:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah • BëBAS • Diafragma • PASAR • INTECH

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Nusantara
Banjarmasin Plus
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Opini-Hot Line

Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah

Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Jumat, 27 Mei 2005 02:18:20


Distam Hambat Pembahasan Raperda

Pelaihari, BPost
Kalangan anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) geram terhadap petinggi Dinas Pertambangan (Distam) setempat. Instansi ‘basah’ ini dinilai sengaja menghambat proses pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertambangan.

Indikatornya, sebut sumber-sumber di parlemen Tala, Kadistam Syamsurizal Sajeli selalu mangkir atas agenda rapat kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) I. Setidaknya dua kali agenda rapat yang telah dikesampingkan yakni 18 April dan 13 Mei lalu.

Fakta negatif itu telah membuat Pansus I yang diketuai H Aus Al Ansyari kelabakan. Apalagi pimpinan dewan men-deadline seluruh pansus (Pansus I dan II-Red) paling lambat akhir bulan ini sudah harus menyerahkan pelaporan hasil penggodokan raperda.

Dari tujuh hanya tinggal dua raperda --pengelolaan dan pengusahaan pertambangan dan energi serta retribusi izin usaha pertambangan dan energi-- yang belum tersentuh. Itu lantaran hingga kini rapat kerja dengan pejabat Distam belum berhasil dilakukan.

Mengatasi kebuntuan itu, Rabu (25/5) siang, Pansus I didampingi pimpinan dewan yaitu Abdi Rahman (waket) berinisiatif bertamu ke Distam. Tujuannya guna meminta ketegasan pihak Distam tentang kapan bisa menghadiri rapat kerja.

Namun upaya itu kembali mentok. Syamsurizal tidak ada di tempat. "Begitulah faktanya. Padahal, pagi harinya saat kami hubungi staf Distam mengatakan Kadis ada di tempat dan siap menerima," tukas Abdi, Rabu (25/5).

Ironisnya lagi, beber Abdi, para pejabat lainnya di Distam setempat mengaku tidak mengetahui ke mana perginya sang atasan. "Mereka coba menelepon ke rumah Kadis, tapi juga tidak ada."

Abdi menyatakan penyesalannya atas sikap Syamsurizal yang mempertontonkan perilaku menyimpang. Padahal dua raperda pertambangan yang akan dibahas cukup vital karena selama ini perizinan usaha pertambangan di Tala belum diatur dalam peraturan daerah (Perda).roy


Copyright © 2003 Banjarmasin Post


Kalimantan Selatan
Diare Serang Anak-Anak

Distam Hambat Pembahasan Raperda


Hanya Dihadiri Tata Dan Syaidinoor


Irhami Siap Mundur


Truk Batu Bara Boleh Melintas


Mahasiswa Berprestasi Ditanggung


14 Saksi Diperiksa


Istri Arif Jawa Ditangkap


Jaringan Telepon Macet


Perikanan Coba Monosex Galah


Kavlingan RLI Bermasalah


Dari Kunker Komisi D Di Bima (1) Perda Jumat Khusyuk Didukung Penuh


Pasar Mahabbah Seminggu Selesai


Status 4.000 Log Tak Jelas


Menpera Resmikan Seribu Rumah


Banjarmasin Post Group Jl Haryono MT 143/54 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-54370 Fax: +62-511-66123