BANYAK yang kecewa dengan pelarangan bermain perahu plastik di Sungai Martapura.
Salah seorang diantaranya Dina (15). Jauh-jauh dari tempatnya tinggal di Gang Jemaah,
Banjarmasin Selatan, dia datang ke Sungai Martapura, depan Kantor Gubernur.
Tujuannya untuk refreshing bermain perahu plastik di sana. Tapi begitu tiba,
malah dilarang oleh pihak Ditpolair.
Remaja yang masih duduk di bangku kelas I SMKN Banjarmasin ini bersama seorang temannya
meninggalkan kawasan tersebut dengan muka kecewa.
"Sialan, pengin santai dilarang. Yang tenggelam itu kan karena tidak bisa renang.
Kalau bisa renang ngapain harus dilarang, ini kegiatan santai. Dari pada balapan liar kan
lebih baik ini," ketusnya.
Uniknya, Dina mengaku tidak bisa berenang. Tapi saat bermain tersebut, tidak ada
perasaan takut sama sekali. Karena satu perahu yang disewanya selalu digunakan berdua.
Itupun dilakukan tidak sampai ke tengah-tengah sungai.
Mengenai keselamatan, juga dimanfaatkan sebagian orang dengan menyewakan pelampung.
Sebelumnya hanya perahu yang disewakan.
"Sekarang kami juga menyewakan pelampung, untuk menjamin keselamatan," ujar
Riyan, warga Kampung Melayu.
Satu pelampung disewakan sebesar Rp2.500 per jam. Sedangkan perahu Rp5 ribu setiap
jamnya. Umumnya orang yang menyewa lebih dari dua jam. Sehingga, pendapatan setiap harinya
berkisar Rp100 ribu. Tapi khusus untuk hari Sabtu dan Minggu bisa melebihi jumlah
tersebut.
"Yang ramai kalau Sabtu dan Minggu. tapi kalau hari biasa seperti sekarang ini ya
antara Rp50-100 ribu saja. Jumlah perahu saya sebanyak 15 buah dan kini tambah
pelampungnya," terangnya.
Disinggung pelarangan bagi warga bermain perahu plastik, Riyan tidak banyak
berkomentar. Menurutnya, dia akan mentaati aturan tersebut jika benar-benar dilarang. coi