:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah • BëBAS • Diafragma • PASAR • INTECH

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Nusantara
Banjarmasin Plus
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Opini-Hot Line

Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah

Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Jumat, 27 Mei 2005 02:18:51


Truk Batu Bara Boleh Melintas

Tapin, BPost
Setelah beberapa hari terakhir jalan propinsi perlintasan antara kawasan Banua Enam Banjarmasin bergolak karena dipicu oleh permasalahan jalan yang rusak yang disinyalir akibat angkutan batu bara, Rabu (25/5), jalan ini dinyatakan terbuka lagi untuk angkutan emas hitam itu.

Setidaknya hal tersebut menjadi satu kesepakatan yang diputuskan bersama antara masyarakat di sekitar jalur yang dilalui, pengemudi angkutan dan pengusaha batu bara, Muspida Tapin dan Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (25/5) petang.

Kesepakatan tersebut diambil setelah semua pihak melontarkan sejumlah alternatif pemecahan permasalahan seputar rusaknya jalan akibat angkutan batu bara ini. Hingga tercetus terhitung

mulai Rabu (25/5) malam angkutan batu bara bisa melintasi kawasan tersebut.

Masyarakat yang sebelumnya masih enggan menerima kembali angkutan batu bara melewati jalan-jalan umum di desa mereka dilalui, tampak lebih bisa sedikit bertoleransi. Untuk sementara waktu, angkutan batu bara bisa beroperasi kembali, sampai jalan khusus untuk angkutan ini benar-benar dapat dilalui.

Ada sejumlah syarat yang diajukan sebelum akhirnya keputusan membuka kembali jalur ini diambil. Secara garis besar syarat-syarat dapat dilaluinya kembali jalur ini ialah tidak ada lagi pungutan.

Portal-portal yang sebelumnya marak meminta uang debu pada pengemudi truk batu bara diputuskan untuk tidak ada lagi. Selain itu, dalam rapat yang dimulai sejak siang hingga menjelang petang kemarin juga ditekankan perlunya ada tim evaluasi yang mengawasi segala aktivitas angkutan batu bara, hingga ke depannya hal tersebut tidak lagi menjadi gangguan yang meluas.

Gesekan masyarakat pun diharapkan tidak lagi terjadi, baik antara masyarakat yang berada di kawasan perlintasan batu bara juga para pelaku usaha ini yang kerap terjadi, diminamalisir.

Kapolres Tapin AKBP Wahyudi Hidayat ketika dikonfirmasi mengharapkan agar kesepakatan kemarin dapat diterima dengan besar hati oleh semua pihak.

"Semoga semua legowo dengan kesepakatan hari ini dan kelihatannya hal tersebut sudah diterima. Ya, demi kondusifnya kondisi keamanan dan ketertiban di dua daerah, Tapin dan HSS," tandasnya.

Sebelumnya, kawasan Desa Purut Kecamatan Bungur Kabupaten Tapin sempat bergolak dengan penutupan jalan angkutan batu bara. Masyarakat menolak truk-truk batu bara yang semula banyak melintasi di kawasan Tapin dan menyatakan kawasan tersebut tertutup, terlarang bagi armada batu bara.

Beberapa hari kemudian, aksi bertolak belakang dilakukan oleh para sopir angkutan bara, hingga diputuskanlah untuk mempertemukan kembali semua pihak terkait yang kemudian menghasilkan

keputusan ini. niz


Copyright © 2003 Banjarmasin Post


Kalimantan Selatan
Diare Serang Anak-Anak

Distam Hambat Pembahasan Raperda


Hanya Dihadiri Tata Dan Syaidinoor


Irhami Siap Mundur


Truk Batu Bara Boleh Melintas


Mahasiswa Berprestasi Ditanggung


14 Saksi Diperiksa


Istri Arif Jawa Ditangkap


Jaringan Telepon Macet


Perikanan Coba Monosex Galah


Kavlingan RLI Bermasalah


Dari Kunker Komisi D Di Bima (1) Perda Jumat Khusyuk Didukung Penuh


Pasar Mahabbah Seminggu Selesai


Status 4.000 Log Tak Jelas


Menpera Resmikan Seribu Rumah


Banjarmasin Post Group Jl Haryono MT 143/54 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-54370 Fax: +62-511-66123