Banjarmasin, BPost
Mencuatnya kabar penyunatan terhadap simpanan Ongkos Naik Haji membuat Kepala
Kantor Wilayah Departemen Agama Artani Hasbi kebakaran jenggot. Dia langsung melakukan
klarifikasi dengan mengatakan pemotongan itu ada dasar hukumnya, yakni Surat Edaran Depag
Pusat No D1.IV/1/Hj.00/2/99/2004. Anehnya, Artani mengaku tidak mengetahui penggunaan dana
tersebut.
Dia hanya mengatakan dalam surat itu disebutkan setiap pembatalan uang simpanan ONH
yang telah ditransfer ke rekening Menteri Agama akan dikenakan potongan administrasi
sebesar satu persen. "Dan hal itu telah disosialisasikan kepada para jamaah ketika
pertama kali mendaftar," tegas Artani.
Secara terpisah, reaksi keras terhadap penyunatan itu diperlihatkan DPRD Kalsel.
Melalui Komisi E, dewan akan meminta pertanggungjawaban Depag. "Kami akan meminta
penjelasan tentang pemotongan dana tersebut. Untuk item anggaran apa saja perincian dana
ONH itu," tegas Ketua Komisi E Adhariani, kemarin.
Seperti pernyataan sebelumnya, Artani juga kembali berkilah dengan mengatakan
pemotongan itu didasarkan ketentuan lama. Dia pun juga mengakui kini sudah terbit surat
edaran baru yang menyebutkan tidak ada pemotongan terhadap simpanan ONH. Namun surat
edaran tersebut belum bisa diberlakukan secara efektif karena masih menunggu petunjuk
teknisnya.
"Yang menyunat itu adalah mekanisme aturan dan administrasi. Jadi bukan Depag
Kalsel secara institusi lho," ujar Artani kepada BPost.
Ketika didesak fungsi dana tersebut, Artani mengaku tidak mengetahuinya. Dia hanya
mengetahui potongan ONH itu dimasukkan ke dalam dana abadi umat. "Selanjutnya kita
sendiri juga tidak tahu dana itu untuk apa. Tapi mungkin secara umum dana itu biasanya
untuk dana-dana bantuan dalam pengembangan keagamaan. Apakah itu sarana dan prasarana atau
bantuan yang non APBN untuk umat di seluruh Indonesia. Hal itu merupakan kewenangan Depag
Pusat yang tidak disosialisasikan ke daerah," ungkapnya.
Disebutkan Artani, saat ini ada 180 calhaj yang membatalkan pendaftaran dan ingin
menarik kembali simpanannya. Namun dari sejumlah tersebut baru 117 calhaj yang telah
menerima kembali dana simpanan ONH-nya.
"Tapi saat ini ada 30 calhaj lagi yang akan segera mendapatkan uang simpanannya.
Ini tadi baru selesai saya tandatangani cek-ceknya,"katanya m4