Banjarmasin, BPost
Awalnya semangat dibentuk, adu otot ketika ada yang tidak setuju. Belakangan, sebagian
anggota juga tidak puas karena tidak disahkan melalui sidang paripurna. Namun ironisnya
perangkat dewan yang dinamakan pansus siring itu, Jumat (28/1) kemarin dibubarkan tanpa
perdebatan lagi.
Pembubaran pansus dilakukan oleh Ketua DPRD Kalsel Anang Hairin dalam rapat panitia
musyawarah (panmus). Anang Hairin Noor mengatakan, pembubaran itu dilakukan karena pansus
tidak mampu bekerja apa-apa hingga batas waktu habis. Di sisi lain pihaknya juga tidak
bisa memperpanjang waktu kerja pansus karena terbentur aturan.
Hanya saja, jika anggota tetap ingin pansus ada dan meneruskan gawe-nya,
katanya, mereka harus mengajukan permohonan ulang, termasuk melalui penggunaan hak
interpelasi dan hak angket terlebih dahulu.
Seperti diketahui, pansus siring yang baru 10 hari dibentuk itu dibubarkan oleh Ketua
DPRD Kalsel, menyusul adanya surat dari Mendagri No 028/091/OTDA yang intinya menjelaskan
tentang prosedur ruislag dan pembentukan pansus.
Pansus dapat dibentuk kembali dengan memperbaharui surat pemohonan izinnya. Selama ini
pansus yang proses pembentukannya bak lelucon itu ternyata tidak memenuhi persyaratan.
Berdasarkan aturan, pengajuan izin minimal harus ditandatangani oleh 3/2 dari jumlah
anggota dewan.
Salah seorang anggota pansus siring dari FPAN Djumaderi Maserun membantah pembubaran
itu. Menurutnya, ketua dewan hanya tidak mengabulkan perpanjangan waktu kerja pansus
hingga 21 Februari.
"Pansus tidak bubar. Siapa yang bilang bubar. Ketua dewan hanya tidak menyetujui
perpanjangan waktu kerja pansus. Tapi tadi sudah saya sampaikan, keputusan tentang pansus
siring harus diutarakan di hadapan anggota pansus. Bukan di hadapan panmus karena tidak
sah," ujarnya.
Cermin kinerja dewan
Pengamat ketatanegaraan dari Banjarmasin, H Mohammad Effendy menyatakan, kejadian itu
diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi dewan. Ke depan, proses pengambilan keputusan
dewan sesogyanya dilakukan melalui kajian intensif dan melibatkan masyarakat maupun pihak
yang berkompeten.
"Dengan demikian masyarakat tidak menjadi bingung. Dewankah yang salah atau justru
bertanya ada maslah apa di dalam dewan?" katanya.
Adanya lelucon pembubaran pansus siring itu memang menjadi cermin kinerja dewan selama
ini. Tidak menutup kemungkinan akan terjadi dalam pengambilan keputusan masalah lain.
Selama ini dewan tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat, tetapi lebih
mengedepankan kepentingan partai atau kelompok masing-masing.m4/pwk