Jakarta, BPost
Sukacita menyelimuti keluarga besar Cendana. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
membebaskan Mantan Presiden Soeharto dari proses hukum yang selama ini membelitnya
pascalengser dari kursi kepresidenan, 21 Mei 1998 silam. Bahkan, pemerintah juga akan
merehabilitasi nama bekas orang kuat di Asia ini.
Kekayaan
Cendana |
| DOKTOR George Junus
Aditjondro, staf pengajar sosiologi korupsi di Universitas Newcastle (Australia) pernah
membuka semua harta kekayaan Soeharto (Cendana) yang tersebar di luar negeri. Berikut
harta kekayaan Soeharto dan anak-anaknya; *
Lima rumah mewah di London masing-masing berharga antara 5 juta dan 10 juta poundsterling
* Dua rumah di Beverly Hills, AS
* Dua rumah di Hawaii, AS
* Dua rumah di kawasan elite Boston, AS
* Sebuah rumah di Kepulauan Bermuda dan Cayman
* Rumah Dandy Rukmana dan Danty Rukmana (anak
Tutut), serta kawasan berburu dan wisata burung di Selandia Baru)
* Kapal pesiar supermewah (milik Tommy) yang
diparkir di Cullen Bay Darwin, Australia. JBP/bec |
"Kami gembira. Tapi semua itu kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah, yang
paling baik apa untuk Pak Harto," kata dua putri Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana
(Mbak Tutut) dan Titik Hediati (Mbak Titik), seperti ditirukan anggota DPR RI Adjie
Massaid, usai menjenguk Soeharto, di RS Pusat Pertamina Jakarta, Kamis (11/5)
Hal senada dikatakan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra yang juga menjenguk penguasa Orde
Baru itu. "Pak Harto mengatakan, sampaikan terima kasih kepada Presiden Yudhoyono.
Keluarga Pak Harto bersukacita. Mereka, menyambut baik langkah yang ditempuh
pemerintah," imbuh Yusril yang juga bekas penulis teks pidato Soeharto ketika
berkuasa itu.
Di ruang perawatan Soeharto, kegembiraan memancar dari setiap anggota keluarga besar
Cendana. Mbak Tutut selaku kepala keluarga selalu tersenyum menyambut
tamu-tamu yang menjenguk Soeharto.
Kondisi kesehatan Soeharto pun berangsur-angsur membaik seiring sikap pemerintah yang
mengampuni kesalahannya itu. "Soeharto masih batuk-batuk namun suhu badan
tidak panas, fungsi ginjal yang terganggu berangsur-angsur membaik dan fungsi saluran
pencernaan kian membaik. Suhunya sudah mendekati temperatur orang normal," kata
Direktur RSPP Adji Suparajitno dan dokter spesialis urolog Djoko Rahardjo.
Namun demikian, mereka belum bisa memastikan kapan Soeharto dapat kembali pulang ke
rumah. "Karena habis dioperasi, masih belum bisa dirawat di rumah," tukas Djoko.
Rehabilitasi
Lebih jauh dikatakan Yusril, setelah cekalnya dicabut pada Kamis, dalam waktu dekat
Kejagung akan mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3). "Dan
selanjutnya akan dikeluarkan rehabilitasi untuk memulihkan nama baik dan
martabatnya," beber Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia ini.
Mengenai nasib kasus hukum kroni-kroni Soeharto, Yusril mempersilakan kejaksaan
melakukan pengusutan seperti dalam TAP MPR Nomor XI Tahun 1998. "Dalam TAP itu kan
jelas disebutkan dengan tetap menghormati asas praduga tidak bersalah, jadi ya terus
saja," katanya.
Yusril juga mengatakan, pemerintah Yudhoyono tidak akan menuntut Soeharto minta maaf
pada rakyat. Alasannya, permintaan maaf itu sudah pernah disampaikan Soeharto, tepatnya
saat membacakan pernyataan lengsernya pada 21 Mei 1998. "Pak Harto sudah meminta
maaf. Saya saksinya," ujarnya.
Belum Ada Sikap
Berbeda dengan Yusril, jurubicara kepresidenan Andi Malarangeng menyatakan Yudhoyono
belum mengambil keputusan terkait proses hukum Soeharto. "Sampai saat ini presiden
belum mengambil keputusan," jelas Andi, Kamis petang.
Pemerintah masih mengumpulkan dokumen-dokumen kasus Soeharto. "Soal kasus Soeharto
masih akan dibahas lagi," cetus Andi.
Kabar yang berhembus di Istana Merdeka, Yudhoyono sempat tidak senang terhadap
pernyataan Yusril tentang kasus Soeharto. Karenanya Yudhoyono, malam tadi memanggil Yusril
ke Istana Merdeka.
Ditemui usai pertemuan dengan Yudhoyono, Yusril mengatakan dirinya telah menyerahkan
rancangan Keppres rehabilitasi almarhum Bung karno dan Soeharto. "Presiden tengah
mempertimbangkannya dan masih harus menunggu dokumen Kejaksaan Agung," jelas dia.
Jadi, besok pagi presiden akan umumkan kebijakan soal Soeharto?
"Wallahualam. Biar beliau yang memutuskan. Tugas saya hanya mempersiapkan
dan hampir selesai. Sekarang saya harus menyusun draf penjelasan atas putusan tersebut
," jawab Yusril.
Yudhoyono dijadwalkan baru membuat pengumuman resmi tentang nasib Soeharto, Jumat
(12/5) pagi pukul 06.00 WIB di Bandara Halim Perdanakusuma, sebelum berangkat ke Bali
menghadiri KTT D-8.
Deponering
Sementara Kejagung kemarin memutuskan menghentikan penuntutan perkara dugaan
korupsi yang dilakukan Soeharto. Mengenai bentuk penghentian penuntutan apakah deponering
atau Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP), juga akan disampaikan hari ini.
Keputusan itu diambil setelah tim dokter Soeharto dipimpin dr Akmal Taher menemui Jaksa
Agung Abdul Rahman Saleh untuk menjelaskan kondisi kesehatan Soeharto. "Mengenai
status hukum Pak Harto, sudah ada keputusannya. Tapi mengenai lebih lanjut akan dijelaskan
oleh Jaksa Agung besok (hari ini, Red)," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus
Hendarman Supandji.
Deponering atau pengesampingan perkara karena ada kepentingan publik yang
didahulukan, kemungkinan besar menjadi pilihan Kejagung. Soalnya, SP3 tidak mungkin
dikeluarkan karena perkara Soeharto telah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan.
Selain menghentikan penuntutan, Kejagung juga telah mencabut pencekalan terhadap
Soeharto yang telah dilakukan semenjak tahun 2000. Pencabutan itu tertuang dalam surat
Kejagung kepada Menkum dan HAM Hamid Awaluddin bernomor B 615/B/PSP/III/05/2006 yang
ditandatangani Jaksa Agung. "Ini untuk mempermudah, seandainya beliau akan berobat ke
luar negeri. Kalau masih dicekal kan sulit," tegas Rahman. JBP/yls/ade/aco/h10/yus