Jakarta, BPost
Menteri Pertanian Anton Apriantono mengancam para distributor pupuk agar tidak
menaikkan harga di atas patokan harga eceran tertinggi (HET). Mereka bakal berurusan
dengan aparat penegak hukum.
"Kalau masih ada yang menjual di atas HET (harga eceran tertinggi), kami akan
menindak tegas bersama polisi. Kami sudah bikin MOU (nota kesepahaman) bersama
Polri," tegas Anton, di Jakarta, Rabu (17/5).
Anton mengeluarkan ancaman itu menyusul kabar di sejumlah daerah harga pupuk dijual
jauh di atas HET yang ditetapkan. Bahkan, di sejumlah daerah terjadi kelangkaan yang
menyulitkan petani mendapat pupuk bersubsidi.
"Sebenarnya volume pupuk bersubsidi mencukupi, tapi pihak-pihak tertentu sengaja
menimbun dan menyelewengkannya," katanya.
Anton mensinyalir, setelah ditimbun, pupuk bersubsidi dijual dengan harga nonsubsidi di
saat terjadi kelangkaan. Disebutkan dia, oknum-oknum itu juga memanfaatkan momentum
masuknya pupuk impor untuk menjual pupuk bersubsidi.
Terhitung Kamis (17/5) pukul 00.00 pemerintah memberlakukan kenaikan menaikkan HET
pupuk bersubsidi pada kisaran 10-15 persen dari harga sekarang. Menurut Mentan Anton
Apriantono, harga lama dinilai tak memberikan keuntungan yang layak bagi distributor dan
produsen sehingga potensi penyelewengan pupuk bisa terus terjadi.
Adapun besaran HET berbeda-beda menurut jenis pupuk. Pupuk jenis urea naik 14,29 persen
menjadi Rp1.200 per kilogram, SP-36 naik 10,71 persen menjadi Rp1.550 per kilogram, ZA
naik 10,53 persen menjadi Rp1.050 per kilogram, dan NPK naik 9,38 persen menjadi Rp1.750
per kilogram.
"Dengan kenaikan HET ini, tak ada lagi alasan untuk menaikkan harga lagi di luar
ketetapan HET. Karena distributor dan pedagang sudah untung," jelas Anton Apriantono.
Terpisah, Tim Kebijakan Pergabahan dan Perberasan DPR mengusulkan kepada pemerintah
menaikkan harga pembelian gabah di tingkat petani menyusul kenaikan HET pupuk bersubsidi
yang mulai diberlaku 17 Mei 2006.
Tamsil Linrung, anggota Tim Kebijakan Pergabahan dan Perberasan DPR, menyatakan,
menyikapi kemungkinan naiknya HET pupuk bersubsidi, beberapa waktu lalu telah membuat
rumusan, yakni jika pemerintah tak menaikkan HET pupuk harga gabah tetap naik.
"Namun sekarang HET pupuk telah resmi dinaikkan oleh karena itu harga gabah juga
harus naik," katanya.
Menurut dia, karena kenaikan HET pupuk mencapai 15 persen maka harga pembelian gabah
oleh pemerintah seharusnya ditingkatkan antara 20-25 persen dengan alasan ongkos produksi
yang dikeluarkan petani saat ini sangat tinggi.
Untuk jenis gabah kering panen (GKP), tambahnya, harga pembelian seharusnya naik
sebesar 25 persen dari HPP saat ini, sedangkan gabah kering giling (GKG) sebesar 20
persen, sementara harga beras dinaikkan hingga 15 persen.
Mengenai kemungkinan kenaikan harga pembelian gabah justru menurunkan daya serap Bulog
terhadap gabah petani, Tamsil menyatakan, penyerapan gabah petani tidak harus mengandalkan
lembaga tersebut saja.
"Pemerintah bisa memanfaatkan dana Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP) yang ada
di Departemen Pertanian untuk penyerapan gabah petani, karena dana itu selama ini telah
membantu mengamankan harga gabah petani saat musim panen," katanya.
Pupuk Anorganik
Di Kalteng, Gubernur Teras Narang, menyatakan siap mengantisipasi bila terjadi
kelangkaan pupuk setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga pupuk. Jauh-jauh hari,
pihaknya sudah menyiapkan pupuk anorganik yang dianggap masih terjangkau oleh para petani
Kalteng.
"Dengan kenaikan harga pupuk ini, jelas berpengaruh tapi sudah menjadi kewajiban
kami melakukan pendistribusiannya," kata Teras Narang pada acara Regional
Confrence For Asia and The Pasific (FAO-Rafa), di Jakarta, kemarin.
Teras mengatakan, dipersiapkannya pupuk anorganik tidak lain mengantisipasi gejolak
yang terjadi atas kenaikan harga eceran tertinggi (HET) terhadap pupuk. "Yang paling
terpenting dalam hal ini adalah masalah pendistribusiannya," ujarnya.
Sementara Hj Mariah, pedagang pupuk resmi di Km 11 Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan
Selatan, tidak mempermasalahkan sanksi tegas tidak menjual sesuai HET yang ditetapkan
pemerintah.
"Sebenarnya, petani tidak keberatan adanya HET pupuk, asalkan stok memang
tercukupi," katanya.
Masalahnya, sebut Mariah, selama ini stok pupuk di tingkat kios sering kosong. Padahal,
sudah dipesan dan dipersiapkan dana untuk menebusnya.
Dia mengatakan akan menerapkan HET baru pupuk jika telah mendapatkan pasokan baru.
Sebab, saat ini stok pupuk di kiosnya sedang kosong.
Dari Solo, Jawa Tengah, dilaporkan, kenaikan HET pupuk disambut dingin para petani
petani setempat. Mereka mengaku tidak peduli kenaikan itu karena sebelum kenaikan harga
jual pupuk sudah tinggi.
"Naik tidak naik sama saja. Terpenting, ketersediaan pupuk itu selalu ada. Jadi,
kalau mau beli itu gampang dan harganya kalau bisa sesuai dengan ketentuan
pemerintah," kata Sardi (45), petani di Karanganyar, Kecamatan Jateng, Solo.
Kenaikan HET pupuk yang mulai berlaku sejak Rabu (17/5), justru membuat harga di
tingkat distributor, subdistributor, hingga pengecer di Jawa Timur, menjadi tidak menentu.
Untuk pupuk jenis urea, distributor di Kota Blitar, menjual kepada pengecer seharga
Rp120 ribu per kuintal, yang berarti sama dengan HET yang baru diberlakukan pemerintah.
Namun ketika sampai pada pengecer harganya naik. Mardi, pengecer pupuk di Bence,
Kecamatan Garum, misalnya, mendapat kiriman urea dari Mujiat, subdistributor di Kanigoro,
dengan harga untuk urea Rp119 ribu/kuintal. Sehingga Mardi terpaksa menjual kepada petani
seharga Rp124 ribu/kuintal.
SK Gubernur
Kepala Kantor Pemasaran Pupuk (KPP) PT Pupuk Kaltim (PKT) Wilayah Kalselteng, Imam
Sujono mengatakan pihaknya telah menerapkan HET baru pupuk, kemarin. HET pupuk urea
bersubsidi untuk wilayah Kalselteng sesuai instruksi pemerintah pusat yang sebelumnya
Rp1.050 per kilo kini menjadi Rp1.200.
Selama ini, jelas Iman, pasokan pupuk urea ke daerah-daerah menyesuaikan dengan SK
Gubernur. Mengingat, tukas dia, pupuk merupakan barang yang di awasi peredarannya sehingga
tak bisa sembarangan menambah pasokan, jika terjadi kekurangan di wilayah tertentu.
Sebelumnya Imam mengaku tidak berdaya jika pada tingkat pengecer di daerah pelosok,
harga pupuk jauh melebihi HET yang ditetapkan, karena biaya pengiriman.
Sebagai komitmen menjaga stabilitas dan ketetapan harga, Imam menegaskan akan
menetapkan sanksi tegas jika di tingkat kios resmi kedapatan menjual di atas ketentuan
harga.
Saat ini stok pupuk urea PKT untuk kawasan Kalsel sebanyak 4.296 ton. Jumlah itu
mencukupi kebutuhan pupuk untuk periode Mei. "Dalam waktu dekat akan ada pengiriman
tambahan untuk persiapan bulan berikutnya," tutur Imam. JBP/abs/yat/nda/ant