Setelah dilaporkan oleh Harlan Chaniago mengenai kasus kredit mobil, kini
giliran Benny Simanjuntak alias Benny Contoh melaporkan penipuan yang menyangkut
keluarganya dengan kasus yang hampir sama ke Polda Metro Jaya, Rabu (11/4).
Benny membeli sebuah mobil Toyota Alphard seharga Rp575 juta, telah dibayar sebesar 20
persen dan mencicil 15 kali dengan nilai cicilan sebesar Rp21 juta per bulan. Pengambilan
mobil atas nama Arita Panjaitan, tante Benny yang difasilitasi oleh Bank Panin sebagai
pihak leasing. Namun ketika ingin melunasi kredit tersebut, BPKB dan STNK mobil tidak bisa
diambil.
Pihak dealer beralasan bahwa mobil CBU prosesnya lebih lama. Tapi kelamaan orang dari
dealer tersebut menghilang. Benny merasa telah membeli mobil bodong alias tidak ada
surat-suratnya, karena merasa tertipu ia pun melaporkan masalahnya ke Polda Metro Jaya.
Sebelum membawa masalah ke polisi telah dilakukan dua kali pertemuan. Namun tidak
membuahkan hasil. Walau persoalan ini telah bergulir ke jalur hukum, Benny masih berharap
bisa diselesaikan secara damai. Karena intinya pihak Benny hanya menginginkan mobil itu
memiliki surat-surat yang sah. cbn/klc