:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah Spirit Kalsel • Diafragma • PASAR

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Nusantara
Banjarmasin Plus
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Opini-Hot Line

Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah

Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Jumat, 12 Mei 2006 02:48:37


Cendana Sukacita

Jakarta, BPost
Sukacita menyelimuti keluarga besar Cendana. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membebaskan Mantan Presiden Soeharto dari proses hukum yang selama ini membelitnya pascalengser dari kursi kepresidenan, 21 Mei 1998 silam. Bahkan, pemerintah juga akan merehabilitasi nama bekas orang kuat di Asia ini.

Kekayaan Cendana

DOKTOR George Junus Aditjondro, staf pengajar sosiologi korupsi di Universitas Newcastle (Australia) pernah membuka semua harta kekayaan Soeharto (Cendana) yang tersebar di luar negeri. Berikut harta kekayaan Soeharto dan anak-anaknya;

* Lima rumah mewah di London masing-masing berharga antara 5 juta dan 10 juta poundsterling

* Dua rumah di Beverly Hills, AS

* Dua rumah di Hawaii, AS

* Dua rumah di kawasan elite Boston, AS

* Sebuah rumah di Kepulauan Bermuda dan Cayman

* Rumah Dandy Rukmana dan Danty Rukmana (anak Tutut), serta kawasan berburu dan wisata burung di Selandia Baru)

* Kapal pesiar supermewah (milik Tommy) yang diparkir di Cullen Bay Darwin, Australia. JBP/bec

"Kami gembira. Tapi semua itu kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah, yang paling baik apa untuk Pak Harto," kata dua putri Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana (Mbak Tutut) dan Titik Hediati (Mbak Titik), seperti ditirukan anggota DPR RI Adjie Massaid, usai menjenguk Soeharto, di RS Pusat Pertamina Jakarta, Kamis (11/5)

Hal senada dikatakan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra yang juga menjenguk penguasa Orde Baru itu. "Pak Harto mengatakan, sampaikan terima kasih kepada Presiden Yudhoyono. Keluarga Pak Harto bersukacita. Mereka, menyambut baik langkah yang ditempuh pemerintah," imbuh Yusril yang juga bekas penulis teks pidato Soeharto ketika berkuasa itu.

Di ruang perawatan Soeharto, kegembiraan memancar dari setiap anggota keluarga besar Cendana. Mbak Tutut selaku ‘kepala keluarga’ selalu tersenyum menyambut tamu-tamu yang menjenguk Soeharto.

Kondisi kesehatan Soeharto pun berangsur-angsur membaik seiring sikap pemerintah yang ‘mengampuni’ kesalahannya itu. "Soeharto masih batuk-batuk namun suhu badan tidak panas, fungsi ginjal yang terganggu berangsur-angsur membaik dan fungsi saluran pencernaan kian membaik. Suhunya sudah mendekati temperatur orang normal," kata Direktur RSPP Adji Suparajitno dan dokter spesialis urolog Djoko Rahardjo.

Namun demikian, mereka belum bisa memastikan kapan Soeharto dapat kembali pulang ke rumah. "Karena habis dioperasi, masih belum bisa dirawat di rumah," tukas Djoko.

Rehabilitasi

Lebih jauh dikatakan Yusril, setelah cekalnya dicabut pada Kamis, dalam waktu dekat Kejagung akan mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3). "Dan selanjutnya akan dikeluarkan rehabilitasi untuk memulihkan nama baik dan martabatnya," beber Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia ini.

Mengenai nasib kasus hukum kroni-kroni Soeharto, Yusril mempersilakan kejaksaan melakukan pengusutan seperti dalam TAP MPR Nomor XI Tahun 1998. "Dalam TAP itu kan jelas disebutkan dengan tetap menghormati asas praduga tidak bersalah, jadi ya terus saja," katanya.

Yusril juga mengatakan, pemerintah Yudhoyono tidak akan menuntut Soeharto minta maaf pada rakyat. Alasannya, permintaan maaf itu sudah pernah disampaikan Soeharto, tepatnya saat membacakan pernyataan lengsernya pada 21 Mei 1998. "Pak Harto sudah meminta maaf. Saya saksinya," ujarnya.

Belum Ada Sikap

Berbeda dengan Yusril, jurubicara kepresidenan Andi Malarangeng menyatakan Yudhoyono belum mengambil keputusan terkait proses hukum Soeharto. "Sampai saat ini presiden belum mengambil keputusan," jelas Andi, Kamis petang.

Pemerintah masih mengumpulkan dokumen-dokumen kasus Soeharto. "Soal kasus Soeharto masih akan dibahas lagi," cetus Andi.

Kabar yang berhembus di Istana Merdeka, Yudhoyono sempat tidak senang terhadap pernyataan Yusril tentang kasus Soeharto. Karenanya Yudhoyono, malam tadi memanggil Yusril ke Istana Merdeka.

Ditemui usai pertemuan dengan Yudhoyono, Yusril mengatakan dirinya telah menyerahkan rancangan Keppres rehabilitasi almarhum Bung karno dan Soeharto. "Presiden tengah mempertimbangkannya dan masih harus menunggu dokumen Kejaksaan Agung," jelas dia.

Jadi, besok pagi presiden akan umumkan kebijakan soal Soeharto?

"Wallahualam. Biar beliau yang memutuskan. Tugas saya hanya mempersiapkan dan hampir selesai. Sekarang saya harus menyusun draf penjelasan atas putusan tersebut ," jawab Yusril.

Yudhoyono dijadwalkan baru membuat pengumuman resmi tentang nasib Soeharto, Jumat (12/5) pagi pukul 06.00 WIB di Bandara Halim Perdanakusuma, sebelum berangkat ke Bali menghadiri KTT D-8.

Deponering

Sementara Kejagung kemarin memutuskan menghentikan penuntutan perkara dugaan korupsi yang dilakukan Soeharto. Mengenai bentuk penghentian penuntutan apakah deponering atau Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP), juga akan disampaikan hari ini.

Keputusan itu diambil setelah tim dokter Soeharto dipimpin dr Akmal Taher menemui Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh untuk menjelaskan kondisi kesehatan Soeharto. "Mengenai status hukum Pak Harto, sudah ada keputusannya. Tapi mengenai lebih lanjut akan dijelaskan oleh Jaksa Agung besok (hari ini, Red)," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji.

Deponering atau pengesampingan perkara karena ada kepentingan publik yang didahulukan, kemungkinan besar menjadi pilihan Kejagung. Soalnya, SP3 tidak mungkin dikeluarkan karena perkara Soeharto telah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain menghentikan penuntutan, Kejagung juga telah mencabut pencekalan terhadap Soeharto yang telah dilakukan semenjak tahun 2000. Pencabutan itu tertuang dalam surat Kejagung kepada Menkum dan HAM Hamid Awaluddin bernomor B 615/B/PSP/III/05/2006 yang ditandatangani Jaksa Agung. "Ini untuk mempermudah, seandainya beliau akan berobat ke luar negeri. Kalau masih dicekal kan sulit," tegas Rahman. JBP/yls/ade/aco/h10/yus


Copyright © 2003 Banjarmasin Post


Berita Utama
Cendana Sukacita

Minta Maaflah Kepada Bung Karno


Yudhoyono Sasar Pilpres 2009


Kapolsek Simpur Ditembak


Rahasia Jemari Haji Piaw Dari Pontianak
Totokannya Membuat Presiden Selalu Bugar


Wardah


Barat Jarah Indonesia


Kurang Pahami UU Pemda


Merapi Masuki Fase Kritis II


Dibentuk Tim Pemburu Kusta


Pertokoan Makassar Dijarah


Tidak Terima Tuntutan Jaksa


Kalapas Cipinang Dicopot


Pontianak Krisis Listrik


Gedung HJ Djok Mentaya, Jl AS Musyaffa No16 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-3354370 Fax: +62-511-4366123