Banjarmasin, BPost
Pengamat intelejen dari Jakarta Wawan H Purwanto mengatakan, kerawanan bukan hanya terjadi
pada saat berlangsungnya proses pilkada. Oleh karena itu dia mengingatkan perlunya
kewaspadaan pascapilkada.
"Jangan lantas menilai konflik dalam pilkada sudah selesai setelah dilakukannya
pemungutan suara. Sebab, bukan tidak mungkin kemenangan seorang calon akan mendapat
gugatan dari calon lain. Dan akan lebih berbahaya lagi jika calon yang kalah itu tidak
bisa menerima kekalahannya dan melakukan tindakan-tindakan yang menganggu kekuasaan
pemenang," paparnya dalam seminar bertajuk Potensi Konflik Pilkada yang
digelar Dewan Mahasiswa Unlam, Kamis (26/5). .
Konflik ini, imbuh Wawan, akan mudah terjadi jika tidak ada pasangan calon yang mampu
mencapai suara 50 persen. "Sesuai ketentuan, jika tidak ada yang mencapai 50 persen
maka calon yang memperoleh 25 persen akan menjadi pemenang. Ini perlu diwaspadai karena
kemenangan calon tersebut sangat tipis sekali sehingga rentan terjadi benturan dengan
calon lain," kata Wawan.
Sementara itu, Direktur Intelpam Polda Kalsel, Kombes Suko Basuki mengatakan, meski
berstatus resmi sebagai pelaksana dan pengawas, KPU dan panitia pengawas pilkada termasuk
salah satu sumber konflik yang dapat mengganggu jalannya pemilihan kepala daerah.
Pasalnya, kedua lembaga tersebut seringkali berbeda pendapat dalam menyikapi suatu
persoalan.
"Kita memang memasukkan pelaksana pilkada yakni KPU dan Panwasda sebagai salah
satu dari lima sumber konflik. Kita melihat kedua lembaga ini tidak selalu seiring
sejalan. Dan saat ini sudah terjadi," tegasnya.
Dijelaskan Suko, saat ini KPU dan panwasda saling beradu statemen soal sosialisasi
pasangan calon terutama di tingkat propinsi. Bahkan perseteruan ini terkesan meruncing
karena keduanya mengeluarkan surat edaran versi masing-masing.
"Di sini terlihat adanya perbedaan tafsir terhadap satu acuan yang sama yakni UU
No 32/2004 dan PP No 6/2005. Ini berbahaya jika terus terjadi," tandasnya.
Selain konflik yang berasal dari KPU dan panwas, Suko juga mengemukakan ada empat
sumber konflik lain. "Yang juga mendapat perhatian kita adalah konflik yang terjadi
dalam partai pendukung pasangan calon. Di Kalsel ini ada partai yang tidak utuh mendukung
calon yang sudah diajukan. Ini juga berbahaya jika terjadi benturan," tegas Suko.
Sumber konflik lainnya berasal dari pasangan calon, aparat pemerintah/keamanan dan
pemilih. "Untuk pasangan calon akan berbahaya jika muncul gugatan-gugatan masyarakat
terhadap calon yang tersangkut masalah hukum. Untuk aparat pemerintah/keamanan lebih pada
sikap netralitas mereka dalam pilkada. Sedangkan dari pemilih adalah munculnya
sentimen-sentimen etnis," tuturnya.dws