:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah Spirit Kalsel • Diafragma • PASAR

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Nusantara
Banjarmasin Plus
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Opini-Hot Line

Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah

Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Jumat, 31 Maret 2006 02:18


Batubara PT BAS Digelapkan Sopir

Banjarmasin, BPost
Dua sopir truk batubara, Imam Mansyur (33) dan Rahmadi alias Udi (31), digelandang ke Polsekta Banjarmasin Barat. Keduanya dilaporkan telah menggelapkan ‘emas hitam’ milik PT BAS.

Sejak Rabu (29/3) malam pukul 24.00 Wita, Imam dan Udi mendekam di sel Polsekta Banjarmasin Barat. Keduanya dilaporkan oleh pengawas PT BAS dengan tuduhan sengaja mengemplang batu bara yang diangkut dengan cara menyisakan sebagian di dalam dump truck.

Imam dan Udi ditangkap saat hendak meninggalkan stockpile PT BAS setelah mengeluarkan sebagian batubara yang diangkut dari terminal batu bara Antang, Rantau, Kabupaten Tapin.

Warga Jalan Sungai Ulin Gang Perintis RT22 Kelurahan Sungai Ulin Banjarbaru dan warga Jalan Manarap RT5 Kelurahan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar itu sempat menjadi bulan-bulanan dari rekan kerja lainnya. Selajutnya, keduanya diserahkan ke Polsekta Banjarmasin Barat.

Kapolsekta Banjarmasin Barat AKP Toetoes SW menerangka kedua sopir batu bara itu menggunakan dump truck nopol DA 9410 Z dan sebuah truk lainnya. Keduanya kini telah ditahan.

"Modusnya, mereka hanya mengeluarkan sebagian isi batubara yang dibawanya. Semula muatan batubara sekira 10 ton, tapi yang diturunkan cuma 5 ton saja. Sisanya dibawa kembali ke daerah lain untuk di jual," beber Toetoes, kemarin.

Saat menurunkan batu bara yang diangkut, Imam dan Udi tidak sepenuhnya menaikkan bak, sehingga sebagian batu bara masih bersisa. Dimungkinkan hal itu mereka sengaja untuk mencari penghasilan tambahan.

"Kabarnya, 5 ton batu bara yang mereka embat itu dijual ke Martapura secara karungan," sebut Toetoes seraya mengatakan perbuatan Imam dan Udi melanggar pasal 372 tentang penggelepan.

Pihak PT BAS sendiri, dikabarkan telah lama mengendus aksi nakal para sopir batu baranya. Namun perbuatan nakal itu baru berhasil dipergoki oleh pengawas, dua hari lalu.

Ditemui terpisah Udi mengatakan dirinya sebenarnya tidak sengaja menyisakan batubara di dalam truknya. Ketika batu bara dikeluarkan tiba-tiba pendorong bok bagian belakang macet dan yang yang keluar hanya sebagian.

"Saya langsung ditegur oleh pengawas setempat dan ditanya kenapa sampai tidak semuanya dibongkar. Saya kemudian dituduh mencuri batu bara. Mereka langsung memukul kami beberapa kali," beber Udi.

Bapak satu anak ini menegaskan dirinya benar-benar tidak punya niat menggelepkan batu bara yang dibawanya. Apalagi dirinya sudah lama bekerja sebagai sopir pengangkut batu bara PT BAS dan hasilnya cukup lumayan, Rp40 ribu per sekali angkut. c1


Copyright © 2003 Banjarmasin Post


Banjarmasin Plus
Adik Pengusaha Kayu Jadi Mayat

Batubara PT BAS Digelapkan Sopir


Satpam SADP Lukai Peminta Solar


Perayaan Nyepi Memohon Ampun Dan Bermaaf-maafan


Puting Beliung Terjang Dua Desa


Klik, Vespa Club


Gedung HJ Djok Mentaya, Jl AS Musyaffa No16 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-3354370 Fax: +62-511-4366123