Palangka Raya, BPost
Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang keberatan dengan usulan penempatan unit
pelaksana teknis (UPT) Balai Satuan Wilayah Sungai (SWS) oleh Direktoral Jenderal Sumber
Daya Air (SDA) Departemen Pekerjaan Umum untuk wilayah Kalimantan I berkantor di Pontianak
dan Kalimantan II di Banjarmasin.
Sekadar diketahui, hasil pertemuan jajaran Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan
instansi terkait 1 Februari 2006 diusulkan SWS Kalimantan I meliputi Kalimantan Tengah dan
Kalimantan Barat Balai SWS nya diusulkan di Pontianak Kalbar.
Sementara Balai SWS Kalimantan II yang meliputi Kalimantan Tengah dan Kalimantan
Selatan diusulkan berkantor di Banjarmasin. Teras Narang mengatakan, keberatannya dengan
beberapa alasan, di antaranya karena di Kabupaten Kapuas, Kalteng telah dibangun Balai SWS
Barito yang telah menghabiskan dana APBD Rp3 miliar.
"Secara jujur dan terbuka kami katakan keberatan jika Balai itu ditempatkan di
Banjarmasin, sbeab kantor yang telah dibangun di Kapuas akan mubazir," katanya.
Teras menjelaskan, masalah SWS ini telah dilakukan ekspos bersama antara Kalteng dan
Kalsel, 4 September 2003 berlanjut 9 Juni 2004 lalu di Departemen PU Jakarta.
Selain itu, 75,48 persen dari 80,256 Km2 luas wilayah Barito berada di Kalteng.
Ditambah lagi kawasan Eks PLG dan Kapet DAS Kakab berada di dalamnya.
Sementara Dirjen Sumber Daya Air Ir Siswoko mengatakan, usulan Gubernur Kalteng
tersebut akan disampaikan kepada Menpan. "Masalah ini masih dalam proses,"
ujarnya. tur