:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah Spirit Kalsel • Diafragma • PASAR

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Nusantara
Banjarmasin Plus
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Opini-Hot Line

Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah

Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Jumat, 31 Maret 2006 02:09:54


MA Setuju Tambah 11 Hakim Agung

Jakarta, BPost
Mahkamah Agung (MA) tampaknya mulai akur dengan Komisi Yudisial (KY). Pasalnya, MA setuju dengan rencana KY yang ingin mengisi 11 posisi hakim agung yang masih lowong. Dengan demikian jumlah hakim agung akan sesuai dengan UU No 5 Tahun 2004 tentang MA yakni 60 orang.

"Kalau KY meminta (usulan nama) ya kami siapkan. Artinya kami akan lebih kuat. Tapi kita akan melihat lagi mengenai kapasitas ruangan yang kita miliki," kata Juru Bicara MA Djoko Sarwoko kepada pers di Jakarta, Kamis (30/3).

Menurut Djoko, penambahan 11 hakim agung (dari total 49 yang tersedia sekarang) itu sangat diperlukan. Mengingat jumlah tunggakan perkara di MA yang masih besar.

"Ini karena tunggakan perkara yang cukup besar. Dan ini dalam rangka untuk mengurangi tunggakan itu hingga mendekati nol," tandasnya.

Djoko menjelaskan, penambahan 11 hakim agung ini dapat juga dibarengi dengan seleksi 3 hakim agung yang pada 2006 ini memasuki masa pensiun. Ketiga Hakim agung yang memasuki masa pensiun yaitu Arbijoto, Usman Karim, dan Chairani A Wani.

Mengenai seleksi 3 hakim agung itu, Djoko menjelaskan, MA menyerahkan sepenuhnya mekanisme pemilihan kepada KY. MA hanya akan ikut campur jika dimintai nama calon hakim dari KY.

"Kalau diminta akan kita berikan secara tertulis. Dan kita akan langsung buat tim kecil untuk mempersiapkan hakim itu. Terutama dari Ketua-ketua Pengadilan Tinggi dan hakim tinggi," paparnya

Secara terpisah, Ketua KY, Busyro Muqqodas menyatakan siap membentuk tim seleksi hakim agung. "Tim ini akan terdiri dari 9 orang. 4 Dari KY, dan 5 non-KY," katanya.

Busyro memaparkan, tim seleksi dari KY adalah Mustafa Abdullah, Soekotjo Soeparto, Thahir Saimima dan Chatamarrasjid. Sedangkan dari non-KY akan terdiri dari akademisi, praktisi, LSM dan tokoh masyrakat. "Kami akan buka pendaftaran untuk anggota yang berasal dari non-KY," jelasnya.

Busyro menjelaskan, anggota dari non-KY harus memiliki beberapa kriteria. Terutama yang berkompeten dan memiliki perhatian dalam reformasi peradilan. "Kita akan perhitungkan mengenai perimbangan antara anggota dari pusat dan daerah. Karena SDM dari daerah juga memiliki kualitas dan komitmen terhadap reformasi peradilan," ujarnya.

Menurut Busyro, panitia seleksi hakim agung diproyeksikan terbentuk pada April mendatang. Namun, semuanya tergantung dari respon MA.

Busyro menambahkan, pengisian hakim agung itu akan disesuaikan dengan proporsi jumlah hakim agung dan beban perkara yang dihadapi MA di masa depan.

"Kami berharap MA juga membuka data untuk mengetahui komposisi dan peta hakim agung yang diperlukan dan dikaitkan dengan data jumlah perkara di MA," jelasnya.

Busyro menjelaskan, bentuk seleksi akan dilakukan dalam beberapa tahap. Seperti seleksi administrasi, makalah, profile assesment, tes wawancara, dan tes kesehatan. dtc


Copyright © 2003 Banjarmasin Post


Nusantara
MA Setuju Tambah 11 Hakim Agung

Segera Dieksekusi


Ratusan Purnawirawan TNI-AL Kena Gusur


Jombang Terendam Banjir


Gedung HJ Djok Mentaya, Jl AS Musyaffa No16 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-3354370 Fax: +62-511-4366123