Sering
terlontarnya tuduhan negatif terhadap tasawuf, bukan sesuatu yang mengherankan. Seperti,
tasawuf sesuatu yang diada-adakan, tasawuf bukan bersumber dari ajaran Islam (Alquran dan
Hadits). Sufi (orang yang mempelajari dan mengamalkan ajaran tasawuf), meninggalkan
syariat, usaha ikhtiar (pasrah pada nasib atau keadaan), mengabaikan kehidupan
duniawi atau kehidupan materi dan mungkin masih banyak lagi tuduhan negatif lainnya.
Tuduhan negatif itu muncul lantaran kesalahpahaman terhadap tasawuf. Tasawuf dilihat
secara parsial, tidak dilihat dan dipahami secara utuh dan menyeluruh.
Atas asumsi negatif seperti di atas, tulisan ini berupaya mengetengahkan bagaimana
konsep tasawuf dan pandangan sufi terhadap beberapa tuduhan miring di atas, sekaligus
sebagai langkah menepis tuduhan negatif terhadap tasawuf.
Dasar utama kelahiran tasawuf adalah terambil dari Alquran. Di dalam berbagai ayat
Alquran antara lain berisi ajakan untuk hidup sederhana, tidak berlebihan dengan satu
tujuan mencapai keridhaan Allah, kehidupan yang harmonis antara usaha mencapai kebahagiaan
hidup duniawi dan ukhrawi dengan dasar iman yang sempurna dan amaliah yang banyak.
Diperingatkan kepada orang-orang yang beriman agar selalu hidup takwa, berpegang teguh
kepada tali Allah dan sesama manusia dengan dipatri oleh sifat persaudaraan, kasih sayang
dan saling bantu membantu.
Selanjutnya Alquran menegaskan, manusia diciptakan adalah untuk mengabdikan dirinya
semata-mata kepada Allah. (QS Az zariyat : 36). Alquran juga menggambarkan, manusia itu
dekat sekali dengan Tuhannya dan diajak untuk selalu mendekati Nya. (QS Al Baqarah : 186).
Selalu dianjurkan agar senantiasa mengingat Allah. (QS Ar Rad : 28). Memerintahkan
agar selalu sabar dan berupaya mencari keridhaan Allah. (QS Ar Raad : 22).
Dalam Hadits Rasulullah SAW juga ditemui ajaran yang mengarah kepada lahirnya ilmu
tasawuf. Di antaranya, artinya, "Demi Allah, sesungguhnya aku meminta ampun kepada
Allah dan bertaubat kepada Nya dalam sehari semalam lebih dari 70 kali. (HR
Bukhari).
Memohon ampun kepada Allah atau dengan istilah taubat, merupakan maqam awal yang
mesti dijalani bagi setiap sufi yang ingin mendekatkan dirinya kepada Allah. Setelah
seorang sufi lulus dalam maqam taubat, baru ia meneruskan ke maqam
selanjutnya.
Dalam dunia tasawuf juga dikenal adanya maqam zuhud. Zuhud sebenarnya juga
dianjurkan oleh Rasulullah SAW, sebagaimana sabda beliau, artinya; Zuhudlah kamu
kepada dunia niscaya Allah mencintaimu, zuhudlah terhadap apa yang ada di tangan orang,
niscaya orang mencintaimu.
HM Laily Mansur dalam bukunya Tasawuf Islam Mengenal Ajaran dan Aliran
menjelaskan, dasar utama lahirnya tasawuf adalah Alquran dan Hadits Rasulullah. Hamka
(Tasawuf Perkembangan dan Pemurniannya) menegaskan, ambilan hidup kerohaniaan (tasawuf)
ialah Alquran. Hadits Nabi juga tidak kurang pentingnya, adalah kehidupan Nabi Muhammad
SAW itu sendiri dan shahabat-shahabatnya.
Selanjutnya Imam al Junaidi mengatakan, barang siapa mengatakan dirinya termasuk shufi,
hendaklah ia sanggup mengetengahkan dua saksi. Saksi pertama ialah Alquran dan kedua
Hadits.
Meninggalkan syariat
Ada sebagian orang mengatakan, orang yang mempelajari tasawuf selalu mengabaikan
syariat dan malah berani meninggalkan kewajiban shalat.
Mir Valiuddin dalam bukunya Tasawuf Dalam Alquran memaparkan, tasawuf merupakan
disiplin yang berdasarkan ajaran Islam yang membentuk watak dan kehidupan pribadi muslim.
Dengan cara, mengharuskan mereka melaksanakan sejumlah peraturan tugas dan kewajiban serta
keharusan lain yang bagaimana pun tidak boleh ditinggalkan.
Dr Abdul Halim Mahmud mengomentari istilah di atas sebagai berikut, maksud terangkatnya
atau gugurnya taklif bagi orang yang dikasihi Allah (wali-wali) adalah apabila ibadah
menjadi hobi, kesenangan dan santapan rohani, di mana ia tidak sabar menjauhinya. Justru
itu ia tidak merasa berat dalam mengerjakannya.
Oleh karena itu sulit rasanya diterima, tuduhan sebagian orang yang mengatakan ilmu
tasawuf atau sufi itu mengabaikan atau malah meninggalkan syariat. Malah dalam hal shalat
dan puasa, misalnya, mereka lebih teliti yakni bukan hanya terpenuhi syarat dan rukunnya.
Namun kesiapan bathin pun harus disiapkan sebaik-baiknya.
Di samping tuduhan negatif di atas, tasawuf atau sufi sering dituding sebagai orang
mengabaikan ikhtiar atau pasrah pada nasib. Benarkah tasawuf meninggalkan usaha ikhtiar?
Dalam Islam, usaha ikhtiar sangat dianjurkan. Islam tidak membenarkan pemeluknya berpangku
tangan mengharap sesuatu tanpa ikhtiar. Ikhtiar mutlak dilakukan.
Salah satu ciri tasawuf Sunni adalah, sang sufi tidak berpangku tangan atau lari dari
dunia lalu meninggalkan usaha ikhtiar, tetapi tetap tegak di atas kehidupan dan membina
kehidupan secara positif dengan melakukan usaha ikhtiar. (Lihat Laily Mansur dalam bukunya
Tasawuf Islam Mengenal Ajaran dan Aliran, hal 91).
Selanjutnya HM Asjwadie Sjukur dalam bukunya menjelaslan, kalau melihat kehidupan salah
sorang sufi besar yakni Al-Junaidi, beliau di samping memberikan pelajaran kepada muridnya
tentang ilmu agama, juga membagi waktu untuk berusaha dalam rangka mencukupi keperluan
hidupnya dan keluarganya, beliau pergi ke pasar dan membuka kedainya.
Al Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumiddin menyebutkan, orang yang mengharap sesuatu
tanpa usaha ikhtiar, bukan raja namanya. Orang yang menabur bibit tanaman di tanah
yang baik (subur), ia pilih bibit yang digunakan juga bibit yang baik, kemudian disirami
dengan air yang secukupnya, dibersihkannya tanaman tersebut dari rumput dan duri yang bisa
membinasakan tanaman tersebut, lalu ia menunggu karunia Allah, sehingga sempurnalah
tanaman dan sampai kesudahannya, maka tungguan tersebut raja namanya.
Hasan Yusri dalam bukunya Rahasia Dari Sudut Tasawuf hal 66 menyebutkan, orang sufi
bukan harus tidak punya harta, membenci harta, namun yang mereka jaga adalah jangan sampai
harta itu menjadi kecintaan utama sehingga melebihi dan lupa pada yang menciptakan benda
itu.
Apa yang dilakukan sufi itu juga didasarkan pada firman Allah, Alquran menganjurkan
kepada manusia agar jangan mengabaikan kehidupan duniawi. (QS Al Qashas : 77).
Dari uraian singkat di atas dapat disimpulkan, tasawuf atau sufi tidak meninggalkan
usaha ikhtiar tapi tetap dianjurkan dan dilakukan. Setelah itu, hasilnya diserahkan kepada
Allah (tawakkal) dan juga tidak membenci akan kehidupan duniawi. Hal demikian
selaras dengan tuntunan Alquran dan Sunnah Rasul.
Hidup selalu miskin
Ada sebagian orang menuduh, Islam itu mundur dan terbelakang dikarenakan ajaran tasawuf
di dunia Islam. Irrasionalisme dalam Islam memandulkan ilmu pengetahuan dan ritualisme
dalam ajaran tasawuf membutakan umat terhadap problema kemasyarakatan. Sufi adalah orang
yang menghancurkan Islam dari dalam dan membawa pada kemiskinan.
Anggapan negatif itu, mungkin dikaitkan dengan adanya maqam zuhud dan uzlah
dalam tasawuf. Zuhud ada yang mengartikannya membenci dunia, berpaling dari dunia.
Dalam literatur tasawuf, memang ditemui ajaran yang mengecam kehidupan dunia. Ada yang
mengatakan, dunia ini adalah daki atau kotoran. Dunia ini adalah penjara bagi orang Islam.
Dunia ini laksana seorang perempuan tua yang bongkok, dan masih banyak lagi kata-kata
negatif yang dialamatkan kepada dunia.
Kalau kata-kata di atas ditangkap secara lahiriah, besar kemungkinan umat Islam akan
tertinggal dalam segala kegiatan keduniaan, membawa pada kemunduran, keterbelakangan dan
bermuara pada kemiskinan. Namun kalau dijelaskan oleh ahlinya, maka akan muncul pengertian
lain. Kata-kata sufi tidak sedikit yang singkat dan memerlukan penjelasan.
Zuhud memang punya beberapa arti. Dalam uraian ini penulis meminjam pengertian
yang dikemukakan Imam Ahmad bin Hambal yang disadur oleh Jalaluddin Rakhmat. Imam Ahmad
bin Hambal menyebutkan tiga tahapan zuhud. Zuhud berarti meninggalkan segala
yang haram (zuhudnya orang awam), juga berarti meninggalkan hal-hal yang berlebihan
dalam perkara yang halal (zuhudnya orang Khawas). Zuhud juga berarti
meninggalkan apa saja yang bisa memalingkan diri dari ingat kepada Allah (zuhudnya
orang-orang Arifin). (lihat Jalaluddin Rakhmat, Islam Alternatif, hal 100).
Dari pengertian zuhud di atas, dapat dikembangkan penjabarannya kepada hal-hal
yang bernilai positif dan memotivasi orang untuk bekerja atau berusaha dengan giat dan
benar serta memerangi kemiskinan.
Meninggalkan hal-hal yang haram, menuntut orang untuk mencari kekayaan dengan cara
benar dan kerja keras, meninggalkan suap menyuap, menghindari hal-hal yang merugikan orang
lain. Dalam suatu masyarakat yang menghalalkan segala cara, maka orang miskin akan selalu
menjadi kelompok paling dirugikan. Semangat kerja keras akan berakhir dengan kekacauan,
bila orang tahu bahwa koneksi dan tindakan curang dan bukan kejujuran yang lebih
menguntungkan.
Menghindari hal-hal yang berlebihan walaupun halal, mengajak manusia agar bersifat
hemat, hidup sederhana sekaligus menghindari pemborosan. Hemat, hidup sederhana termasuk
sifat mulia, sedangkan pemborosan adalah sifat tercela. Meninggalkan apa saja yang
memalingkan diri dari mengingat Allah, mengajak manusia agar kecintaan jangan sampai
berhenti pada kebendaan yang dimiliki, sehingga lupa kepada pencipta benda (Tuhan). Hal
demikian bukan berarti membenci dan membelakangi dunia dan hidup kebendaan.
Menuntut dan mengejar dunia untuk memperoleh kehidupan layak, tidak dilarang dan dicela
oleh sufi. Bahkan kadang-kadang menuntut dunia itu wajib hukumnya dalam rangka memenuhi
kebutuhan primer. (Lihat Asjwadie Sjukur, Ilmu Tasawuf I hal 62).
Untuk memberikan pemahaman yang benar terhadap ilmu tasawuf, menurut hemat penulis,
setidaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan. Pertama, kitab yang membicarakan ilmu
tasawuf. Kedua, guru yang mengajarkan ilmu tasawuf dan ketiga, murid yang menuntut atau
belajar ilmu tasawuf.
Kalau melihat kitab tasawuf, tampak ilmu tersebut berjenjang. Ada tingkatan Mubtadi
(pemula), Mutawasith (menengah) dan Muntahi (tinggi).
Orang yang baru memasuki dunia tasawuf, kebetulan buku yang dibaca untuk tingkatan Mutawasith
atau Muntahi, tidak mustahil terdapat kekeliruan dalam memahami ajaran atau istilah
yang ada dalam kitab yang dibacanya itu. Penulis umpamakan, anak SD membaca atau
mempelajari matematika SLP atau SLA, sudah tentu ia menjadi bingung dan terkadang
menyalahkan buku matematika SLP atau SLA tersebut. Hal ini lantaran buku itu bukan suguhan
untuk anak SD.
Oleh karena itu pengarang buku/kitab tasawuf, hendaknya memberikan penjelasan tentang
keberadaan kitab yang mereka tulis dan ada pengklasifikasiannya. Sebagaiamana layaknya
buku pelajaran untuk SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi.
Selanjutnya dalam mempelajari ilmu agama dianjurkan untuk berguru, begitu pula halnya
dengan mempelajari ilmu tasawuf. Dengan adanya guru, maka kalau terdapat materi yang pelik
untuk dipahami, guru yang ahlinya dapat menjelaskan maksud sebenarnya, sehingga si murid
tidak salah dan terjerumus dalam kesesatan dalam memahaminya.
Peran guru sangat menentukan. Karenanya, sebagai guru juga harus mempertimbangkan
tingkat kemampuan si murid. Guru yang bijak tidak akan memberikan pelajaran tingkatan muntahi
kepada murid yang baru belajar tasawuf. Laksana seorang ibu yang mengasuh bayinya, tentu
si ibu tahu bayinya hanya bisa diberi makanan bubur, maka si ibu tidak akan memberinya
nasi yang keras sebagaimana layaknya orang dewasa.
Di samping itu, orang yang menjadi guru tasawuf betul-betul ahli di bidangnya dan
menguasai Alquran dan Hadits, karena ilmu itu bersumber dari keduanya. Selanjutnya yang
berkaitan dengan murid, maka murid yang mempelajari ilmu tasawuf hendaknya terlebih dahulu
membekali diri dengan ilmu tauhid dan fiqih. Dengan terlebih dahulu mempelajari ilmu
tasawuf, dikhawatirkan syariatnya (shalat, puasa dan lainnya) jadi terabaikan. Karena
Syariat Islamiyah itu secara garis besar mencakup tiga aspek utama yakni Aqidah, Syariah
dan Akhlak/Tasawuf.
tenaga pengajar STAIN Palangka Raya