KERUMUNAN orang terlihat di Jalan Brigjen Hasan Baseri, Banjarmasin Utara, Kamis
(12/4). Kumpulan orang-orang itu bukan mahasiswa yang sedang berdemo atau karena terjadi
kecelakaan lalulintas, melainkan antrian orang-orang yang sedang menunggu pembuatan Surat
Izin Mengemudi (SIM).
Sejak kemarin, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, meluncurkan Mobil Pelayanan SIM
keliling. Dua buah mobil di tempatkan di Jalan Brigjen Hasan Basri dan Jalan Jenderal
Sudirman.
Animo masyarakat terhadap pelayanan gaya baru untuk memperpanjang masa berlaku SIM yang
diperkenalkan Direktorat Lalu lintas Polda Kalsel tersebut, cukup tinggi.
Mobil pelayanan SIM keliling yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan
Kantor Gubernur Kalsel langsung diserbu warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.
Begitu pula mobil pelayanan SIM keliling yang berada di kawasan Masjid Iqra dan Gedung
Wanita Banjarmasin. Kerumunan orang-orang membuat petugas kewalahan, meski akhirnya semua
terlayani.
Tidak hanya warga setempat, pengendara yang kebetulan lewat juga banyak yang berminat
untuk memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudinya. Cukup banyak pengendara roda dua
yang berhenti kemudian ikut antri di depan mobil.
Sukransyah (41) warga Jalan Brigjen Hasan Baseri mengaku sangat puas dengan sistem
pelayanan seperti itu. Warga Kecamatan Banjarmasin Utara yang memperpanjang SIM C miliknya
mengaku tidak perlu datang lagi ke Mapoltabes.
"Biasanya saya harus menunggu lama untuk membuat atau memperpanjang masa berlaku
SIM. Sedangkan jika menggunakan jasa mobil pelayanan SIM keliling waktunya hanya sekitar
sepuluh menit," katanya.
Menurut Sukransyah, sehabis mengisi formulir dan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
serta SIM lama yang mau diperpanjang masa berlakunya, cukup membayar Rp60 ribu sebagai
biaya administrasi, tak berselang lama SIM pun jadi.
Setelah melakukan pembayaran tersebut, harus menunggu beberapa menit untuk dipanggilan
petugas pelayanan SIM masuk ke dalam mobil guna diambil fotonya serta pengambilan sidik
jari. 10 menit, selesailah proses perpanjangan SIM. ant/mdn