:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah • Diafragma • PASAR

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Nusantara
Rakyat Memilih
Banjarmasin Plus
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Opini-Hot Line

Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah

Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Jumat, 27 Mei 2005 02:47:15


"Kami Tidak Tahu Fungsi Dana Itu"

Banjarmasin, BPost
Mencuatnya kabar penyunatan terhadap simpanan Ongkos Naik Haji membuat Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Artani Hasbi kebakaran jenggot. Dia langsung melakukan klarifikasi dengan mengatakan pemotongan itu ada dasar hukumnya, yakni Surat Edaran Depag Pusat No D1.IV/1/Hj.00/2/99/2004. Anehnya, Artani mengaku tidak mengetahui penggunaan dana tersebut.

Dia hanya mengatakan dalam surat itu disebutkan setiap pembatalan uang simpanan ONH yang telah ditransfer ke rekening Menteri Agama akan dikenakan potongan administrasi sebesar satu persen. "Dan hal itu telah disosialisasikan kepada para jamaah ketika pertama kali mendaftar," tegas Artani.

Secara terpisah, reaksi keras terhadap penyunatan itu diperlihatkan DPRD Kalsel. Melalui Komisi E, dewan akan meminta pertanggungjawaban Depag. "Kami akan meminta penjelasan tentang pemotongan dana tersebut. Untuk item anggaran apa saja perincian dana ONH itu," tegas Ketua Komisi E Adhariani, kemarin.

Seperti pernyataan sebelumnya, Artani juga kembali berkilah dengan mengatakan pemotongan itu didasarkan ketentuan lama. Dia pun juga mengakui kini sudah terbit surat edaran baru yang menyebutkan tidak ada pemotongan terhadap simpanan ONH. Namun surat edaran tersebut belum bisa diberlakukan secara efektif karena masih menunggu petunjuk teknisnya.

"Yang menyunat itu adalah mekanisme aturan dan administrasi. Jadi bukan Depag Kalsel secara institusi lho," ujar Artani kepada BPost.

Ketika didesak fungsi dana tersebut, Artani mengaku tidak mengetahuinya. Dia hanya mengetahui potongan ONH itu dimasukkan ke dalam dana abadi umat. "Selanjutnya kita sendiri juga tidak tahu dana itu untuk apa. Tapi mungkin secara umum dana itu biasanya untuk dana-dana bantuan dalam pengembangan keagamaan. Apakah itu sarana dan prasarana atau bantuan yang non APBN untuk umat di seluruh Indonesia. Hal itu merupakan kewenangan Depag Pusat yang tidak disosialisasikan ke daerah," ungkapnya.

Disebutkan Artani, saat ini ada 180 calhaj yang membatalkan pendaftaran dan ingin menarik kembali simpanannya. Namun dari sejumlah tersebut baru 117 calhaj yang telah menerima kembali dana simpanan ONH-nya.

"Tapi saat ini ada 30 calhaj lagi yang akan segera mendapatkan uang simpanannya. Ini tadi baru selesai saya tandatangani cek-ceknya,"katanya m4


Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Banjarmasin Bungas
"Kami Tidak Tahu Fungsi Dana Itu"

Smart Motivation for Smart Teacher with Andrie Wongso (1) - Tumbuhkan Semangat Berubah


Derita Jumiah


Berubah Wajah


Banjarmasin Post Group Jl Haryono MT 143/54 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-54370 Fax: +62-511-66123