:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah Spirit Kalsel • Diafragma • PASAR

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Nusantara
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Opini

Hot Line
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah

Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Senin, 29 Januari 2007 02:51


Maskapai RI Di-Black List

  • Pembelian pesawat dipersulit
  • Menhub: Kita lakukan pendekatan
  • Penumpang wajib tunjukkan KTP
  • Maskapai jamin keselamatan

Jakarta, BPost
Banyaknya kecelakaan udara membuat sejumlah perusahaan produsen pesawat memasukkan maskapai-maskapai penerbangan Indonesia dalam daftar black list. Mereka menilai maskapai-maskapai itu tidak bisa merawat sehingga pesawat sering mengalami kerusakan.

Dua produsen pesawat yang sering digunakan dalam penerbangan komersial di Tanah Air, yakni Boeing di Chicago, Illinois, AS dan Airbus di Toulouse, Prancis sudah menyatakan menghentikan pengiriman pesawat.

Namun, maskapai masih bisa membeli atau menyewa asalkan bersedia memenuhi syarat-syarat berat yang ditentukan produsen, minimal bersedia diaudit secara berkala oleh perusahaan produsen. Sebelumnya, proses jual beli atau sewa pesawat cukup dengan menyerahkan uang sesuai harga pesawat yang diinginkan kepada produsen.

Kebijakan ini jelas kian membahayakan keselamatan transportasi udara di Indonesia. Pasalnya, usia pesawat termuda adalah 10 tahun, yang dimiliki maskapai Garuda Indonesia. Lainnya berusia antara 17 hingga 23 tahun.

Presiden Direktur PT Sriwijaya Air Chandra Lie ketika dikonfirmasi membenarkan dipersulitnya proses jual beli dan sewa pesawat ini. Padahal, sejumlah maskapai berniat menambah armadanya.

"Kita sudah kena mosi tidak percaya dari produsen. Mereka sudah tidak mau lagi memberikan atau menyewakan pesawat semudah yang dulu. Kalau pun ada yang mau, mereka akan mengaudit manajemen kita dulu," kata Chandra di Jakarta, kemarin.

Menurut Chandra, produsen pesawat tidak lagi percaya kepada maskapai di Indonesia karena menganggap mereka sembarangan dalam pemeliharaan armada pesawatnya, sehingga sering terjadi kecelakaan. Terlebih dengan peristiwa raibnya pesawat Adam Air pada 1 Januari lalu. Mereka menilai, selain faktor alam, kecelakaan itu dikarenakan kondisi pesawat yang tidak beres.

"Kami sudah memesan sepuluh pesawat Boeing 737 sejak beberapa tahun lalu. Tapi belum juga dipenuhi. Bahkan kini keluar kebijakan itu. Setelah kita ajak bicara, mereka melunak mengirim empat pesawat pada Maret-April mendatang," ujarnya.

Melunaknya kebijakan itu, imbuh Chandra, masih disertai syarat yakni bersedia diaudit oleh perusahaan Boeing. Selain audit manajemen, produsen juga akan mengaudit maintenance (pemeliharaan) pesawat.

"Meskipun kita sudah menandatangani MoU pada tahun-tahun sebelumnya, pesawat tidak mudah dikirimkan. Untuk maintenance, kita terpaksa menggandeng PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia meskipun tarifnya mahal sekali," tegasnya.

Deregulasi

Maraknya bisnis penerbangan komersial di Indonesia dimulai tujuh tahun lalu. Saat itu, pemerintah melakukan deregulasi dalam dunia penerbangan. Seorang pengusaha bisa mendirikan perusahaan penerbangan sendiri hanya bermodalkan dua pesawat yang dibeli atau disewa dari pihak lain.

Syaratnya, perusahaan harus berbentuk PT (Perseroan Terbatas) dari Menteri Kehakiman serta Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Perusahaan juga harus mengajukan AOC (Aircraft Operating Certificate) No. 121 untuk pesawat bermesin jet atau No. 135 untuk pesawat propeller. Syaratnya adalah melengkapi company manual, maintenance manual, dan beberapa hal lain terkait dengan unsur safety baik dari segi operasional (pilot) maupun dari segi teknis (maintenance).

Bagaimana dengan pesawat, sparepart, dan urusan teknis lainnya? Gampang! Pesawat bisa diperoleh dengan harga relatif murah. Penyebab utamanya tentu insiden WTC (World Trade Center) yang mendorong perusahaan penerbangan di Amerika untuk melakukan efisiensi, salah satunya dengan menjual pesawat yang dimilikinya dan mengganti dengan pesawat sewaan yang lebih fleksibel secara finansial.

Harga pesawat bekas itu antara 500 ribu dolar AS hingga 2 juta dolar, tergantung umur pesawat, umur mesin dan peralatan dalam pesawat.

Tapi umumnya, pabrik mendesain pesawat dengan memperkirakan kemajuan teknologi setidaknya hingga 20 tahun ke depan. Artinya, menggunakan pesawat-pesawat buatan 1980-an akhir masih bisa dibilang feasible (laik terbang).

Pernah Terjadi

Menteri Perhubungan Hatta Radjasa ketika dihubungi belum memperoleh informasi yang pasti mengenai di-black list-nya maskapai-maskapai penerbangan Indonesia.

"Kita akan mencari tahu dulu apakah hal itu benar terjadi. Dulu juga pernah terjadi, tapi kan kita sudah bisa mengadakan pesawat lagi (melakukan pendekatan). Nah, kalau yang sekarang saya belum tahu," tandasnya.

Kebijakan tegas pun diberlakukan Dephub untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan transportasi udara. Selain memantau kelaikan teknis pesawat, mereka juga mengeluarkan, pengguna jasa angkutan udara wajib menunjukkan identitas diri atau KTP per 31 Maret mendatang. Jika maskapai tidak melakukan instruksi ini, counter mereka akan ditutup.

"Mulai 31 Maret akan diberlakukan secara tegas pemeriksaan KTP atau check in identitas. Juga pembatasan angkutan barang," kata Dirjen Perhubungan Udara Dephub, Ikhsan Tatang.

Aturan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Tahun 1989.

"Ini sebenarnya aturan lama, tetapi karena implementasinya tidak berjalan dengan baik, maka per 31 Maret akan ditegaskan pemberlakuannya. Untuk muatan, maksimal 80 hingga 85 pon atau 32 kilogram per koli," tandasnya.

Jamin Keselamatan

Lantas, bagaimana keselamatan penumpang dengan banyaknya pesawat tua di Indonesia ini? General Manager PT Garuda Kalimantan Drs Bagus Y Siregar MBA, meminta penumpang tidak terlalu waswas.

"Garuda menggunakan Airbus dan Boeing dan semuanya sudah mendapat persetujuan Garuda Maintanan Facility (GMF) yang merupakan bengkel resmi untuk pesawat Garuda. Jadi penumpang tidak perlu waswas karena kami armada terbaik," katanya kepada BPost, malam tadi.

Menurut manager yang baru saja mendapat penghargaan Best Employee Award ini peringatan dari pihak Airbus dan Boeing itu tidak beralasan karena Garuda sudah memenuhi standar internasional.

"Kalau perusahaan penerbangan di Indonesia tidak memenuhi syarat itu terserah mereka melihat dari sisi mana, yang pasti Garuda selalu melakukan pengecekan pesawat sesuai standar internasional sebelum berangkat," tegasnya.

Sementara itu Distric Manager Adam Air Banjarmasin, Yansen Ham mengatakan, semua pesawat yang digunakan maskapainya sudah sesuai standar yang berlaku.

"Kalau tidak sesuai atau menyalahi aturan sudah sejak dulu armada kami distop. Jadi pelanggan Adam Air tak perlu khawatir. Kami akan selalu meningkatkan keamanan dan kenyamanan," kata Yansen. JBP/ewa/dtc/tri/dws/*


Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Berita Utama
Maskapai RI Di-Black List

Lucuti Senjata Tanpa Pandang Bulu


Ini Anugerah Terindah


Simbol Seks Nominator Oscar


TRADISI BANUA BIKIN BUBUR ASYURA
Ibu-ibu Berebut Menyumbang


"Tolong Cari Keluarga Kami"


Warga Kota Sampit Panik


Partai Demokrat Jamin Yudhoyono Tak Intervensi


Menteri Muslim Pertama Di Israel


1% Pria Kena Kanker Payudara


Gedung HJ Djok Mentaya, Jl AS Musyaffa No16 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-3354370 Fax: +62-511-4366123