:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah • Diafragma • PASAR

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Nusantara
Rakyat Memilih
Banjarmasin Plus
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Opini-Hot Line

Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah

Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Jumat, 27 Mei 2005 02:52:02


Adiguna Dijemput Paksa Jaksa

Jakarta, BPost
Majelis hakim dalam kasus Adiguna Sutowo tidak main-main dalam menegakkan keadilan. Terdakwa pembunuh Rudy Natong, yang berbaring di RS MH Thamrin tersebut, Kamis (26/5), dijemput paksa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar bisa mengikuti persidangan.

Walhasil, bungsu dari Ibnu Sutowo ini hadir ke pengadilan dengan kendaraan tahanan Rutan Salemba. Hakim memerintahkan penjemputan paksa karena tidak pernah mengeluarkan surat pembantaran untuk Adiguna, yang berada di rumah sakit sejak Selasa (17/5).

Penjemputan paksa ini adalah yang kedua kalinya. Beberapa waktu lalu dia dijemput paksa JPU dari RSP Pertamina.

Ketika sidang dibuka tanpa kehadiran Adiguna, JPU hanya bisa membacakan surat keterangan dari RS HM Thamrin yang menyatakan Adiguna menderita sejumlah penyakit seperti sinusitis kronis, tumor di bagian wajah dan asma.

Akibatnya sidang yang sedianya dimulai pukul 10.00 WIB tertunda selama sekitar tiga jam. Baru sekitar pukul 13.00, persidangan di buka kembali karena JPU telah berhasil membawa Adiguna dengan kendaraan tahanan Rutan Salemba ke pengadilan.

Adiguna yang tiba di PN Jakarta Pusat sekitar pukul 12.45, terlihat sehat. Pemilik sejumlah hotel mewah di Jakarta dan Bali ini juga bisa berjalan sendiri memasuki ruang persidangan yang terletak di lantai 3 gedung PN Jakarta Pusat. Ia cukup dikawal petugas kejaksaan serta beberapa pria berbadan tegap berseragam safari yang setiap persidangan selalu hadir.

Ketika Adiguna berjalan terlihat tabung oksigen dibawa oleh petugas kesehatan. Berikut beberapa botol infus yang siap dipasang bila terjadi apa-apa terhadap mantan pembalap nasional ini.

Tak sedikitpun tampak kesakitan atau kelelahan yang menderanya. Adiguna yang mengenakan baju batik warna putih bercorak coklat ini juga duduk tenang selama persidangan.

Tepat pukul 13.00 WIB, majelis hakim membuka persidangan kembali. Adiguna terlebih dulu ditanya apakah dirinya sehat dan kuat melanjutkan persidangan ini, mengaku siap. "Saya kuat," pendek pria bertubuh gempal ini.

Saat kuasa hukumnya yang dikomandoi oleh Moh Assegaf membacakan pledoi, Adiguna terlihat santai. Badannya yang besar beberapa kali ia sandarkan di kursi untuk menghilangkan pegal-pegal.

Seperti sebelumnya, persidangan kemarin diwarnai unjuk rasa mahasiswa Universita Bung Karno (UBK) dan Federasi Serikat Pekerja Mandiri. Rudy Natong merupakan salah satu mahasiswa UBK yang saat penembakan, malam pergantian Tahun Baru 2005, sedang magang di Hotel Hilton.

Selain pembunuhan, Adiguna juga dijerat dengan pasal pemilikan senjata api tanpa izin. Dia dituntut hukuman penjara seumur hidup. JBP/yls


Copyright © 2003 Banjarmasin Post


Nusantara
Adiguna Dijemput Paksa Jaksa

400 Ribu Balita Busung Lapar


Bayi Kembar Siam Pulang Kampung


Banjarmasin Post Group Jl Haryono MT 143/54 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-54370 Fax: +62-511-66123