- Dir Polair: Perahu akan disita
- Warga cuek-cuek saja
Banjarmasin, BPost
Empat buah speed boat milik Direktorat Polisi Perairan Polda Kalimantan Selatan
berseliweran di Sungai Martapura. Sementara dari pengeras suara terdengar imbauan agar
warga tidak bermain perahu karet.
Senin (12/3) Direktorat Polisi Perairan mulai mengambil tindakan pasca tenggelamnya Nur
Rizani Rahim (21) mahasiswa Politeknik Banjarmasin sehari sebelumnya.
Rizani Rahim bukanlah korban pertama yang tercebur ke sungai saat beraktivitas
menggunakan perahu yang sebenarnya berbahan dasar plastik tersebut. Jumat (16/2) Zainal
Arifin (27), pemuda asal Handil Bakti, Barito Kuala, tewas ditelan Sungai Martapura.
Penyisiran dilakukan Dit Polair selama tiga jam sejak pukul 15.00 Wita sampai pukul
18.00 Wita. Empat perahu patroli bolak- balik di Sungai Martapura, mulai kawasan Kelurahan
Kampung Melayu Laut asal keramaian aktivitas perahu plastik tersebut, sampai Kelurahan
Gedang yang berseberangan dengan Kantor Gubernur.
Tak henti-hentinya Direktur Polair Ajun Komisaris Besar Polisi Thomas Alfred Ombeng
yang berada di salah satu speed boat, menghimbau warga yang bermain perahu plastik
untuk naik ke daratan.
Namun, imbauan tersebut tidak begitu ditanggapi. Bahkan, polisi dengan warga seperti
main kucing-kucingan. Ketika perahu polisi mendatangi sekumpulan perahu plastik di kawasan
Kampung Melayu Laut, mereka yang bermain perahu meski dengan enggan dan berat hati mau
naik ke daratan.
Tapi begitu perahu berbalik arah menuju kawasan Kelurahan Gedang, seorang demi seorang
menceburkan dirinya kembali ke sungai bersama perahu karetnya.
Hal ini membuat petugas Dit Polair, termasuk Thomas sendiri menjadi geram. "Kami
ini hanya memberikan peringatan dan supaya tidak terjadi lagi peristiwa yang baru saja
terjadi. Saya peringatkan lagi, kalau tidak mengindahkan perintah saya perahunya akan saya
sita," tegasnya lewat pengeras suara.
Penegasan ini dilontarkan berulang-ulang oleh Thomas. "Hari ini kalian bisa
tersenyum, besok (hari ini) kalau ada yang main lagi akan kami sita. Makanya saya
mengimbau kepada warga semuanya untuk tidak bermain perahu yang tidak standar
tersebut," ucapnya lagi.
Usai melakukan patroli, kepada BPost Thomas mengungkapkan, pelarangan terpaksa
dilakukan supaya tidak ada lagi jatuh korban lagi saat bermain perahu tersebut.
Thomas mengakui, tidak ada aturan yang melarang permainan perahu karet di Sungai
Martapura. Namun berdasarkan dua kasus yang terjadi maka, selaku pihak yang bertugas
menjaga keamanan serta keselamatan jiwa dan barang masyarakat, langkah antisipatif
tersebut diambil.
"Dalam Kepolisian istilahnya Diskresi. Tindakan Polisi untuk menjaga keamanan dan
keselamatan jiwa atau barang masyarakat namun tetap tidak melanggar Undang-Undang,"
jelasnya.
Pada 28 Februari 2006 lalu atau pasca tenggelamnya Zainal Arifin, Dit Polair telah
menyurati para lurah di sekitar Sungai Martapura. Seperti, Lurah Kampung Melayu, Pasar
Lama, Antasan Besar, Surgi Mufti, Sungai Bilu dan Lurah Seberang Masjid.
Isi surat yang juga ditembuskan ke Camat Banjarmasin Tengah, Timur dan Utara serta ke
Walikota Banjarmasin. Isinya memohon kepada para Lurah yang dimaksud mengimbau warganya
untuk mengutamakan keselamatan dalam melakukan aktivitas di sungai.
"Imbauan kalau bermain atau menggunakan sarana apung berupa perahu, perahu karet,
alat pelampung harus menggunakan yang memenuhi standar. Para orangtua harus tetap
memperhatikan putra-putrinya sehingga terawasi," ujarnya.
Surat tersebut juga menyarankan agar menyediakan sarana pertolongan bila terjadi
kecelakaan/musibah dan lain-lain. Thomas menambahkan, alangkah lebih baik pemerintah
daerah setempat bisa menyediakan sarana untuk bermain perahu karet tersebut. dua/ais/coi