:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah • BëBAS • Diafragma • PASAR • INTECH

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Nusantara
Banjarmasin Plus
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Opini-Hot Line

Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah

Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Jumat, 28 Januari 2005 23:29


Hasil Nol Pansus Siring Dibubarkan

Banjarmasin, BPost
Awalnya semangat dibentuk, adu otot ketika ada yang tidak setuju. Belakangan, sebagian anggota juga tidak puas karena tidak disahkan melalui sidang paripurna. Namun ironisnya perangkat dewan yang dinamakan pansus siring itu, Jumat (28/1) kemarin dibubarkan tanpa perdebatan lagi.

Pembubaran pansus dilakukan oleh Ketua DPRD Kalsel Anang Hairin dalam rapat panitia musyawarah (panmus). Anang Hairin Noor mengatakan, pembubaran itu dilakukan karena pansus tidak mampu bekerja apa-apa hingga batas waktu habis. Di sisi lain pihaknya juga tidak bisa memperpanjang waktu kerja pansus karena terbentur aturan.

Hanya saja, jika anggota tetap ingin pansus ada dan meneruskan gawe-nya, katanya, mereka harus mengajukan permohonan ulang, termasuk melalui penggunaan hak interpelasi dan hak angket terlebih dahulu.

Seperti diketahui, pansus siring yang baru 10 hari dibentuk itu dibubarkan oleh Ketua DPRD Kalsel, menyusul adanya surat dari Mendagri No 028/091/OTDA yang intinya menjelaskan tentang prosedur ruislag dan pembentukan pansus.

Pansus dapat dibentuk kembali dengan memperbaharui surat pemohonan izinnya. Selama ini pansus yang proses pembentukannya bak lelucon itu ternyata tidak memenuhi persyaratan. Berdasarkan aturan, pengajuan izin minimal harus ditandatangani oleh 3/2 dari jumlah anggota dewan.

Salah seorang anggota pansus siring dari FPAN Djumaderi Maserun membantah pembubaran itu. Menurutnya, ketua dewan hanya tidak mengabulkan perpanjangan waktu kerja pansus hingga 21 Februari.

"Pansus tidak bubar. Siapa yang bilang bubar. Ketua dewan hanya tidak menyetujui perpanjangan waktu kerja pansus. Tapi tadi sudah saya sampaikan, keputusan tentang pansus siring harus diutarakan di hadapan anggota pansus. Bukan di hadapan panmus karena tidak sah," ujarnya.

Cermin kinerja dewan

Pengamat ketatanegaraan dari Banjarmasin, H Mohammad Effendy menyatakan, kejadian itu diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi dewan. Ke depan, proses pengambilan keputusan dewan sesogyanya dilakukan melalui kajian intensif dan melibatkan masyarakat maupun pihak yang berkompeten.

"Dengan demikian masyarakat tidak menjadi bingung. Dewankah yang salah atau justru bertanya ada maslah apa di dalam dewan?" katanya.

Adanya lelucon pembubaran pansus siring itu memang menjadi cermin kinerja dewan selama ini. Tidak menutup kemungkinan akan terjadi dalam pengambilan keputusan masalah lain. Selama ini dewan tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat, tetapi lebih mengedepankan kepentingan partai atau kelompok masing-masing.m4/pwk


Copyright © 2003 Banjarmasin Post


Banjarmasin Plus
Hasil Nol Pansus Siring Dibubarkan

Kinerja Dewan Mengecewakan


Penunggak Royalti Akan Dipanggil


Tersangkanya Orang Pandai


Mobil Dinas Di "Luaran" Segera Ditarik Sofwat Hadi Nekad Ajukan Pinjaman


Rebut Uang Rp5 Juta Langsung Ditenteng


Banjarmasin Post Group Jl Haryono MT 143/54 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-54370 Fax: +62-511-66123