GENDERANG pilkada (Pemilihan Kepala Daerah Langsung) di Kalsel mulai ditabuh.
Termasuk di Kabupaten Kotabaru, salah satu dari tujuh kabupaten/kota di daerah ini yang
akan melaksanakan pilkada untuk lima tahun ke depan.
Berbagai spanduk dipasang hampir di semua sudut kota sebagai sarana publikasi kandidat
yang ingin menjadi bupati Kotabaru periode 2005-2010. Pendapat dan imbauan dari masyarakat
biasa, analis politik dan ulama melalui media massa dengan harapan terpilih seorang
pemimpin yang beriman, takwa, rendah hati, profesional dan ahli di bidangnya.
Sekarang banyak kandidat yang melakukan/mempublikasikan program melalui media massa.
Seperti program pembangunan jangka pendek, sedang, menengah dan panjang serta bagaimana
program 100 hari, enam bulan, satu tahun dan seterusnya.
Namun sampai sekarang, belum ada calon yang melakukan kontrak sosial dan bersedia
menandatangani pemberantasan KKN dengan pola calon bersangkutan. Bagaimana menyederhanakan
fasilitas secara keseluruhan atau bersedia tidak memperkaya diri melalui kekuasaan,
seperti membuat KP atas nama kroni/sanak keluarga. Atau calon bersedia mobil dinas hanya
merk Kijang dan kunjungan kerja tidak perlu protokoler, tidak berlebihan pada azas
manfaat.
Bagaimana membangun kawasan kabupaten yang menyatu dan berbatasan dengan kecamatan di
Kotabaru. Harapan masyarakat, kalau seseorang ingin menjadi bupati bukan karena jabatan
yang menggairahkan. Tetapi karena keikhlasan dan kejujuran ingin memberikan yang terbaik,
demi membangun masyarakat Kotabaru yang lebih baik.
Menjadikan Kotabaru sebagai kabupaten percontohan di Indonesia, dalam mekanisme
kerjanya harus dan sangat dimungkinkan bekerja sama dengan lembaga organisasi sosial
kemasyarakatan yang ahli di bidangnya. Misalnya dengan Yayasan Cakra Kinerja Bangsa
(YCKB), sebuah LSM spesialis di bidang pembangunan SDM.
Masyarakat Kotabaru sangat mendambakan daerahnya lebih maju. Karenanya sangat
diperlukan program prioritas oleh calon terpilih nanti, sekaligus diimplementasikan dalam
karya nyata disesuaikan dengan SDA dan SDM. Misalnya, prioritas pembangunan di bidang
pendayagunaan aparatur bersama-sama pemberantasan KKN secara terencana dan menyeluruh. Hal
ini dimaksudkan meningkatnya budaya kerja aparatur berdasarkan nilai dasar budaya kerja
aparatur negara dalam rangka meningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
Pemberantasan korupsi harus dipriotaskan, karena sangat mempengaruhi pembangunan
lainnya atau terjadi ekonomi biaya tinggi dan sangat merugikan negara. Hal ini belum
disadari oleh masyarakat, bahwa semuanya sebagai akibat ulah penguasa. Istilah dari Kwik
Kian Gie, pikiran penguasa yang sudah tidak waras lagi mengakibatkan kerusakan luar biasa
pada masyarakat dan rakyat yang dipimpinnya.
Jangan hanya ingin menjadi bupati, tetapi tidak mempunyai program nyata dan jelas.
Lebih-lebih keinginan itu dengan menghalalkan segala cara, termasuk membeli suara tanpa
rasa malu karena ada tujuan tertentu bila terpilih nanti.
Masyarakat juga sudah menganggap tidak perlu ada rasa malu, karena dapat memberi uang.
Betapa rusaknya sebagian besar dari anggota masyarakat kita. Sudah terlalu banyak koruptor
besar yang tanpa malu menjadi calon sementara, di mana pun ia berada massa mengelu-elukan
dan mengaguminya. Menurut Kwik, apa bedanya dengan orang gila di tengah jalan mengatur
lalu lintas karena ia yakin betul dirinya polisi lalu lintas, walaupun bugil.
Karena di mana-mana dihormati orang, maka lambat laun ia merasa korupsi bukan suatu
kejahatan, tetapi kecerdikan yang lebih tinggi derajatnya dari kepandaian.
Saya tidak berhak menyusun kriteria bagi orang lain, namun ingin menyaksikan perbuatan
masa lalu seseorang. Sebab perubahan tidak bisa terjadi kalau karakter pemimpin kita sudah
terbiasa pada bakat dan tabiatnya. Kalau prilaku calon bupati Kotabaru hanya imitasi
apalagi tidak konsisten dengan ucapan, apakah sosok seperti ini yang akan dijadikan
pemimpin?
Arifuddin
Jl Manik-Manik No 2 RT 03 RW 08
Kelurahan Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat