- Gunakan visa umrah
- Tidur di alam terbuka
- Petak umpet dengan petugas imigrasi
Jeddah, BPost
Ratusan jamaah haji visa umrah asal Kalsel telantar di Jeddah. Sudah berminggu-minggu
mereka hidup seperti pengemis. Satu-satunya harapan, mereka dibawa ke tahril (penjara)
kemudian dipulangkan ke Indonesia.
Jalan Malik Fahad, Jeddah, Arab Saudi adalah "rumah" sementara bagi jamaah
haji visa umrah yang telantar. Jika malam tiba, jamaah yang kebanyakan asal Banjarmasin
itu tidur di tenda-tenda kecil yang dibawa dari Tanah Air. Bagi yang tidak punya tenda
terpaksa tidur di alam terbuka. Padahal Jeddah sedang musim dingin.
Untuk urusan mandi, cuci dan kakus, mereka memanfaatkan bangunan mushala atau masjid
yang ada di sekitar lokasi untuk memenuhi keperluannya itu.
"Kita sudah dua malam di sini, ya menunggu untuk di bawa masuk ke tahril
terus dipulangkan ke Indonesia," kata Ajis Suryama, salah seorang jamaah haji, Senin
(15/1).
Menurut Ajis, dia dan ratusan temannya tiba di Arab Saudi tiga bulan lalu-- sejak bulan
Ramadhan, dan bertahan hingga puncak musim haji.
"Kami datang dengan menggunakan visa umrah. Masing-masing jamaah dipungut biaya
sekitar Rp13 juta hingga Rp15 juta oleh pihak sponsor," ujarnya.
Mereka berangkat menggunakan pesawat Garuda Indonesia. Seperti jamaah haji yang resmi
yang diselenggarakan pemerintah, oleh sponsor mereka ditempatkan di pemondokan dengan
dipungut biaya sekitar 600 Real. "Untuk urusan makan, kami diminta untuk mengurus
sendiri," ujarnya.
Visa umrah sendiri, katanya, hanya berlaku selama 15 hari. Namun para jamaah ini
sengaja melanggar peraturan tersebut. Mereka pun harus main petak umpat dengan petugas
imigrasi setempat hingga puncak musim haji.
"Yah kami tidak punya pilihan lain. Kalau tidak dengan cara begini, kami
tidak bisa pergi berhaji," tutur Ajis.
Diakuinya, cara yang mereka tempuh ini memiliki risiko yang cukup besar.
"Dari Arafah kami jalan kaki untuk mabit di Musdhalifah. Setelah itu kami kembali
berjalan kaki ke Mina untuk melempar jumrah," akunya.
Tidak hanya itu, mereka juga bisa saja telantar di Arab Saudi, khususnya menjelang
kepulangan. Para sponsor yang mengorganisir mereka sering lepas tangan atau tidak mau tahu
lagi.
"Kami hanya bisa menunggu waktu aparat imigrasi Arab Saudi menangkap untuk
selanjutnya di deportasi ke Indonesia," ujarnya.
Masa menunggu ini tidak jelas. Entah sehari, seminggu, atau sebulan lagi. Padahal makin
lama kondisi jamaah visa umrah ini semakin memprihatinkan, terutama mereka yang sudah
lanjut usia.
"Kemarin ada juga jamaah yang meninggal karena melahirkan. Kita tidak bisa
membawanya ke dokter, karena kita ini ilegal," tutur Ajis.
Tanggungjawab
Lantas siapa yang bertanggungjawab atas nasib jamaah haji visa umrah tersebut? Kepala
Bidang Urusan Haji Kantor Wilayah Departemen Agama (Depag) Kalsel Burhanudin mengatakan,
jamaah haji visa umrah tersebut bukan menjadi tanggung jawab pihaknya.
"Kami tidak bisa berbuat apa-apa untuk menolong mereka. Sebab masalah ini sudah
masuk kewenangan Departemen Luar Negeri. Depag hanya bertanggungjawab mengurus jamaah haji
reguler," ujarnya.
Pihaknya, kata Burhanudin, selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak
menggunakan visa umrah untuk berhaji, karena cara itu mengandung risiko yang sangat besar.
"Visa umrah tersebut hanya berlaku 15 hari. Selebihnya mereka hidup
sembunyi-sembunyi hingga musim haji tiba. Masalah timbul ketika hendak balik ke
Indonesia," ujarnya.
Menurut anggota DPRD Kalsel H Mardiansyah, salah satu cara yang dilakukan jamaah haji
visa umrah yang mau pulang ke Tanah Air adalah menyerahkan diri atau memperlihatkan diri
biar ditangkap polisi Arab Saudi. "Kalau ditangkap, proses pemulangannya bisa
gratis," ujarnya.
Umumnya, kata Mardiansyah, jamaah haji visa umrah ini adalah warga yang bekerja sebagai
petani dan warga yang tinggal di daerah-daerah.
Banyak penyebab mengapa mereka tidak mau naik haji resmi. Di antaranya, biaya lebih
murah dibanding haji paspor coklat atau resmi, mereka tidak mau disulitkan dengan urusan
yang terlalu berbelit-belit seperti pembayaran ke bank, cek kesehatan hingga
berulang-ulang. ais/coi/dtc