:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah Spirit Kalsel • Diafragma • PASAR

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Nusantara
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Opini

Hot Line
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah
Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Selasa, 13 Maret 2007 02:30:59


Dilarang Bermain Perahu

  • Dir Polair: Perahu akan disita
  • Warga cuek-cuek saja

Banjarmasin, BPost
Empat buah speed boat milik Direktorat Polisi Perairan Polda Kalimantan Selatan berseliweran di Sungai Martapura. Sementara dari pengeras suara terdengar imbauan agar warga tidak bermain perahu karet.

Senin (12/3) Direktorat Polisi Perairan mulai mengambil tindakan pasca tenggelamnya Nur Rizani Rahim (21) mahasiswa Politeknik Banjarmasin sehari sebelumnya.

Rizani Rahim bukanlah korban pertama yang tercebur ke sungai saat beraktivitas menggunakan perahu yang sebenarnya berbahan dasar plastik tersebut. Jumat (16/2) Zainal Arifin (27), pemuda asal Handil Bakti, Barito Kuala, tewas ditelan Sungai Martapura.

Penyisiran dilakukan Dit Polair selama tiga jam sejak pukul 15.00 Wita sampai pukul 18.00 Wita. Empat perahu patroli bolak- balik di Sungai Martapura, mulai kawasan Kelurahan Kampung Melayu Laut asal keramaian aktivitas perahu plastik tersebut, sampai Kelurahan Gedang yang berseberangan dengan Kantor Gubernur.

Tak henti-hentinya Direktur Polair Ajun Komisaris Besar Polisi Thomas Alfred Ombeng yang berada di salah satu speed boat, menghimbau warga yang bermain perahu plastik untuk naik ke daratan.

Namun, imbauan tersebut tidak begitu ditanggapi. Bahkan, polisi dengan warga seperti main kucing-kucingan. Ketika perahu polisi mendatangi sekumpulan perahu plastik di kawasan Kampung Melayu Laut, mereka yang bermain perahu meski dengan enggan dan berat hati mau naik ke daratan.

Tapi begitu perahu berbalik arah menuju kawasan Kelurahan Gedang, seorang demi seorang menceburkan dirinya kembali ke sungai bersama perahu karetnya.

Hal ini membuat petugas Dit Polair, termasuk Thomas sendiri menjadi geram. "Kami ini hanya memberikan peringatan dan supaya tidak terjadi lagi peristiwa yang baru saja terjadi. Saya peringatkan lagi, kalau tidak mengindahkan perintah saya perahunya akan saya sita," tegasnya lewat pengeras suara.

Penegasan ini dilontarkan berulang-ulang oleh Thomas. "Hari ini kalian bisa tersenyum, besok (hari ini) kalau ada yang main lagi akan kami sita. Makanya saya mengimbau kepada warga semuanya untuk tidak bermain perahu yang tidak standar tersebut," ucapnya lagi.

Usai melakukan patroli, kepada BPost Thomas mengungkapkan, pelarangan terpaksa dilakukan supaya tidak ada lagi jatuh korban lagi saat bermain perahu tersebut.

Thomas mengakui, tidak ada aturan yang melarang permainan perahu karet di Sungai Martapura. Namun berdasarkan dua kasus yang terjadi maka, selaku pihak yang bertugas menjaga keamanan serta keselamatan jiwa dan barang masyarakat, langkah antisipatif tersebut diambil.

"Dalam Kepolisian istilahnya Diskresi. Tindakan Polisi untuk menjaga keamanan dan keselamatan jiwa atau barang masyarakat namun tetap tidak melanggar Undang-Undang," jelasnya.

Pada 28 Februari 2006 lalu atau pasca tenggelamnya Zainal Arifin, Dit Polair telah menyurati para lurah di sekitar Sungai Martapura. Seperti, Lurah Kampung Melayu, Pasar Lama, Antasan Besar, Surgi Mufti, Sungai Bilu dan Lurah Seberang Masjid.

Isi surat yang juga ditembuskan ke Camat Banjarmasin Tengah, Timur dan Utara serta ke Walikota Banjarmasin. Isinya memohon kepada para Lurah yang dimaksud mengimbau warganya untuk mengutamakan keselamatan dalam melakukan aktivitas di sungai.

"Imbauan kalau bermain atau menggunakan sarana apung berupa perahu, perahu karet, alat pelampung harus menggunakan yang memenuhi standar. Para orangtua harus tetap memperhatikan putra-putrinya sehingga terawasi," ujarnya.

Surat tersebut juga menyarankan agar menyediakan sarana pertolongan bila terjadi kecelakaan/musibah dan lain-lain. Thomas menambahkan, alangkah lebih baik pemerintah daerah setempat bisa menyediakan sarana untuk bermain perahu karet tersebut. dua/ais/coi


Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Banjarmasin Bungas
Dilarang Bermain Perahu

"Lebih Baik Dari Balapan"


"Semoga Anakku Cepat Ketemu"


Lagi, Ujicoba Ujian Nasional


SUKSESI DEKAN FKIP UNLAM
4 Kandidat Jualan Kebersamaan


Pemadaman Bergilir 3 Kali Setahun


Peluang Jadi Perwira TNI AD


Entaskan Kemiskinan Dengan Filantropi


Gedung HJ Djok Mentaya, Jl AS Musyaffa No16 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-3354370 Fax: +62-511-4366123