Banjarmasin, BPost
Pos anggaran pelayanan publik tahun anggaran 2006 bakal bertambah. Ini terjadi karena tiga
pemimpin Kalimantan Selatan di tahun 2005, yakni Gubernur Sjachriel Darham, Penjabat
Gubernur Tursandi Alwi dan Gubernur Rudy Ariffin melakukan langkah-langkah efisien.
Hingga selesai tahun anggaran 2005, pos anggaran belanja pelayanan publik yang
dianggarkan sebesar Rp561 miliar, hanya digunakan sebesar Rp515 miliar atau 91 persen.
Artinya, ada sisa anggaran mencapai Rp45 miliar.
"Sisa anggaran itu hal yang biasa dan wajar dalam setiap periode pemerintahan.
Terkadang mengalami kekurangan, dan bisa juga kelebihan atau sisa," kata Gubernur
Rudy Ariffin usai menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) di gedung DPRD
Kalsel, Rabu (29/3).
Lebih lanjut dia menjelaskan, sisa anggaran tersebut terjadi karena banyak diperoleh
dari hasil lelang pembangunan, biaya perjalanan dinas pejabat yang ditekan maupun
penerimaan pajak.
Misalnya, yang semula dianggarkan dalam APBD sebesar Rp1 miliar, ternyata dalam lelang
tersebut hanya Rp700 juta saja. Sebaliknya, dalam APBD disebutkan perjalanan pegawai
sebanyak 10 kali, tapi hanya dilakukan 5-7 kali.
"Memang selama kurun waktu tersebut, meski Kalsel dipimpin tiga gubernur,
efisiensi penggunaan anggaran bisa dilakukan dengan baik. Jika tidak terlalu penting,
pegawai enggan melakukan perjalanan dinas. Sehingga yang terjadi, banyak anggaran yang
sisa," katanya.
Menurutnya, sisa anggaran tersebut nantinya bakal digabung dan dimasukkan dalam APBD
2006 ini. Dengan begitu bisa digunakan untuk tambahan pemenuhan kebutuhan khususnya biaya
pos pelayanan publik.
Sekadar diketahui, dalam pengajuan APBD 2005 untuk pendapatan mencapai
Rp709.668.571.259. Sedangkan untuk belanja Rp764.013.371.259 dan untuk pembiayaan sebesar
Rp65.450.000.000. Kemudian ada sisa anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp89 miliar.
Karena dianggap kurang, sehingga pemerintah mengajukan anggaran belanja tambahan (ABT)
pada September 2005 dengan perincian, untuk pendapatan sebesar Rp837.019.463.206. Kemudian
untuk belanja sebesar Rp883.724.368.383 dan untuk pembiayaan Rp46.405.765.177.
Tarik Ulur
Sementara itu, dalam rapat paripurna terjadi tarik ulur terkait masalah pembahasan LKPj
gubernur dalam penggunaan anggaran tahun 2005. Pasalnya penggunaan anggaran tersebut,
sampai saat ini masih dipersoalkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi
penyimpangan anggaran pada semester pertama tahun 2005 sebesar Rp101,35 miliar. Bahkan
hingga kini BPK juga belum menyampaikan hasil auditnya.
"Mungkin LKPj ini lebih baik dibahas setelah adanya hasil audit dari BPK. Dengan
begitu, apa yang menjadi hasil pembahasan dewan bisa sesuai dengan yang dimaksud BPK
tersebut," ujar Haryanto dari FPKS, setelah meminta interupsi pimpinan rapat.
Usulan Haryanto ditentang anggota DPRD Kalsel dari FPAN Adhariani. Menurutnya, LKPj
tersebut harus dibahas secepatnya. Karena jika menunggu, bisa jadi penyampaian
pertanggungjawaban di Mendagri terlambat.
"Laporan yang sesungguhnya kan di hadapan Mendagri. Sedangkan saat ini
hanya memberikan catatan, sejauh mana penggunaan anggaran oleh eksekutif. Kalau menunggu
dengan waktu yang tidak pasti, bisa terlambat semua," tegasnya.
Akhirnya pimpinan sidang, Wakil Ketua DPRD Kalsel Makwah Masykur memutuskan untuk tetap
membahas LKPj gubernur. Jika nanti ada perbedaan hasil audit BPK, maka akan ditinjau
kembali.c5