SUDAH saatnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalsel berubah menjadi
organisasi profesi. Dengan perubahan wajah ini, organisasi akan lebih leluasa memeriksa
anggotanya yang melakukan pelanggaran profesi.
Hal ini dilontarkan Ketua PGRI Kalsel, H Dahri, di sela-sela acara pelantikan pengurus
PGRI kota Banjarmasin, beberapa hari yang lalu. "Selama ini para pengajar yang
menjadi anggota PGRI sering melakukan pelanggaran. Tapi, organisasi tidak bisa berbuat
apa-apa," katanya.
Selama ini, ujar Dahri, PGRI terkesan sebagai organisasi sampingan yang tidak jelas
fungsinya. "PGRI tidak bisa memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap
anggotanya. Bahkan tidak bisa memposisikan diri sejajar dengan Diknas. Akibatnya, banyak
guru yang enggan jadi anggota PGRI," ujarnya. c5