:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah • BëBAS • Diafragma • PASAR • INTECH

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Nusantara
Banjarmasin Plus
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Opini-Hot Line

Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah

Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Jumat, 28 Januari 2005 20:04:06


Korupsi Lamandau Kembali Diselidiki

Palangka Raya, BPost
Setelah tertunda karena memasuki suasana Idul Adha, tim penyidik gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng kembali bertolak ke Kabupaten Lamandau untuk menyidik kasus dugaan korupsi APBD 2003-2004 kabupaten pemekaran tersebut, Kamis( 27/1).

Tim yang terdiri dari penyidik Kejati, Kejari Palangka Raya dan Kejari Pangkalan Bun ini akan kembali menelusuri kasus dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian mencapai Rp41 miliar. Tim ini diperkirakan akan berada di Lamandau selama dua minggu untuk mengumpulkan keterangan dan bukti terkait kasus tersebut.

"Ini merupakan kedua kalinya tim gabungan turun melakukan penyidikan dan penyitaan, sebelumnya bertahan karena Idul Adha. Kami harap selama dua minggu di sana bisa menemukan perkembangan yang bagus," kata Kepala Kejati (Kajati) AH Ritonga didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus (Ass Pidsus), Susilo Yustinus, Kamis (27/1).

Dijelaskan, dugaan penyelewengan dana APBD Lamandaua tersebut ternyata terdiri dari dua kasus yang dijadikan satu berkas. Berdasarkan informasi, kata Ritonga, kasusnya yaitu peminjaman uang Rp11 miliar dari suatu kelompok kepada Bank Pembangunan Kalteng (BPK) serta permasalahan sebuah proyek di mana Pemkab harus membayar tagihan kontraktor Rp30 miliar sehingga total kedua pembayaran yang sama-sama diambil dari APBD setempat mencapai Rp41 miliar.

Saat ini, kejaksaan telah menahan mantan Asisten II Pemkab Lamandau, Alponso Sadar sebagai tersangka.

Ketika ditanya tentang kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka, termasuk para pejabat terkait lainnya, Ritonga mengatakan tergantung perkembangan hasil penyidikan.

Meski demikian, sempat terbesit dari kata-kata Ritonga yang menyebutkan pelakunya diperkirakan adalah orang-orang dari kelompok yang sama. "Setelah diselidiki, orang-orangnya diperkirakan itu-itu juga dari sumber yang itu-itu juga. Tapi entahlah soal kemungkinan adanya tersangka lain atau bupatinya kita lihat nanti. Tapi yakin lah, kami tetap komitmen untuk menangani perkara korupsi," tegasnya.

Berdasarkan catatan kejaksaan, saat ini setidaknya ada dua kasus terjadi di Kabupaten Lamandau. Kasus tersebut yaitu dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus dan Dana Reboisasi (DAK DR) dengan tersangka Ardimanson SH, pimpinan proyek (pimpro) serta kasus korupsi APBD yang saat ini sudah satu tersangka ditetapkan yaitu mantan Asisten II Alponso Sadar. mgb


Copyright © 2003 Banjarmasin Post


Palangka Raya
Korupsi Lamandau Kembali Diselidiki

Pembobol BRI Cicil Rp1,8 Sampai Mati


100 Hari SBY-JK Belum Memuaskan


Asmawi Berhak Menuntut


Anggaran Belanja Barut Rp191,4 M


Ratusan Ruang SD Rusak Berat


Home Stay Tarik Wisman Ke TNTP


Banjarmasin Post Group Jl Haryono MT 143/54 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-54370 Fax: +62-511-66123