:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah • BëBAS • Diafragma • PASAR • INTECH

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Fokus Pemilu
Nusantara
Banjarmasin Plus
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Euro 2004

Opini-Hot Line
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah

Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Jumat, 14 Mei 2004 03:51:19


Prostitusi Terselubung Marak

Sampit, BPost
Sejumlah rumah bekas panti pijat serta kafe di kawasan Bundaran KB Jalan HM Arsyad, Sampit, diduga berfungsi ganda.

Sepertinya kejadian memilukan beberapa waktu lalu tidak menjadi pelajaran berarti bagi pemilik kafe atau panti pijat. Beberapa tahun lalu di kawasan itu tepatnya di ‘Karaoke Giza’ yang kini berubah menjadi kafe sempat diserang sejumlah massa bertopeng. Mereka membakar tempat hiburan itu hingga tiga wanita di dalamnya tewas terpanggang.

Setelah peristiwa itu, kawasan yang diduga sebagai lokasi prostitusi ini sempat tutup beberapa tahun.

Namun belakangan, di lokasi itu banyak berdiri rumah yang dijadikan panti pijat plus. Ini seiring dengan diperbolehkannya pengusaha hiburan untuk beroperasi, namun bukan untuk kareoke tetapi kafe.

Terkuaknya kabar fungsi ganda itu sempat menimbulkan protes warga setempat. Bahkan sejumlah warga sempat melakukan protes ke Kantor Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MBK) atas menjamurnya lokasi prostitusi terselubung yang berkedok kafe atau panti pijat.

Kepala Kantor Kesatuan dan Persatuan Bangsa Kotim Asyikin Arfan membenarkan tentang kesepakatan atas penutupan sejumlah lokasi panti pijat di beberapa lokasi di Sampit.

Dikatakan, munculnya informasi sejumlah panti pijat yang berfungsi ganda itu atas protes yang disuarakan sejumlah warga ke Kantor Kecamatan MBK.

Terhitung sejak rapat tersebut, katanya, secara total sejumlah lokasi panti pijat di lokasi dinyatakan terlarang untuk beroperasi. Komandan Satpol PP Pemkab Kotim Djohan Arifin kepada BPost mengatakan, sejak keluarnya larangan dibukanya usaha panti pijat, dirinya bersama anak buahnya terus melakukan penertiban di beberapa lokasi.

Beberapa hari setelah ditertibkan, katanya, sejumlah rumah yang digunakan untuk usaha panti pijat terlihat tidak lagi beroperasi. Bahkan, papan nama panti pijat pada rumah-rumah tersebut juga telah dicopot karena takut terkena penertiban.

Namun pantauan BPost di beberapa lokasi, terutama di kawasan Bundaran KB Sampit hingga kini sejumlah rumah dan kafe masih difungsikan secara ganda. Di dalam rumah masih terlihat sejumlah wanita yang diduga sebagai PSK.

Seorang warga Sampit, Ferri mengatakan modus operandi usaha terselubung itu biasanya di depan rumahnya tersedia warung penjual minuman. Kepada tamu sipemilik menawarkan minum sekaligus menawarkan pijat plus dengan harga antara Rp50-100 ribu. Untuk kelas kafe lebih tinggi berkisar antara Rp100-300 ribu. tur


Copyright © 2003 Banjarmasin Post


Palangka Raya
Prostitusi Terselubung Marak

Pemerintah Tak Tegas


Pimpinan Indo Balambit Lepas Tangan


Taksi AKAP ‘Kuasai’ Terminal


Tim Sukses Wiranto Bergerak


Tak Ber KTP Didenda Rp10 Ribu


116 Desa Dapat Bantuan


Enam Perda Kado Terakhir Dewan


Banjarmasin Post Group Jl Haryono MT 143/54 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-54370 Fax: +62-511-66123