Kandangan, BPost
Bejat! Kata itulah yang tepat untuk menggambarkan perlakuan tak senonoh Lamberi (60).
Kakek renta warga Desa Sungai Bungur Pandulangan Kecamatan Padang Batung Kabupaten Hulu
Sungai Selatan, Kalsel, ini menggauli anak tirinya, Jb (15), selama 3 tahun. Kini siswa
kelas III SLTP tersebut hamil 5 bulan.
Demi Allah Aku Tidak Mengancam
Ditemui di Polsek Padang Batung,
wajahnya cukup sumringah. Kakek renta ini dengan sigap berjalan dan menjawab pertanyaan BPost.
Mulutnya dengan lancar mengatakan melakukan hal ini atas dasar suka sama suka.
"Demi Allah, aku kada biasa memaksa apalagi
mengancam akan membunuh," ujar Lamberi dengan intonasi tinggi. Matanya tiba-tiba
galak. Terus saja ia menutup-nutupi perbuatan bejatnya. Sekarang, yang penting ujarnya, ia
mau bertanggung jawab. Kalau sampai perkaranya ke kepolisian, ia mengaku heran. "Aku
tidak memaksa. Aku mau bertanggung jawab. Mengapa jadi aku sampai kantor polisi?"
ujarnya berulang kali.
Namun ketika ditanya ihwal ketertarikannya pada si
anak tiri, Lamberi selalu menjawab tak tentu arah. Ia hanya menekankan, ia bakal
bertanggung jawab, menikahi anak tiri. |
Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, Lamberi tergiur dan tidak bisa mengendalikan
nafsu bejatnya sejak 2002. Berawal ketika istri Lamberi, Wahidah (48), pergi mengambil
upah mengatam (memanen padi) di Gambut cukup lama.
Rupanya prinsip tak ada rotan akar pun jadi berlaku bagi si bandot tua ini. Melihat
paras ayu dan kemolekan anak tirinya, Lamberi beraksi. Ia mengancam membunuh jika Jb tak
menuruti hasratnya.
Gadis ini mengaku sangat terpukul namun tidak berani melawan atau menceritakannya
kepada orang lain. Apalagi, di rumah itu ia hanya tinggal bersama bapak tirinya.
Merasa keenakan Lamberi ketagihan. Jika dihitung selama 3 tahun ini, Lamberi memperkosa
Jb sebanyak 10 kali. Tentunya itu dilakukan tatkala sang istri tak ada di rumah.
Awal Januari lalu, salah seorang guru Jb curiga dengan ketidakhadiran siswinya tersebut
selama 2 bulan. Kalau pun masuk sekolah, Jb terlihat sangat lemah. Guru ini berinisiatif
memeriksakannya sampai diketahui Jb hamil.
Kendati demikian Jb tidak memberitahukan pelakunya, termasuk kepada sang ibu. .
Wahidah sempat berkompromi dengan si kakek bejat Lamberi, bagaimana mengatasi aib
keluarga ini. Jb kemudian diungsikan ke Buntok Kalimantan Tengah dengan tujuan akan
dicarikan suami.
Untuk itu Wahidah meminta surat perwalian nikah kepada ayah kandung Jb, M Sadikin (46).
Sadikin menolak dan meminta agar Jb dibawa kembali ke HSS.
Dalam proses pemulangan itulah, Sadikin mendengar pengakuan Lamberi bahwa Jb tidak bisa
menikah selain dengannya. Lamberi juga mengatakan Jb telah hamil dengannya. Lamberi
berniat mencerai Wahidah dan menikahi Jb. "Mendengar itu, saya bersama keluarga
langsung melaporkan ke Polsek Padang Batung," ucap Sadikin.
Polisi pun segera menangkap Lamberi, yang sempat lari ke ladang jauh di perbatasan HSS.
Lamberi diamankan Rabu (27/1) petang.
Kapolres HSS AKBP Marisan melalui Polsek Padang Batung Ipda Supriyo mengatakan pihaknya
telah memeriksa sejumlah saksi dan tengah memproses tersangka.
Jb saat ditemui menginginkan agar Lamberi dihukum seumur hidup karena membuat dirinya
menderita seumur hidup. niz