:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah Spirit Kalsel • Diafragma • PASAR

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Nusantara
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Opini

Hot Line
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah
Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Jumat, 13 April 2007 03:12


Shalluu’ Alan-Nabiy (3)

Oleh : KH Husin Naparin Lc MA

Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk nabi. Hai orang-orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya" (QS.Al Ahzab 56).

Shalawat Allah SWT adalah rahmat dan sanjungan-Nya untuk nabi di sisi para malaikat-Nya. Shalawat para malaikat adalah permohonan ampun kepada Allah SWT untuk Nabi SAW. Sedang shalawat para hamba adalah doa dan permohonan rahmat kepada Allah SWT untuk Nabi SAW.

Bila seseorang mengatakan, "Allahumma Shalli ala Muhammad", berarti ia berdoa kepada Allah SWT untuk memuliakan Nabi SAW di dunia dengan meninggikan namanya. Menampakkan agama Nabi SAW dan mengekalkan pengalaman syari’at-syari’atnya. Harapannya di akhirat Nabi SAW memberikan syafaat kepada umatnya, melipat gandakan ganjaran dan pahala serta menampakkan kelebihan umat tersebut, baik di antara umat yang terdahulu maupun terkemudian.

Bershalawat kepada Nabi SAW terutama dilakukan ketika disebutkan nama "Muhammad" (lihat Buku "Ma’a Al Anbiya Fi Qur’an" hlm 336 oleh Dr Abdul Fattah Thabbarah).

Para ulama berbeda pendapat tentang keharusan bershalawat ketika nama Muhammad Rasulullah disebutkan. Ada yang mengatakan hukumnya mustahabbah (disunatkan). Ada yang berpendapat wajib, kendati nama beliau disebutkan berulang-ulang, tetapi minimal satu kali. Ada yang mengatakan shalawat kepada Nabi SAW adalah kewajiban umum dalam Islam, tidak terikat pada bilangan dan waktu tertentu. Ada pula yang berpendapat wajib ketika duduk tahiyyat akhir sesudah tasyahhud sebelum salam.

Bila seseorang tidak bershalawat kepada Nabi Ketika nama beliau disebutkan, maka orang tersebut termasuk orang yang kikir (HR.Ahmad; Al Jami).

Waktu-waktu terpilih untuk membaca salawat adalah:

1.Sesudah Azan (HR. Muslim)

2.Masuk dan keluar masjid (HR.Abu Daud).

3.Sesudah membaca tasyahhud akhir (HR.Baihaqi).

4.Dalam shalat jenazah (menurut Imam Syafi’i)

5.Dalam takbiran pada shalat Id.(menurut Ibnu Mas’ud).

6.Awal dan akhir berdoa (HR.Abu Daud dan Nasa’i).

7.Memulai urusan penting (HR.Tabrani).

8.Akhir doa qunut (HR.An Nasa’i).

9.Malam Jumat (HR.Tabrani).

10.Dalam khotbah (menurut mazhab Syafi’i).

11.Berziarah ke kubur Nabi SAW (HR.Abu Daud)

12.Sesudah membaca Talbiyah (HR.Imam Syafi’i dan Darquthni).

13.Ketika telinga berdengung (HR.Ibnu Sunny).

14.Setiap menggelar majelis (HR.Turmuzi dan Abu Daud).

15.Kala tertimpa kesusahan dan kegundahan (HR.Ahmad)

16.Setiap pagi dan petang (HR.Tabrani)

17.Berjumpa sahabat dan handai taulan (HR.Ahmad).

Allahumma Shalli ala Muhammad wa ala Muhammad


Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Berita Utama
Pembunuh Jadi Ajudan Bupati

Ini Hanya Musibah


Biaya ‘Pelonco’ IPDN Rp2,4 M


Wah, Tangan Presiden Wangi


Bandit Tembaki 4 Polisi


Mirip Teroris


UJICOBA NUKLIR HAMBAT PESAWAT UMRAH
"Pesawat Tiba-tiba Balik Arah"


FIKRAH - Shalluu’ Alan-Nabiy (3)


Ketenteraman Warga Dirampas


Tunggu Hasil Tim


RAMALAN KEMATIAN DI SITUS DEATHLIST INGGRIS
Pak Harto Turun Ranking


Pendukung Syaukani Emosi


"Kasihan Anak-anak Kita"


LATEST NEWS! Puluhan Rumah Hancur


Gedung HJ Djok Mentaya, Jl AS Musyaffa No16 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-3354370 Fax: +62-511-4366123