Banjarmasin, BPost
Pengamat Ekonomi Unlam, Syahrituah Siregar SE MM, mengatakan rencana merger 54
BUMN menjadi sekitar 21 BUMN oleh Meneg BUMN, Sugiharto, dinilai sebagai langkah yang
tepat.
Bahkan, langkah merger itu dinilainya lebih baik dari privatisasi yang dilakukan Meneg
BUMN pada masa lalu, Laksamana Sukardi. Pasalnya, jika semua BUMN diprivatisasi, maka aset
publik berkurang atau bahkan habis.
Dengan adanya merger itu, kinerja BUMN bisa menjadi lebih efektif. Selain mengurangi
biaya operasional yang berarti terjadi penghematan, merger itu bisa mengurangi KKN,
penyimpangan, tekanan politis dan masalah-masalah lain yang bisa mengekang kinerja BUMN.
Merger itu, kata dia, tidak menghilangkan sifat yang melekat pada BUMN yaitu sebagai
pengawal kepentingan publik. Jika semua BUMN diprivatisasi, yang terjadi adalah
kapitalisme, karena hanya mengeruk keuntungan saja.
"Jadi menurut saya, langkah merger menjadi sekitar 21 BUMN itu merupakan langkah
yang cukup bagus. Selain efisiensi, merger itu bisa membuat kinerja BUMN menjadi lebih
profesional," kata Syahrituah kepada BPost, Jumat (28/1).
Tapi, tambahnya, ada satu masalah yang nantinya akan cukup mengganggu kinerja BUMN yang
telah dimerger itu, yaitu adanya kesulitan membuat struktur organisasi.
Pasalnya, dengan adanya merger itu, ada beberapa pejabat yang akan kehilangan
jabatannya. Pejabat BUMN yang selama ini telah duduk di level eselon jelas akan terganggu
privatisasinya. Sehingga, masalah ini perlu mendapat perhatian yang serius.
Di sisi lain, statemen dari SBY yang berjanji tidak akan menitipkan orang-orang
"tertentu" yang selama ini kerap terjadi karena adanya tekanan politis, cukup
memberi angin segar terhadap perkembangan BUMN tersebut. Artinya, dengan statemennya itu,
SBY telah mencipakan situasi dan kondisi yang cukup kondusif.
"Pernyataan pemimpin seperti itulah yang dibutuhkan. Itu cukup memberikan angin
segar. Kalangan pasar akan merespon bagus hal itu. Statemen itu juga akan memicu
terjadinya komitmen yang bagus. Dulu, banyak sekali titipan orang-orang politik di
beberapa BUMN, sehingga menghambat kinerja BUMN itu sendiri," jelas dia.
Ditanya tentang kinerja BUMN selama ini, Syahrituah mengatakan belum bekerja secama
maksimal.
Menurutnya, kinerja BUMN selama ini masih belum profesional. Para pejabat BUMN masih
menganggap bahwa BUMN merupakan pabrik pemerintah sehingga tidak ada rasa memiliki seperti
halnya pemilik perusahaan swasta.
Mengenai dampak bagi daerah, di mengatakan, akan mengikuti pola yang ada di pusat.
Artinya, langkah di pusat itu harus ditindaklanjuti di daerah. Apalagi, selama ini kinerja
BUMN di daerah-daerah masih sangat jauh dari profesional, bahkan cenderung menggunakan
pola tradisional, seperti halnya BUMD. sig