Banjarmasin, BPost
Dua sopir truk batubara, Imam Mansyur (33) dan Rahmadi alias Udi (31), digelandang ke
Polsekta Banjarmasin Barat. Keduanya dilaporkan telah menggelapkan emas hitam
milik PT BAS.
Sejak Rabu (29/3) malam pukul 24.00 Wita, Imam dan Udi mendekam di sel Polsekta
Banjarmasin Barat. Keduanya dilaporkan oleh pengawas PT BAS dengan tuduhan sengaja
mengemplang batu bara yang diangkut dengan cara menyisakan sebagian di dalam dump
truck.
Imam dan Udi ditangkap saat hendak meninggalkan stockpile PT BAS setelah
mengeluarkan sebagian batubara yang diangkut dari terminal batu bara Antang, Rantau,
Kabupaten Tapin.
Warga Jalan Sungai Ulin Gang Perintis RT22 Kelurahan Sungai Ulin Banjarbaru dan warga
Jalan Manarap RT5 Kelurahan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar itu sempat menjadi
bulan-bulanan dari rekan kerja lainnya. Selajutnya, keduanya diserahkan ke Polsekta
Banjarmasin Barat.
Kapolsekta Banjarmasin Barat AKP Toetoes SW menerangka kedua sopir batu bara itu
menggunakan dump truck nopol DA 9410 Z dan sebuah truk lainnya. Keduanya kini telah
ditahan.
"Modusnya, mereka hanya mengeluarkan sebagian isi batubara yang dibawanya. Semula
muatan batubara sekira 10 ton, tapi yang diturunkan cuma 5 ton saja. Sisanya dibawa
kembali ke daerah lain untuk di jual," beber Toetoes, kemarin.
Saat menurunkan batu bara yang diangkut, Imam dan Udi tidak sepenuhnya menaikkan bak,
sehingga sebagian batu bara masih bersisa. Dimungkinkan hal itu mereka sengaja untuk
mencari penghasilan tambahan.
"Kabarnya, 5 ton batu bara yang mereka embat itu dijual ke Martapura secara
karungan," sebut Toetoes seraya mengatakan perbuatan Imam dan Udi melanggar pasal 372
tentang penggelepan.
Pihak PT BAS sendiri, dikabarkan telah lama mengendus aksi nakal para sopir batu
baranya. Namun perbuatan nakal itu baru berhasil dipergoki oleh pengawas, dua hari lalu.
Ditemui terpisah Udi mengatakan dirinya sebenarnya tidak sengaja menyisakan batubara di
dalam truknya. Ketika batu bara dikeluarkan tiba-tiba pendorong bok bagian belakang macet
dan yang yang keluar hanya sebagian.
"Saya langsung ditegur oleh pengawas setempat dan ditanya kenapa sampai tidak
semuanya dibongkar. Saya kemudian dituduh mencuri batu bara. Mereka langsung memukul kami
beberapa kali," beber Udi.
Bapak satu anak ini menegaskan dirinya benar-benar tidak punya niat menggelepkan batu
bara yang dibawanya. Apalagi dirinya sudah lama bekerja sebagai sopir pengangkut batu bara
PT BAS dan hasilnya cukup lumayan, Rp40 ribu per sekali angkut. c1