:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah Spirit Kalsel • Diafragma • PASAR

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Nusantara
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Opini

Hot Line
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah
Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Jumat, 13 April 2007 02:59:44


PELUNCURAN PERDANA MOBIL SIM
Tunggu 10 Menit, SIM Pun Jadi

KERUMUNAN orang terlihat di Jalan Brigjen Hasan Baseri, Banjarmasin Utara, Kamis (12/4). Kumpulan orang-orang itu bukan mahasiswa yang sedang berdemo atau karena terjadi kecelakaan lalulintas, melainkan antrian orang-orang yang sedang menunggu pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sejak kemarin, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, meluncurkan Mobil Pelayanan SIM keliling. Dua buah mobil di tempatkan di Jalan Brigjen Hasan Basri dan Jalan Jenderal Sudirman.

Animo masyarakat terhadap pelayanan gaya baru untuk memperpanjang masa berlaku SIM yang diperkenalkan Direktorat Lalu lintas Polda Kalsel tersebut, cukup tinggi.

Mobil pelayanan SIM keliling yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan Kantor Gubernur Kalsel langsung diserbu warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.

Begitu pula mobil pelayanan SIM keliling yang berada di kawasan Masjid Iqra dan Gedung Wanita Banjarmasin. Kerumunan orang-orang membuat petugas kewalahan, meski akhirnya semua terlayani.

Tidak hanya warga setempat, pengendara yang kebetulan lewat juga banyak yang berminat untuk memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudinya. Cukup banyak pengendara roda dua yang berhenti kemudian ikut antri di depan mobil.

Sukransyah (41) warga Jalan Brigjen Hasan Baseri mengaku sangat puas dengan sistem pelayanan seperti itu. Warga Kecamatan Banjarmasin Utara yang memperpanjang SIM C miliknya mengaku tidak perlu datang lagi ke Mapoltabes.

"Biasanya saya harus menunggu lama untuk membuat atau memperpanjang masa berlaku SIM. Sedangkan jika menggunakan jasa mobil pelayanan SIM keliling waktunya hanya sekitar sepuluh menit," katanya.

Menurut Sukransyah, sehabis mengisi formulir dan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta SIM lama yang mau diperpanjang masa berlakunya, cukup membayar Rp60 ribu sebagai biaya administrasi, tak berselang lama SIM pun jadi.

Setelah melakukan pembayaran tersebut, harus menunggu beberapa menit untuk dipanggilan petugas pelayanan SIM masuk ke dalam mobil guna diambil fotonya serta pengambilan sidik jari. 10 menit, selesailah proses perpanjangan SIM. ant/mdn


Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Banjarmasin Bungas
Penerapan Perda Miras Simpang Siur

Tidak Ada Kontribusi


Walikota Masih Ragu


Nama Kasat Narkoba Dicatut Memeras


PELUNCURAN PERDANA MOBIL SIM
Tunggu 10 Menit, SIM Pun Jadi


Polisi Kalah Cepat Dari Bandar Narkoba


Siswa Gelar Doa Bersama


PPRN Kalsel Paling Siap


MENANGGGUK REZEKI DARI DEBU
Menyiram Aspal Lalu Menadahkan Ember


Lintas Kota


Gedung HJ Djok Mentaya, Jl AS Musyaffa No16 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-3354370 Fax: +62-511-4366123