PEMERINTAH dan DPR ternyata menganggarkan Rp 150 miliar untuk dana operasional
IPDN pada tahun ini. Berdasarkan dokumen yang diperoleh BPost, dalam anggaran itu
terdapat anggaran pengembangan sumber daya manusia seperti biaya pelatihan fisik dan
mental (perpeloncoan) siswa sebesar Rp2,4 miliar.
Wakil Ketua Komisi II (Bidang Pemerintahan Dalam Negeri) DPR Priyo Budhi Santoso
mengatakan anggaran tersebut berasal dari APBN. "Anggaran itu telah disetujui
DPR," katanya di Jakarta, Kamis (12/4).
Meski telah disetujui DPR, Priyo menyesalkan pengesahan anggaran itu dan meminta
dibekukan dulu sampai hasil investigasi terhadap IPDN selesai dilakukan. "Karena
kasus penganiayaan di IPDN kami minta dana itu dibekukan dulu," tegas politisi Partai
Golkar ini.
Anggota Komisi II Andi Yuliani Paris pun meminta dana sebesar itu dipotong. "Dan
diaudit serta diperiksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," katanya.
Menurut Andi, dana yang mengalir ke IPDN selain dari APBN juga dari masing-masing
daerah melalui APBD. "Kalau yang disetor pemda (pemerintah daerah) bagaimana
pertanggungjawabannya? KPK juga harus usut itu," tegas politisi Partai Amanat
Nasional ini.
Tak mau kalah, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginandjar Kartasasmita juga meminta
peninjauan ulang.
"150 Miliar rupiah itu banyak. Jangan-jangan lebih banyak anggaran untuk IPDN
dibandingkan di universitas. Ini harus dicek. Selain itu selama setahun ini tidak ada
penerimaan," katanya.
Sebelumnya, dosen IPDN Inu Kencana mengatakan setiap daerah yang mengirim siswanya ke
IDPN wajib mengeluarkan anggaran. "Kalau dana dari daerah terlambat masuk biasanya
siswanya yang dipukul," katanya.
Inu juga mensinyalir banyaknya pungli di dalam IPDN yang dilakukan oleh siswa senior
maupun pengasuh. JBP/aco