| Kalla Belum Menyerah
Jakarta, BPost
Pemerintah menyatakan terima kasih kepada para buruh karena demonstrasi, Senin (1/5),
berlangsung damai. Namun, pemerintah menolak tuntutan peringatan Hari Buruh Internasional
1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Pemerintah juga bergeming UU Ketenagakerjaan dibahas ulang melalui tripartit;
pemerintah, pimpinan serikat pekerja dan pengusaha.
"Kalau kita setuju libur (hari buruh) akan banyak liburnya nanti, terus kapan
bekerjanya. Karena itu kita tak setuju," tegas Wapres Jusuf Kalla.
Diungkapkan Kalla, dalam satu tahun di Indonesia terdapat 12 hari libur nasional
menyangkut keagamaan seperti hari raya dan sebagainya, serta hari libur nasional
kenegaraan. Di negara-negara sosialis seperti di Rusia atau China, tidak ada hari-hari
libur nasional karena keagamaan.
"Karena tak ada hari raya agama, maka mereka pakai hari buruh itu sebagai libur
nasional. Sekarang ini mereka libur satu minggu," katanya.
Dalam aksinya di depan gedung DPR/MPR, ribuan buruh mendesak 1 Mei ditetapkan sebagai
hari libur nasional. Mereka akan menggantikan hari kerja itu pada hari lainnya. "Kita
sudah sepakat dengan perusahaan menggantikan hari ini (1/5) dengan tanggal 25 Mei sebagai
hari kerja," kata Indah, seorang aktivis buruh.
Dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang IV DPR RI, sejumlah anggota DPR
mengusulkan agar 1 Mei dijadikan sebagai hari libur nasional. Kata Arya Bima dari Fraksi
PDIP, 1 Mei harus menjadi momentum bagi buruh untuk memperjuangkan kesejahteraan dan
keadilan.
Usulan Arya Bima mendapat dukungan dari Yuddy Chrisnandi (Fraksi Partai Golkar),
Constan Ponggawa (Faksi Partai Demokrat), Effendi Simbolon (Fraksi PDIP). Namun Sekretaris
Fraksi Partai Golkar, Yahya Zaini menolak usulan tersebut. Dia beralasan 1 Mei merupakan
hari kelahiran Karl Marx.
"Sebagai bangsa yang berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, sepertinya tidak pas kalau
1 Mei dijadikan sebagai hari libur nasional," cetus Yahya.
Revisi UU No 13/2003
Kalla bergeming rencana merevisi UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003, tetap diserahkan
kepada lembaga tripartit; pemerintah dan pimpinan serikat pekerja dan pengusaha untuk
dikaji ulang.
"Namanya juga kajian, kita lihat dulu hasilnya nanti apa. Kalau hasil kajian
mengatakan sudah baik ya tak perlu revisi. Kalau hasil kajian memang perlu ada yang diubah
ya kita lihat nanti hasilnya," jelas Kalla.
Namun kalangan di DPR menegaskan akan menolak membahas revisi UU No 13 Tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan. Sikap itu disampaikan Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif dan
Ketua Komisi IX (bidang ketenagakerjaa) Ribka Tjiptaning, saat menemui ribuan buruh, di
depan Gedung DPR/MPR, kemarin.
"Jangan sekali-kali membawa RUU Ketenagakerjaan ke DPR, karena kami akan
menolaknya," tandas Zaenal Maarif di depan para demonstran buruh itu.
"UU yang ada sekarang ini sama sekali tidak mengganggu para investor. Kenapa
investor pada pergi, itu karena penegakan hukum kita yang tidak tegas. Banyak sekali
pungutan dilakukan kepada para investor, itu yang tidak ditindak tegas," imbuh
politisi asal Partai Bintang Reformasi itu.
Komisi IX DPR tegas menyatakan tidak akan membahas draft revisi UU No 13/2003 itu meski
saat ini belum menerimanya. "Saya sebagai Ketua Komisi IX akan menolak dan tidak
membahas revisi," kata Ribka Tjiptaning disambut tepuk tangan puluhan ribu buruh.
Koordinator SPN Bambang Wirahjoso menyatakan puas dengan janji DPR itu. Dengan janji
itu, Bambang menganggap tuntutan buruh sudah diterima DPR. "Hasil ini akan kita
sosialisasikan ke daerah-daerah," tandasnya.
Menanggapi sikap kalangan di DPR, Wapres Jusuf Kalla menyatakan bahwa yang bisa
mengambil keputusan untuk DPR adalah sidang-sidang atau rapat-rapat DPR. "Setahu kita
DPR baru ambil sikap pada saat rapat-rapat, kalau pribadi-pribadi itu bukan keputusan
DPR," jelasnya.
Aktivis Yeni Rosa Damayanti tidak heran bila Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak percaya
DPR --Komisi IX-- sudah sepakat tidak akan membahas rencana revisi UU Ketenagakerjaan No
13 Tahun 2003. Menurut dia, sikap Jusuf Kalla saat ini lebih didasari sebagai seorang
pengusaha daripada pemimpin.
"Kami tidak heran karena selama ini sikap Yusuf Kalla kan memang mewakili
kepentingan pengusaha. Naif kalau bisa dikatakan buruh dan pengusaha bisa bersatu karena
sama-sama memiliki kepentingan yang berbeda. Kalau Jusuf Kalla ngotot, buruh makin
ngotot," kata Yeni ditemui BPost, di sela-sela demonstrasi.
Karenanya dia mengingatkan Jusuf Kalla agar tidak ngotot mendesak DPR membahas revisi
UU No13/2003. Kata dia, bila pemerintah ngotot, maka para buruh se Indonesia akan makin
ngotot. Dia menjamin jika pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla tidak akan
bisa bertahan sampai tahun 2009 nanti.
Sementara pengusaha mengkhawatirkan penurunan omzet perusahaan jika kalangan buruh
terus melakukan demo anti revisi UU No 13/2003 tentang ketenagakerjaan.
"Kalau demo terus berlanjut, dampak lanjutannya menurunkan produktivitas
perusahaan. Hak-hak normatif buruh pun sulit dipenuhi pengusaha lantaran turunnya
omzet," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton G Supit.
Dia mengingatkan, 70 juta orang penduduk Indonesia saat ini bekerja di sektor informal.
Sementara 30 juta lainnya, termasuk buruh, bekerja di sektor formal.
Disebutkan, meski kalangan buruh masih mengeluh dengan tingkat kesejahteraannya minim,
namun tetap ada mekanisme perlindungan seperti Jamsostek, dana pensiun, dll.
"Padahal, kita tak boleh lupa untuk memberi perhatian pada mereka yang kerja di
sektor informal. Mereka tak ada perlindungan sama sekali dan jumlahnya jauh lebih
besar," ungkap Anton.
Kalangan pengusaha, lanjut dia, saat ini berusaha keras mengentaskan mereka yang
bekerja di sektor informal agar segera masuk ke sektor formal demi mendapat perlindungan.
Terpisah, Ketua DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN) Bambang Wirahyoso mengatakan, bila
buruh berdemo tak lain karena sulitnya membuat Kontrak Kerja Bersama (KKB).
Masalah-masalah buruh yang menyangkut hak-hak normatif tidak ada yang menjembatani.
"Upah minimum sekarang ini bahkan sudah jadi upah maksimum. Siapa lagi yang bisa
menjembatani masalah-masalah seperti ini?" tuturnya.
Tumpah Ruah
Revisi UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan menjadi "musuh bersama" puluhan
ribu buruh dari berbagai daerah yang kemarin tumplek di Jakarta saat memperingati Hari
Buruh se-Dunia (Mayday).
Istana Merdeka di Jl Merdeka Utara, gedung DPR RI Senayan dan bundaran Hotel Indonesia
di Jl Thamrin, tiga titik yang selalu menjadi tempat berdemonstrasi, benar-benar
ditupahruahi oleh ribuan buruh. Akibatnya arus lalu lintas di tiga titik itu macet total.
Tak hanya membuat macet. Jumlah massa yang begitu besar membuat belasan buruh wanita
pingsan. Panasnya terik matahari dan berdesak-desakan membuat mereka jatuh pingsan. Mereka
dirawat di tenda keamanan Polri.
Ribuan polisi membentuk pagar betis mengelilingi Istana Merdeka. Di belakang polisi,
dipasang barikade kawat berduri dua lapis. Sementara di belakang barikade disiagakan water
canon.
Ribuan massa buruh datang secara bergelombang. Mereka menaiki berbagai kendaraan mulai
bermotor roda dua hingga kendaraan roda empat berbadan besar (bus). Selama lima jam, kota
Jakarta lumpuh. Aksi itu sendiri baru berakhir setelah turun hujan lebat. Para
buruh kembali ke tempat asal mereka masing-masing.
Demonstrasi buruh kemarin yang disebut-sebut terbesar selama ini, cukup membawa dampak
terhadap berbagai sendi perekonomian. Informasi yang diperoleh harian ini, sedikitnya 25
pabrik di Kota Tangerang, Banten, dan Surabaya, Jatim, terpaksa tidak beroperasi. Ribuan
buruh yang biasanya bekerja di masing-masing perusahaan, ikut berdemonstrasi.
Di Tangerang, perusahaan yang terpaksa tak beroperasi itu adalah PT Panarub Industri,
PT Jababatek Cibodas, PT Jababatek Pasar Kemis, PT Karyo Internasional, PT Palareo Nusa,
PT Supra Busana, PT Argo Pantes, PT Aksem, PT Arjuna Maha Sentosa, PT Hing Subur Makmur,
PT Indah Jaya, PT Gema Fiber, PT Tifico, PT Wirasaksi dan PT Timur Jaya Tunggal dan lain.
Sejumlah jadwal penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta terpaksa diundur jam
keberangkatannya. Kelima penerbangan itu adalah Garuda tujuan Jakarta Medan,
Jakarta-Surabaya yang dijadwalkan berangkat jam 12.00, Jakarta-Jogyakarta jam 10.00 dan
Mandala Jakarta-Batam 10.40. JBP/bec/yat/ewa/aco |