Banjarmasin, BPost
Kebijakan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin menguji coba angkutan truk batu bara melintasi
jalan umum selama 24 jam tiap hari menimbulkan masalah bagi masyarakat yang tinggal di
pinggir jalan raya, khususnya warga Trisakti, Banjarmasin. Ketenteraman mereka seakan
dirampas.
Pantauan pada Kamis (12/4) siang, truk-truk batu bara memadati Jalan Lingkar Utara dan
Jalan Barito Ilir, Trisakti yang menjadi lintasan menuju stokpile di kawasan
setempat.
Memang truk-truk tersebut tak lagi sarat muatan karena adanya kebijakan angkutan batu
bara maksimal 6 ton. Namun, barisan puluhan truk tersebut tetap saja menimbulkan kemacetan
panjang di Jalan Trikora dan Trisakti sampai Pelambuan.
Ironisnya, tidak seorang polisi pun berdiri di sana. Hal ini, dimanfaatkan warga
setempat menjadi polisi cepek.
Dengan dalih mengatur arus lalu lintas, mereka menadahkan tangan atau topi untuk
meminta uang dari para sopir truk.
Sisi negatif lainnya, konvoi truk batu bara tersebut tak henti-hentinya menimbulkan
debu yang menyerbu ke rumah-rumah yang ada di sisi kiri dan kanan jalan.
Pemilik rumah terpaksa menyiram jalanan dengan air yang diambil dari di selokan.
Ada pula yang menggunakan mesin penyedot air, yang tenaga listriknya dicantol dari
tiang listrik jalan.
"Kalau tidak disiram, debunya minta ampun. Toko saya bisa kotor semua. Ini saja
masih banyak sekali debunya," ujar seorang warga Ny Ani.
Selain itu, dia mengaku sudah satu minggu ini ketentraman mereka merasa terampas.
Pasalnya, tidak hanya malam hari, siang hari pun truk batu bara menghantui mereka.
"Ini gara-gara Gubernur yang membolehkan 24 jam. Siang malam kami kedebuan,
kebisingan bahkan kami harus waspada dengan anak-anak. Semestinya pemerintah ngerti
kondisi kami, kalau malam kami bisa memahami, tetapi kalau siang malam, kasihani
kami," tukasnya.
Ny Ani pun mengaku tidak lagi berani melepas buah hatinya berangkat ke sekolah seorang
diri. Terpaksa ia mengantarnya sampai ke sekolah. ais