:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah Spirit Kalsel • Diafragma • PASAR

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Nusantara
Banjarmasin Plus
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Opini-Hot Line

Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah

Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Jumat, 31 Maret 2006 01:49:46


Illegal Logging Di Bartim
Empat Pejabat Masih Ditahan

Palangka Raya, BPost
Kasus dugaan illegal logging yang melibatkan empat pejabat di lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Barito Timur (Bartim) masih ditangani Mabes Polri melalui Airud Jakarta.

Empat pejabat tersebut, yaitu Mulyadi Ngindra (Kadishutbun) dan tiga stafnya yaitu Ir Abert Nego, Ir Rivai Bayan Patih dan Ir Dedi masih ditahan penyidik Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Bupati Bartim Zain Alkim membenarkan, keempat orang tersebut masih ditahan karena masih menjalani pemeriksaan. Hanya dia mengaku tidak tahu persis prosesnya sudah sejauh mana. Namun dia mendapat informasi masa penahanan terhadap keempat bawahannya itu telah diperpanjang karena pemeriksaan belum rampung.

"Masa penahanannya diperpanjang oleh penyidik. Saya tidak tahu secara persis kasusnya seperti apa karena setelah penahanan baru kami diberitahukan kasusnya. Secara rinci kami tidak tahu karena masih disidik oleh kepolisian di Mabes Airud Jakarta," katanya, Rabu (29/3).

Meski demikian, Zain menduga kasus tersebut terkait tuduhan manipulasi kubikasi dalam dokumen atau SKSHH. Seperti diketahui, kepolisian mengamankan sejumlah kayu yang kubikasinya melebihi jumlah yang disebutkan dalam dokumen di Pelabuhan Tanjung Priok belum lama ini.

Dalam penelusuran ternyata dokumen tersebut diterbitkan oleh Dishutbun Bartim sehingga penyidik memeriksa beberapa orang pejabat setempat yang diduga mengetahui masalah tersebut. Belum diketahui jelas status keempat pejabat tersebut karena langsung ditangani tim mabes di Jakarta.

"Kalau kita tahu dari awal minimal kita tegur dan kalau memang ada pasti kami yang menindaknya. Sebelumnya sudah kita wanti-wanti tolong masalah illegal logging kita harus berantas. Di Bartim tidak ada kayu, paling ada cuma hutan hak punya masyarakat. Dokumennya betul aja tapi tidak sesuai dengan kubikasi yang ada dan sepertinya tuduhannya seperti itu. Tapi kami tetap mendukung pemberantasan illegal logging," katanya. mgb


Copyright © 2003 Banjarmasin Post


Palangka Raya
15 April Tumbang Nusa Selesai

Illegal Logging Di Bartim Empat Pejabat Masih Ditahan


Bank Dunia Renovasi Pasar Kahayan


Pawai Bersama Numpang Becak


Usia 39 Tahun Lulus Tes CPNS


Keberatan Balai SWS Di Banjarmasin


Tubuh Tukang Cat Terpelanting


Gedung HJ Djok Mentaya, Jl AS Musyaffa No16 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-3354370 Fax: +62-511-4366123