PERJANJIAN damai telah disepakati pihak Reza
Artamevia dan Aa Gatot Brajamusti. Dalam perjanjian tersebut orangtua Reza, Adang
Surachman melarang keras putrinya berhubungan lagi dengan Aa Gatot. Waduh!
Dalam jumpa pers yang digelar Rabu (29/3) malam di cabang padepokan di kawasan Kemang,
Jakarta Selatan, pengacara Aa Gatot, Dwi Ria Latifa, membeberkan butir-butir kesepakatan
damai kedua belah pihak. Isi perjanjian damai tersebut diantaranya pihak pertama yaitu
pihak padepokan berjanji tidak akan lagi menerima Reza Artamevia dan pihak pertama juga
tidak boleh menghubungi atau bersedia dihubungi oleh Reza.
Dengan disetujuinya perjanjian tersebut, pihak keluarga Reza harus mencabut laporannya
di Polres Jaksel. Artinya Wahyu yang kini ditahan sebagai tersangka kasus pemukulan ayah
Reza, Adang, bisa menghirup udara bebas.
Wahyu yang tak lagi menjadi tersangka menuturkan sebenarnya ia kurang setuju dengan
perjanjian damai tersebut. Pasalnya menurut pria berbadan kekar ini perjanjian damai itu
agak merugikan padepokan.
Ditemui di tempat jumpa pers, Aa Gatot terlihat pasrah dengan perjanjian yang melarang
dirinya bertemu Reza. "Saya hanya tanda tangan saja lah," katanya.
"Kalau memang Reza bahagia bersama keluarganya, saya juga ikut bahagia. Tapi kalau
tidak bahagia saya prihatin," lanjutnya dengan mimik sedih. dtc