Pelaihari, BPost
Kalangan anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) geram terhadap petinggi Dinas
Pertambangan (Distam) setempat. Instansi basah ini dinilai sengaja menghambat
proses pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertambangan.
Indikatornya, sebut sumber-sumber di parlemen Tala, Kadistam Syamsurizal Sajeli selalu
mangkir atas agenda rapat kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) I. Setidaknya dua kali
agenda rapat yang telah dikesampingkan yakni 18 April dan 13 Mei lalu.
Fakta negatif itu telah membuat Pansus I yang diketuai H Aus Al Ansyari kelabakan.
Apalagi pimpinan dewan men-deadline seluruh pansus (Pansus I dan II-Red)
paling lambat akhir bulan ini sudah harus menyerahkan pelaporan hasil penggodokan raperda.
Dari tujuh hanya tinggal dua raperda --pengelolaan dan pengusahaan pertambangan dan
energi serta retribusi izin usaha pertambangan dan energi-- yang belum tersentuh. Itu
lantaran hingga kini rapat kerja dengan pejabat Distam belum berhasil dilakukan.
Mengatasi kebuntuan itu, Rabu (25/5) siang, Pansus I didampingi pimpinan dewan yaitu
Abdi Rahman (waket) berinisiatif bertamu ke Distam. Tujuannya guna meminta ketegasan pihak
Distam tentang kapan bisa menghadiri rapat kerja.
Namun upaya itu kembali mentok. Syamsurizal tidak ada di tempat. "Begitulah
faktanya. Padahal, pagi harinya saat kami hubungi staf Distam mengatakan Kadis ada di
tempat dan siap menerima," tukas Abdi, Rabu (25/5).
Ironisnya lagi, beber Abdi, para pejabat lainnya di Distam setempat mengaku tidak
mengetahui ke mana perginya sang atasan. "Mereka coba menelepon ke rumah Kadis, tapi
juga tidak ada."
Abdi menyatakan penyesalannya atas sikap Syamsurizal yang mempertontonkan perilaku
menyimpang. Padahal dua raperda pertambangan yang akan dibahas cukup vital karena selama
ini perizinan usaha pertambangan di Tala belum diatur dalam peraturan daerah (Perda).roy