:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah Spirit Kalsel • Diafragma • PASAR

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Nusantara
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Opini

Hot Line
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah
Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Jumat, 13 April 2007 01:57


Polisi Amankan Kayu Tanpa Dokumen

Muara Teweh, BPost
Sebanyak 243 potong log dan 400 keping kayu jenis meranti campuran tanpa dokumen, diamankan jajaran Polsek Lahei, Barito Utara (Barut), Selasa (10/4), ketika dimilirkan di Sungai Seweyu anak Sungai Lahei. Rencananya kayu ilegal tersebut dibawa kesalah satu sawmil di Muara Teweh.

Tim Reskrim Polsek Lahei juga mengamankan para pelaku yakni, Sariani (46) pemilik kayu log, Impik (34) dan Eman (21) pemilik kayu papan dan Suri (46) pemilik kelotok penarik rakit.

Aksi para pelaku tergolong nekat. Di tengah gencarnya pihak keamanan melakukan penangkapan terhadap kayu ilegal, mereka malah berani memilirkan kayu tanpa dokumen.

Kapolsek Lahei Iptu Hendrik Kappa didampingi Kanit Reskrim Brigadir Muhadi, mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat, jika di daerah dalam Sungai Lehei sering terjadi aksi pembalakan liar.

"Ketika melakukan patroli di Sungai Lahei kami menyaksikan para pelaku sedang membawa rakit, namun setelah dihampiri mereka tidak bisa menunjukan dokumen asal kayu tersebut," ujar Muhadi, Rabu (11/4).

Hendrik menambahkan, rencananya kayu yang terlihat masih baru tersebut, akan dibawa ke Muara Teweh, untuk dijual kepada siapa saja membutuhkan kayu dengan panjang empat meter dan berdiameter 30 centimeter tersebut.

"Para tersangka dan alat bukti berupa kayu log dan papan sudah kita titipkan di Polres Barut," tukas Hendrik.

Pelaku akan dikenakan pasal 78 (7) junto pasal 50 (3) huruf H Undang Undang No 41 tentang kehutanan dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara.

Berdasarkan pengakuan Sariani, rencananya kayu tersebut mereka bawa ke salah satu sawmil di dekat dermaga Muara Teweh. ck7


Copyright © 2003 Banjarmasin Post


Kalimantan Tengah
Tak Ada Minggu Tenang

Wagub Pun Optimis


Bupati Ancam Cabut Izin Sawit


Tender PLG Di Belanda


Polisi Amankan Kayu Tanpa Dokumen


Gedung HJ Djok Mentaya, Jl AS Musyaffa No16 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-3354370 Fax: +62-511-4366123