banjarmasin 1/2005," tegas Djaya, seraya menyayangkan toleransi bersyarat yang diberikan tidak ditaati oleh para sopir maupun pengurus Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) setempat. zdn


Copyright © 2003 Banjarmasin Post


Banjarmasin Bungas
Sopir Klaim Belum Gagal

PBR Desak Dewan Tindak Salim


IKA FE Dapat Kemudahan


Meski Hujan BBS Jalan Terus


BPost Juara Lomba Tulis


Banjarmasin Post Group Jl Haryono MT 143/54 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-54370 Fax: +62-511-66123