:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah • BëBAS • Diafragma • PASAR • INTECH

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Nusantara
Banjarmasin Plus
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Opini-Hot Line

Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah

Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Jumat, 27 Mei 2005 02:17:47


Kavlingan RLI Bermasalah

Banjarbaru, BPost
Dugaan penipuan yang dilakukan direktur PT Rizki Lapana Insani (RLI) terhadap ratusan nasabahnya, semakin kuat. Soalnya, meski telah menjual ratusan buah tanah kavlingan di kawasan Jalan A Yani Km18 Liang Anggang Banjarbaru, ternyata hingga kini perusahaan itu belum memiliki surat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) dari Kantor BPN Banjarbaru.

Dengan demikian, denah tanah yang ditawarkan kepada para nasabah selama ini, diyakini hanyalah rekayasa yang dibuat oleh pihak PT RLI. Karena, Kantor BPN Banjarbaru tidak pernah mengeluarkan gambar maupun denah tanah kavlingan, seperti yang dijual oleh PT RLI.

Kepala BPN Kota Banjarbaru, Drs H Noor Rahman, Kamis (26/5) menandaskan, kalau PT RLI belum pernah mengajukan izin pengkavlingan tanah kepada mereka.

Menurut Noor Rahman, biasanya perusahaan yang mengajukan izin akan mendapatkan surat IPPT, yang didalamnya turut terlampir denah tanah tersebut dan telah ditandatangani oleh walikota Banjarbaru.

"Karena tidak pernah mengajukan izin, kami juga tidak pernah membuat gambar atau denah tanah dikavlingkan oleh PT RLI di dekat jembatan Timbang Dishub Kalsel tersebut. Kalaupun ada, itu bukan kami yang membuatnya," tegas Noor Rahman.

Sepengetahuan dirinya sebut Noor Rahman, lahan yang ada di kawasan A Yani Km 18 dekat jembatan timbang itu, merupakan lahan milik CV Victorial, yang berkantor di Banjarmasin.

"Yang saya tahu tanah di sana adalah milik Pak Hasan Basri, Direktur CV Victorial. Namun, mengenai bagaimana hubungan CV Victorial dengan PT RLI terkait dengan pengkavlingan, saya tidak tahu," ungkapnya.

Sementara itu, Hasan Basri yang berhasil dihubungi melalui sambungan handphone menyatakan, kalau PT RLI memang ada membeli tanah miliknya seluas 17 hektare dengan cara mencicil.

Namun, hingga jatuh tempo hanya dua sertifikat tanah seluas 3 hektare yang ditebus PT RLI. Sisanya, masih menjadi milik CV Victorial.

"Itupun satu dari dua buah sertifikat tersebut telah dibeli oleh warga keturunan cina, dengan cara melunasi cicilannya langsung kepada kami, karena PT RLI tidak bisa melunasinya," ujar Hasan Basri.

Menurut Hasan Basri, bahwa gambar atau denah yang ditawarkan oleh PT RLI kepada masyarakat itu palsu. Semuanya hanyalah buatan dari perusahaan tersebut.

"Kami juga sedang mencari-cari Noor Erliansyah. Karena saat itu, dia berjanji akan melakukan pengerasan pada jalan masuk di kawasan tersebut, setelah kami melakukan pembuatan badan jalan. Ternyata hingga saat ini tidak dilakukannya," sesal Hasan Basri.

Sementara itu melalui sambungan telepon ke BPost Biro Banjarbaru, Dirtektur PT RLI M Noor Erliansyah menyatakan, dirinya tengah sakit. Namun ia berjanji akan memberikan klarifikasi melalui harian ini padi besok (hari ini Red). iid


Copyright © 2003 Banjarmasin Post


Kalimantan Selatan
Diare Serang Anak-Anak

Distam Hambat Pembahasan Raperda


Hanya Dihadiri Tata Dan Syaidinoor


Irhami Siap Mundur


Truk Batu Bara Boleh Melintas


Mahasiswa Berprestasi Ditanggung


14 Saksi Diperiksa


Istri Arif Jawa Ditangkap


Jaringan Telepon Macet


Perikanan Coba Monosex Galah


Kavlingan RLI Bermasalah


Dari Kunker Komisi D Di Bima (1) Perda Jumat Khusyuk Didukung Penuh


Pasar Mahabbah Seminggu Selesai


Status 4.000 Log Tak Jelas


Menpera Resmikan Seribu Rumah


Banjarmasin Post Group Jl Haryono MT 143/54 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-54370 Fax: +62-511-66123