MANTAN Wakil Panglima Pasukan Pejuang Integrasi (PPI) Eurico Guterres yang
divonis hukuman penjara 10 tahun terkait kasus pelanggaran HAM berat di Timor Timur,
dijadwalkan menjalani eksekusi awal April 2006.
Kepastian jadwal eksekusi itu disampaikan ketua tim kuasa hukum Eurico, Suhardi kepada
pers, kemarin. Eurico sendiri menyatakan siap menjalani eksekusi tersebut.
Bahkan, sejak Rabu (29/3) dia menemui sejumlah pejabat di NTT untuk berpamitan dan
melaporkan berdirinya Forum Penegak Keadilan Kebenaran dan Rekonsiliasi (FPKKR) yakni
organisasi baru eks pengungsi yang dideklarasikannya di Kupang, pekan kemarin.
Tiga pejabat yang didatangi Eurico antara lain Gubernur NTT Piet Alexander Tallo, ketua
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang NTT Abubakar Makarim dan Uskup Agung Kupang, Mgr
Petrus Turang Pr.dtc/tnr