SEJUMLAH tenda penuh peralatan elektronik memenuhi halaman kantor Pengadilan
Negeri Denpasar, Kamis (26/5). Kabel pun berseliweran di sana-sini. Dua mobil pemancar
bahkan sudah stand-by di tempat ini sejak beberapa hari lalu.
Peralatan sejumlah stasiun televisi dari Australia tersebut kemarin diuji coba krunya.
Uji coba dilakukan sehari menjelang vonis majelis hakim yang diketuai Linton Sirait
terhadap Schapelle Leigh Corby.
Si cantik berusia 27 tahun asal negeri kangguru ini menghadapi tuntutan hukuman penjara
seumur hidup karena didakwa memiliki dan menyelundupkan 4,2 kilogram mariyuana. Dia
ditangkap saat mendarat di Bandara Ngurah Rai Bali, 8 Oktober 2004.
Sedikitnya ada lima stasiun televisi asing, yang menyiarkan secara langsung jalannya
persidangan mahasiswi tersebut. Mereka adalah TV Cenel 7, Cenel 9, Cenel 10, ABC dan
BBC.
Setiap stasiun televisi asing mengerahkan sedikitnya sepuluh petugas termasuk kamerawan
dan wartawannya. Bahkan mereka telah mengkapling ruangan sidang. Ini belum termasuk
wartawan dari media lokal dan nasional.
Bagaimana kondisi Corby menghadapi vonis Pengadilan Negeri Denpasar? "Sangat
stres," kata Rosleigh Rose usai menjenguk putrinya di penjara Kerobokan, Bali,
kemarin. Rose tidak mau banyak berkomentar ketika ditanyai wartawan.
Sebelumnya, pengusaha Australia, Ron Bakir, juga mengunjungi Corby. "Dia dalam
kondisi yang sangat buruk. Bisa Anda bayangkan? Besok hari yang besar bagi dia,"
tutur Bakir.
Masalah Corby memang sangat mendominasi pemberitaan di Australia. Paul Maley, pengamat
dari Media Monitors, menilai liputan terhadap Corby hanya bisa dibandingkan dengan kasus
Azaria Chamberlain pada 1980-an. Saat itu, seorang bayi hilang di Australia tengah.
Belakangan orangtuanya diadili dengan tuduhan pembunuhan, meski bukti-bukti menunjukkan
bahwa sang bayi tewas dibunuh dingo. Kasus ini bahkan telah difilmkan dengan judul A
Cry in the Dark, yang dibintangi aktris Hollywood Meryl Streep.
Tabloid-tabloid Australia saat ini berlomba-lomba mewawancarai keluarga Corby. Otoritas
Indonesia bahkan sampai memperingatkan wartawan Australia karena berusaha masuk tahanan
Corby.
Sebagian besar media massa Australia menggambarkan Corby sebagai martir. Artikel di
halaman muka Harian Daily Telegraph, Sydney, misalnya, menulis besar-besar kasus
ini.
Meski mendapat sorotan, pemerintah Australia menegaskan tidak akan melakukan
intervensi. Penegasan ini disampaikan Menteri Luar Negeri Alexander Downer kepada Wakil
Ketua PP Muhammadiyah yang juga Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin dalam
pertemuan di Canberra, Australia, kemarin. dtc/ant