Jakarta, BPost
Meski 31 Maret ditetapkan sebagai batas akhir penyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan
(SPT) Pajak tahun 2005, belum ada lonjakan berarti para pembayar pajak yang ingin membayar
di kantor pelayanan pajak.
Padahal semua kantor pelayanan pajak tetap buka dan melayani masyarakat walaupun Kamis
(30/3) dan Jumat (31/3) ditetapkan sebagai hari libur.
"Hanya ada 10-15 orang pembayar pajak. Tidak seperti kemarin, lebih dari 100 orang
datang," kata salah satu petugas seksi pelayanan M Amien di kantor Pelayanan Pajak
Penanaman Modal Asing Dua, Jl Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, kemarin.
Dia menjelaskan, biasanya di ujung-ujung hari batas akhir penyerahan SPT, kantor
pelayanan pajak selalu dipadati oleh pembayar pajak yang ingin menyerahkan SPT.
"Mungkin baru besok lonjakannya," ujar Amien.
Sementara seksi pengolahan data dan infomasi, Win Susilo belum bisa memberikan
informasi mengenai berapa pembayar pajak yang telah terdaftar pada hari ini. "Karena
data lengkapnya berada di Kanwil dan belum bisa diekspos. Lagipula tidak banyak,"
jelas Win. jbp/dtc