Jakarta, BPost
Untuk ketiga kalinya, Bupati Kutai Kertanegara (Kuker) Syaukani Hasan, diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penjagaan kali ini lebih longgar karena hanya dijaga
selusin polisi.
Kendati demikian puluhan pendukung setia Syaukani tetap dilarang menginjakkan kaki di
gedung KPK. Larangan itu membuat mereka naik darah. Mereka tetap berusaha masuk, tapi
terus dihalangi koordinator keamanan KPK dan Setneg.
"Biarkan kami masuk. Kami ingin mengawasi penegakan hukum yang sedang dilakukan
KPK," teriak pendukung Syaukani di depan gerbang Gedung KPK, Kamis (12/4).
Para pendukung Syaukani yang terdiri dari KNPI Kaltim, KNPI Pusat dan Federasi Pemuda
Kaltim berjanji tidak membuat onar lagi di gedung KPK. Namun permintaan mereka tetap tidak
dikabulkan demi kelancaran pemeriksaan.
Pemeriksaan kali ini masih berkutat pada kasus korupsi bangunan Bandara Lo Kulu di
Kuker, Kaltim. Namun usai diperiksa kurang lebih 5 jam, Syaukani enggan menjawab
pertanyaan wartawan yang telah menunggunnya berjam-jam.
Dia langsung dibawa ke rutan Polda Metro Jaya dengan mobil Kijang silver bernopol B
2039 BQ. Menurut kuasa hukum Syaukani, Erman Umar, kliennya ditanya sekitar 20 pertanyaan.
Syaukani ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas 3 kasus dugaan korupsi di Kabupaten
Kuker yang merugikan negara Rp 40,75 miliar. Salah satu kasusnya adalah pembangunan
Bandara Loa Kulu senilai Rp18 miliar. TK/bdu/dtc