Tanjung, BPost
Keluarga alm Bambang Arif Irwanto (40) atau Arif Jawa yang tewas ditembak oleh Kepala
Pos Polisi Tanjung, Bripka Abdul Basid, ternyata tak pernah luput dari incaran jajaran
Polres Tabalong. Setelah Dewi (18) putri kedua Arif Jawa tersandung kasus sabu sabu. Kamis
(26/5) dinihari giliran istri almarhum, Siti Rahmara alias Mara (40) dan putranya Eko
Wahyu Rahmaji (19) ditangkap polisi.
Ibu dan anak ini tertangkap basah memiliki 15 paket sabu sabu di rumah mereka, Jalan
Putri Zaleha RT 3 (samping Hotel Subur), Pasar Tanjung.
Keduanya ditangkap anggota Intel Polres Tabalong bersama Rustam (30) warga Jalan
Pembalah Batung RT 6 Amuntai. Selain ketiga tersangka tersebut, polisi juga mengamankan
Herlyadi (33) warga Jalan Brigjen Hasan Basri yang menjadi supir saat mengantar ketiga
tersangka ke rumah Mara.
Dengan menggunakan mobil Toyota Kijang warna Hijau KH 1022 F, para tersangka tidak
menduga bakal diikuti petugas. Ketika turun di depan Hotel Subur (dekat rumah Mara) polisi
langsung menciduknya.
Hasilnya satu paket sabu sabu (sekitar 0,5 gram) ditemukan di dalam mobil. Sedangkan
dari rumah Mara setelah digeledah petugas ditemukan 13 paket sabu sabu yang sebelumnya
sempat dibuang Eko ke tempat sampah.
Kapolres Tabalong AKBP Drs H Damisnur AM, mengatakan, dari pengakuan para tersangka
barang haram tersebut dibeli di Banjarmasin.
Karena terbukti memiliki sekaligus menyimpan sabu sabu mereka langsung digiring ke
kantor Polres Tabalong. Selain sabu sabu, polisi juga menyita beberapa peralatan nyabu
seperti bong, alumunium poil dan sedotan. mia