Tapin, BPost
Setelah beberapa hari terakhir jalan propinsi perlintasan antara kawasan Banua
Enam Banjarmasin bergolak karena dipicu oleh permasalahan jalan yang rusak yang disinyalir
akibat angkutan batu bara, Rabu (25/5), jalan ini dinyatakan terbuka lagi untuk angkutan
emas hitam itu.
Setidaknya hal tersebut menjadi satu kesepakatan yang diputuskan bersama antara
masyarakat di sekitar jalur yang dilalui, pengemudi angkutan dan pengusaha batu bara,
Muspida Tapin dan Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (25/5) petang.
Kesepakatan tersebut diambil setelah semua pihak melontarkan sejumlah alternatif
pemecahan permasalahan seputar rusaknya jalan akibat angkutan batu bara ini. Hingga
tercetus terhitung
mulai Rabu (25/5) malam angkutan batu bara bisa melintasi kawasan tersebut.
Masyarakat yang sebelumnya masih enggan menerima kembali angkutan batu bara melewati
jalan-jalan umum di desa mereka dilalui, tampak lebih bisa sedikit bertoleransi. Untuk
sementara waktu, angkutan batu bara bisa beroperasi kembali, sampai jalan khusus untuk
angkutan ini benar-benar dapat dilalui.
Ada sejumlah syarat yang diajukan sebelum akhirnya keputusan membuka kembali jalur ini
diambil. Secara garis besar syarat-syarat dapat dilaluinya kembali jalur ini ialah tidak
ada lagi pungutan.
Portal-portal yang sebelumnya marak meminta uang debu pada pengemudi truk batu bara
diputuskan untuk tidak ada lagi. Selain itu, dalam rapat yang dimulai sejak siang hingga
menjelang petang kemarin juga ditekankan perlunya ada tim evaluasi yang mengawasi segala
aktivitas angkutan batu bara, hingga ke depannya hal tersebut tidak lagi menjadi gangguan
yang meluas.
Gesekan masyarakat pun diharapkan tidak lagi terjadi, baik antara masyarakat yang
berada di kawasan perlintasan batu bara juga para pelaku usaha ini yang kerap terjadi,
diminamalisir.
Kapolres Tapin AKBP Wahyudi Hidayat ketika dikonfirmasi mengharapkan agar kesepakatan
kemarin dapat diterima dengan besar hati oleh semua pihak.
"Semoga semua legowo dengan kesepakatan hari ini dan kelihatannya hal
tersebut sudah diterima. Ya, demi kondusifnya kondisi keamanan dan ketertiban di dua
daerah, Tapin dan HSS," tandasnya.
Sebelumnya, kawasan Desa Purut Kecamatan Bungur Kabupaten Tapin sempat bergolak dengan
penutupan jalan angkutan batu bara. Masyarakat menolak truk-truk batu bara yang semula
banyak melintasi di kawasan Tapin dan menyatakan kawasan tersebut tertutup, terlarang bagi
armada batu bara.
Beberapa hari kemudian, aksi bertolak belakang dilakukan oleh para sopir angkutan bara,
hingga diputuskanlah untuk mempertemukan kembali semua pihak terkait yang kemudian
menghasilkan
keputusan ini. niz