:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah • BëBAS • Diafragma • PASAR • INTECH

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Nusantara
Banjarmasin Plus
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Opini-Hot Line

Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah

Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Jumat, 27 Mei 2005 03:03:17


Komisi III-Kejagung Nyaris Ricuh

Jakarta, BPost
Pertemuan perdana pasca insiden ‘ustad di kampung maling’ antara Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung nyaris kembali ricuh. Gara-garanya, karena pihak Kejagung dalam menjelaskan kasus Bank Mandiri dan sejumlah perusahaan bermasalah, menyebut nama-nama tersangka hanya dengan inisial.

Telinga Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh sempat memerah begitu mendengar banyaknya desakan dari para wakil rakyat yang meminta agar tidak menyebut inisial kepada para tersangka kasus Bank Mandiri. Adu argumentasi antara Abdul Rahman Saleh dengan wakil rakyat dari PDIP, Panda Nababan sempat terjadi di ruang kerja Komisi III DPR RI, Kamis (26/5). Namun, situasi panas itu tidak sampai membuat Jaksa Agung bergegas ke luar ruangan.

Kejadian bermula saat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Hendraman Supanji menjelaskan tentang kasus Bank Mandiri yang paling banyak disorot masyarakat ini.

Hendarman saat menjelaskan, hanya menyebut inisial para perusahaan serta nama para tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Nah, para wakil rakyat yang membidangi masalah hukum dan HAM ini ternyata tidak puas dengan penyebutan inisial tersebut. Panda Nababan yang terlihat paling sewot.

Situasi pun mendadak ricuh. Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, yang akrab dipanggil Arman, kemudian berusaha menengahi. Ia berdalih, penyebutan inisial itu berdasar azas praduga tak bersalah.

Arman juga sempat ‘menyindir’ institusi wartawan seharusnya juga hanya menyebut inisial para tersangka. Panda Nababan yang juga mantan wartawan ini tidak terima. Wakil rakyat dari PDIP ini kemudian menegaskan penyebutan nama sama sekali tidak melanggar etika.

"Namanya diumumkan bukan berarti bersalah. Masak, Sekretaris Negara ditulis jadi SN. Daripada menjadi lucu-lucuan, kan lebih baik terbuka saja. Ini bukan masalah melanggar etika atau tidak. Ya kalau nggak mau ketahuan, jangan diperiksa di Gedung Bulat. Periksa saja tengah malam atau cari tempat lain yang tak diketahui. Atau gelar saja operasi siluman di Gedung Bulat, jangan ada wartawan," sindir Panda. Sementara wakil rakyat yang lain, menikmati pernyataan Panda itu dengan tertawa lepas.

Kemudian, giliran Jaksa Agung yang berbicara dan kembali memberikan argumentasinya. Dikatakan, penyebutan inisial dianggap lebih etis dan sesuai dengan UU Hak Asasi Manusia. Arman sempat menjelaskan bunyi Pasal 20; penyelidikan tetap menghormati azas praduga tak bersalah sehingga hasilnya masih rahasia dan tak bisa dibongkar. Perdebatan akhirnya bisa diredam setelah Akil Mukhtar, selaku pimpinan sidang akhirnya menyetujui usulan Arman yang memberikan nama-nama para tersangka secara tertlis kepada para anggota Komisi III.

Bantah Dihentikan

Kemudian pertanyaan pamungkas kembali dilontarkan kepada Arman. Hampir semua wakil rakyat mempertanyakan alasan Kejaksaan Agung yang menyatakan PT Bosowa, milik Jusuf Kalla dan PT Bakrie Telecom milik Abrurizal Bakrie dinyatakan bebas dari kasus Bank Mandiri.

Arman hanya menjelaskan singkat dan membantah penyelidikan dihentikan. Menurut dia, sampai saat ini institusinya belum melakukan penyelidikan kepada dua institusi ini.

"Jadi, tidak benar kami telah menghentikan penyelidikan. BPK belum menyerahkan hasilnya. Jadi persoalannya dimana? Dan kapan akan diserahkan (BPK) kita tidak tahu," tukas Arman. JBP/yat


Copyright © 2003 Banjarmasin Post


Berita Utama
Kedubes AS Diancam Dibom

News Analysis: Bukan Kelompok Iseng


News Analysis: Mantan Direktur Permainan Intelijen AS


Warga-Aparat Bentrok, 1 Tewas


Golkar Siapkan 13 Calon Menteri


POLLING - Track Record


FIKRAH - Sisi Buram Remaja Kita!


Televisi Australia Ramai-ramai Liputan Langsung Si Cantik Corby Stres Berat


Raja Eropa Setelah 21 Tahun


Man Of The Match - Perpanjang Kontrak


Komisi III-Kejagung Nyaris Ricuh


Bush Puji Yudhoyono


Pengacara Kukar Gugat Jaksa Agung


Banjarmasin Post Group Jl Haryono MT 143/54 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-54370 Fax: +62-511-66123