- Pembelian pesawat dipersulit
- Menhub: Kita lakukan pendekatan
- Penumpang wajib tunjukkan KTP
- Maskapai jamin keselamatan
Jakarta, BPost
Banyaknya kecelakaan udara membuat sejumlah perusahaan produsen pesawat
memasukkan maskapai-maskapai penerbangan Indonesia dalam daftar black list. Mereka menilai
maskapai-maskapai itu tidak bisa merawat sehingga pesawat sering mengalami kerusakan.
Dua produsen pesawat yang sering digunakan dalam penerbangan komersial di Tanah Air,
yakni Boeing di Chicago, Illinois, AS dan Airbus di Toulouse, Prancis sudah menyatakan
menghentikan pengiriman pesawat.
Namun, maskapai masih bisa membeli atau menyewa asalkan bersedia memenuhi syarat-syarat
berat yang ditentukan produsen, minimal bersedia diaudit secara berkala oleh perusahaan
produsen. Sebelumnya, proses jual beli atau sewa pesawat cukup dengan menyerahkan uang
sesuai harga pesawat yang diinginkan kepada produsen.
Kebijakan ini jelas kian membahayakan keselamatan transportasi udara di Indonesia.
Pasalnya, usia pesawat termuda adalah 10 tahun, yang dimiliki maskapai Garuda Indonesia.
Lainnya berusia antara 17 hingga 23 tahun.
Presiden Direktur PT Sriwijaya Air Chandra Lie ketika dikonfirmasi membenarkan
dipersulitnya proses jual beli dan sewa pesawat ini. Padahal, sejumlah maskapai berniat
menambah armadanya.
"Kita sudah kena mosi tidak percaya dari produsen. Mereka sudah tidak mau lagi
memberikan atau menyewakan pesawat semudah yang dulu. Kalau pun ada yang mau, mereka akan
mengaudit manajemen kita dulu," kata Chandra di Jakarta, kemarin.
Menurut Chandra, produsen pesawat tidak lagi percaya kepada maskapai di Indonesia
karena menganggap mereka sembarangan dalam pemeliharaan armada pesawatnya, sehingga sering
terjadi kecelakaan. Terlebih dengan peristiwa raibnya pesawat Adam Air pada 1 Januari
lalu. Mereka menilai, selain faktor alam, kecelakaan itu dikarenakan kondisi pesawat yang
tidak beres.
"Kami sudah memesan sepuluh pesawat Boeing 737 sejak beberapa tahun lalu. Tapi
belum juga dipenuhi. Bahkan kini keluar kebijakan itu. Setelah kita ajak bicara, mereka
melunak mengirim empat pesawat pada Maret-April mendatang," ujarnya.
Melunaknya kebijakan itu, imbuh Chandra, masih disertai syarat yakni bersedia diaudit
oleh perusahaan Boeing. Selain audit manajemen, produsen juga akan mengaudit maintenance
(pemeliharaan) pesawat.
"Meskipun kita sudah menandatangani MoU pada tahun-tahun sebelumnya, pesawat tidak
mudah dikirimkan. Untuk maintenance, kita terpaksa menggandeng PT Garuda
Maintenance Facility Aero Asia meskipun tarifnya mahal sekali," tegasnya.
Deregulasi
Maraknya bisnis penerbangan komersial di Indonesia dimulai tujuh tahun lalu. Saat itu,
pemerintah melakukan deregulasi dalam dunia penerbangan. Seorang pengusaha bisa mendirikan
perusahaan penerbangan sendiri hanya bermodalkan dua pesawat yang dibeli atau disewa dari
pihak lain.
Syaratnya, perusahaan harus berbentuk PT (Perseroan Terbatas) dari Menteri Kehakiman
serta Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Perusahaan juga harus mengajukan AOC (Aircraft
Operating Certificate) No. 121 untuk pesawat bermesin jet atau No. 135 untuk pesawat propeller.
Syaratnya adalah melengkapi company manual, maintenance manual, dan beberapa hal
lain terkait dengan unsur safety baik dari segi operasional (pilot) maupun dari
segi teknis (maintenance).
Bagaimana dengan pesawat, sparepart, dan urusan teknis lainnya? Gampang! Pesawat
bisa diperoleh dengan harga relatif murah. Penyebab utamanya tentu insiden WTC (World
Trade Center) yang mendorong perusahaan penerbangan di Amerika untuk melakukan efisiensi,
salah satunya dengan menjual pesawat yang dimilikinya dan mengganti dengan pesawat sewaan
yang lebih fleksibel secara finansial.
Harga pesawat bekas itu antara 500 ribu dolar AS hingga 2 juta dolar, tergantung umur
pesawat, umur mesin dan peralatan dalam pesawat.
Tapi umumnya, pabrik mendesain pesawat dengan memperkirakan kemajuan teknologi
setidaknya hingga 20 tahun ke depan. Artinya, menggunakan pesawat-pesawat buatan 1980-an
akhir masih bisa dibilang feasible (laik terbang).
Pernah Terjadi
Menteri Perhubungan Hatta Radjasa ketika dihubungi belum memperoleh informasi yang
pasti mengenai di-black list-nya maskapai-maskapai penerbangan Indonesia.
"Kita akan mencari tahu dulu apakah hal itu benar terjadi. Dulu juga pernah
terjadi, tapi kan kita sudah bisa mengadakan pesawat lagi (melakukan pendekatan). Nah,
kalau yang sekarang saya belum tahu," tandasnya.
Kebijakan tegas pun diberlakukan Dephub untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan
transportasi udara. Selain memantau kelaikan teknis pesawat, mereka juga mengeluarkan,
pengguna jasa angkutan udara wajib menunjukkan identitas diri atau KTP per 31 Maret
mendatang. Jika maskapai tidak melakukan instruksi ini, counter mereka akan
ditutup.
"Mulai 31 Maret akan diberlakukan secara tegas pemeriksaan KTP atau check in
identitas. Juga pembatasan angkutan barang," kata Dirjen Perhubungan Udara Dephub,
Ikhsan Tatang.
Aturan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Tahun 1989.
"Ini sebenarnya aturan lama, tetapi karena implementasinya tidak berjalan dengan
baik, maka per 31 Maret akan ditegaskan pemberlakuannya. Untuk muatan, maksimal 80 hingga
85 pon atau 32 kilogram per koli," tandasnya.
Jamin Keselamatan
Lantas, bagaimana keselamatan penumpang dengan banyaknya pesawat tua di Indonesia ini?
General Manager PT Garuda Kalimantan Drs Bagus Y Siregar MBA, meminta penumpang tidak
terlalu waswas.
"Garuda menggunakan Airbus dan Boeing dan semuanya sudah mendapat persetujuan Garuda
Maintanan Facility (GMF) yang merupakan bengkel resmi untuk pesawat Garuda. Jadi
penumpang tidak perlu waswas karena kami armada terbaik," katanya kepada BPost,
malam tadi.
Menurut manager yang baru saja mendapat penghargaan Best Employee Award ini
peringatan dari pihak Airbus dan Boeing itu tidak beralasan karena Garuda sudah memenuhi
standar internasional.
"Kalau perusahaan penerbangan di Indonesia tidak memenuhi syarat itu terserah
mereka melihat dari sisi mana, yang pasti Garuda selalu melakukan pengecekan pesawat
sesuai standar internasional sebelum berangkat," tegasnya.
Sementara itu Distric Manager Adam Air Banjarmasin, Yansen Ham mengatakan, semua
pesawat yang digunakan maskapainya sudah sesuai standar yang berlaku.
"Kalau tidak sesuai atau menyalahi aturan sudah sejak dulu armada kami distop.
Jadi pelanggan Adam Air tak perlu khawatir. Kami akan selalu meningkatkan keamanan dan
kenyamanan," kata Yansen. JBP/ewa/dtc/tri/dws/*