Keputusan cabut diri dari CGI dan IMF ini dikemukakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
usai menerima Managing Director IMF Rodrigo Rato di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/1).
"Tahun lalu sudah mulai kita adakan pergeseran dan tahun ini saya nyatakan tidak
perlu lagi ada forum CGI seperti dulu," ujar Yudhoyono.
Agar Indonesia tidak lagi diutak-utik, semua pihak, baik itu pemerintah pusat, provinsi
dan kabupaten/kota, mesti membuat perencanaan pembangunan yang handal.
"Ini adalah babak baru pembangunan kita yang Insya Allah lebih mandiri.
Saya berharap betul jajaran pemerintahan bukan hanya pemerintah pusat tapi juga pemerintah
provinsi, kabupaten dan kota betul-betul bisa menyusun rencana pembangunan dan anggaran
sesuai prioritas yang telah saya tetapkan pada 2007 ini," tuturnya.
Menyangkut kedatangan Rodrigo Rato, Yudhoyono membantah kalau kedatangannya untuk
menawarkan bantuan ke Indonesia.
"Kunjungannya ke Indonesia tiada lain untuk memberikan apresiasi kepada Indonesia
atas pelunasan utang IMF yang sudah selesai tahun lalu yang harusnya jatuh temponya 2010.
Jadi Jangan ada isu seolah-olah IMF datang menawarkan pinjaman. Kita tidak berpikir dan
berencana untuk berutang lagi kepada IMF atau lembaga lain yang menurut kita justru mesti
kita kurangi utang kita ini," sergahnya.
Karena itu, imbuh bapak dua anak ini, Indonesia tidak lagi membungkuk-bungkuk terhadap
arahan IMF yang tertuang dalam Letter of Intent (LoI). "Sejak sekarang ini
Indonesia adalah equal partner dari IMF," tukasnya.
Yang penting lagi, tambah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Boediono, Indonesia
tidak lagi didikte dalam menentukan kebijakan ekonominya.
"Jangan khawatir kalau kita didikte. Tidak ada lagi. Sekarang yang mendikte adalah
Presiden. Presiden mau apa, kita laksanakan. Tidak ada lagi ikatan-ikatan kita harus
melakukan ini, itu," ujarnya.
Meski demikian, Boediono mengatakan Indonesia akan meminta asistensi, misalnya untuk
masalah perpajakan kepada IMF.
Surplus
Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah menilai keberanian Indonesia
tidak mengutang lagi, dikarenakan posisi surplus neraca pembayaran yang berada pada
kisaran 3,6 persen dari pendapatan per kapita. Sedangkan total cadangan devisa sudah
mencapai sekitar 42 miliar dolar AS.
"Ngapain kita pinjam ke IMF. Pinjaman IMF itu hanya untuk menambah cadangan
devisa," ujar Burhanuddin.
Menyikapi perpisahan itu, Rodrigo Rato menyatakan, kondisi makro ekonomi dan neraca
keuangan Indonesia sudah cukup baik sehingga bisa memenuhi kewajibannya kepada IMF.
"Kami mengharapkan, Indonesia lebih fokus meningkatkan pertumbuhan ekonomi seperti
peningkatkan capacity building," katanya.
Mengenai usulan Yudhoyono tentang kriteria penentuan kuota pinjaman dari IMF bagi
anggotanya, Rato yang didampingi sejumlah pejabat IMF mengatakan, usulan itu penting
sehingga akan dikaji serta dirundingkan dengan kepentingan negara lainnya. Sehingga
keputusan perubahan formula kuota bisa diterima semua pihak.
Menurut catatan, Bank Indonesia (BI) atas nama Pemerintah RI pada 12 Oktober 2006
secara efektif telah melunasi seluruh pinjaman kepada IMF di bawah skim Extended Fund
Facility (EFF).
Pelunasan sebesar 3.181. 742.918 dolar AS itu merupakan sisa pinjaman yang seharusnya
jatuh tempo pada akhir 2010.
Percepatan pelunasan tahap kedua ini mengurangi beban utang dan meningkatkan
kepercayaan diri dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan ekonomi.
Percepatan pelunasan pinjaman IMF tahap ke-2 dilakukan setelah Pemerintah dan BI
menilai keseimbangan eksternal yang tercermin dari surplus neraca pembayaran dan cadangan
devisa mengalami peningkatan signifikan pada 2006.
Selain itu, tanggapan positif dari pasar atas percepatan pembayaran pinjaman IMF tahap
I pada Juni 2006 dan adanya dukungan dari berbagai pihak termasuk DPR-RI untuk melunasi
pinjaman IMF pada 2006, membuat BI memutuskan mempercepat pelunasan sisa pinjaman kepada
IMF dari sebelumnya direncanakan pada akhir 2006.
Dengan pelunasan pinjaman ini, posisi cadangan devisa Indonesia hingga akhir 2006
diperkirakan di atas 39 miliar dolar AS atau masih berada pada level aman, yang cukup
untuk memenuhi kebutuhan pembayaran impor lebih dari 4 bulan dan cicilan pinjaman luar
negeri. JBP/ade/mio/kcm