Jakarta, BPost
Laporan pengaduan Bambang Trihatmodjo berbuah petaka bagi Halimah Agustin
dan dua anaknya, Gendhis dan Pandji.
Istri dan dua putra Bambang itu, Selasa (23/5), menjalani pemeriksaan selama 12 jam di
Mapolres Jakarta Selatan.
Pemeriksaan itu terkait kasus perusakan di kediaman artis Mayangsari oleh Halimah dan
dua anaknya, Sabtu (20/5) malam lalu. Tak pelak, pemeriksaan secara maraton sejak Senin
(22/3) malam hingga Selasa (23/5) siang itu menyebabkan ibu dan dua anak mengalami
kelelahan. Bahkan ketiganya terlihat diserang kantuk berat.
"Ibu Halimah dan dua anaknya dalam kondisi kelelahan. Mereka tampak mengantuk
akibat pemeriksaan panjang," kata Yapto S, tokoh pemuda yang dekat dengan keluarga
Cendana, di Mapolres Jaksel, siang kemarin.
Wajar saja ibu dan dua anak itu mengalami kelelahan. Pasalnya, ketiganya tidak pernah
mengalami pemeriksaan maraton di kantor polisi.
Meski begitu, Yapto, ditemui usai menjenguk Halimah di ruang pemeriksaan, menyatakan
menantu dan kedua cucu HM Soeharto itu dalam kondisi sehat.
Polres Jaksel telah menetapkan Halimah, Gendhis dan Pandji sebagai tersangka pelaku
perusakan di kediaman Mayangsari, di Jl Simprug Golf XV/36, Jakarta Selatan, pada Sabtu
(20/5) malam lalu.
"Ketiganya dikenakan pasal 170 tentang perusakan dengan ancaman 5 tahun ke
atas," ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wiliardi Wizar kepada
wartawan.
Namun menurut Wiliardi, pihaknya belum bisa memastikan apakah Halimah dan dua anaknya
akan langsung mendekam dalam tahanan atau tidak. "Kita lihat hasil pemeriksaan besok,
akan ditahan atau tidak," cetus dia.
Dari ketiga tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti, salah satu di antaranya
mobil BMW X5 milik Pandji. "Semua barang bukti juga diakui," kata Williardi.
Bersamaan kasus penyerangan Halimah ke kediaman Mayangsari, kondisi kesehatan mantan
Presiden Soeharto, mendadak drop. Bahkan, kadar darah atau hemoglobin bekas orang
kuat di Asia itu sempat turun hingga 8,9 gram. Wajah Soeharto mendadak pucat, dan dari
duburnya mengeluarkan kotoran hitam.
Namun hingga pukul 23.00 Wita, kondisi Soeharto telah kembali berangsur baik. Itu
setelah tim dokter kepresidenan di RS Pusat Pertamina melakukan pemeriksaan dengan alat
endoscopy, sebuah alat medik canggih.
Prihatin
Yapto Soerjosoemarno mengaku berada di Polres Jaksel karena prihatin terhadap persoalan
rumah tangga Halimah dan Bambang. Menurut dia, penyerangan rumah Mayang itu merupakan
masalah internal keluarga Halimah dan Bambang yang sebenarnya bukan persoalan besar.
"Jadinya biarkan diselesaikan secara kekeluargaan," kata Yapto didampingi
putranya, Abi Yapto, kekasih artis Dian Sastrowardoyo.
Didesak pernyataan bahwa Mayang orang lain, Yapto justru balik bertanya kepada
wartawan. "Lho.. Mayang itu siapa?" tanyanya yang lalu dijawab wartawan
bahwa penyanyi itu adalah istri Bambang.
Dikatakanya kalau dengan status Mayang sebagai istri Bambang, artinya dia adalah satu
anggota keluarga. "Berarti anggota keluarga kan. Jadi ini adalah masalah
keluarga," cetusnya.
Yapto sengaja mengiring wartawan dan pekerja infotainment melakukan wawancara terhadap
dirinya. Hal ini yang kemudian dimanfaatkan Halimah, Pandji, dan Gendhis keluar dari
Mapolrestro Jaksel tanpa dipergoki wartawan.
Halimah dan Gendhis menggunakan mobil Land Cruiser, sedangkan Pandji keluar dari sana
dengan mengendarai mobil Ferrari warna hitam
Sementara kuasa hukum keluarga Cendana, Juan Felix Tampubolon mengharapkan kasus hukum
yang menimpa Halimah beserta anaknya yang dilaporkan Bambang Trihatmojo ke Polres Metro
Jakarta Selatan bisa diselesaikan secepatnya.
Menurutnya, kedua pihak harus mengutamakan kekeluargaan dengan jalan damai agar masalah
itu tidak berkepanjangan. "Ya diusahakanlah supaya penyelesaiannya bisa dengan
kekeluargaan," kata Juan
Dikatakan, apa yang terjadi antara Bambang dan Halimah adalah masalah internal. Karena
itu, ini tidak pantas jika harus terus-terusan menjadi sorotan publik.
"Saya tentu akan melihat bagaimana hasil keputusannya, tapi yang terbaik adalah
segera mendamaikan agar tidak berlatur-larut," katannya.
Minta Cerai
Apa yang seharusnya dilakukan Halimah menyusul kasus perusakan rumah artis Mayangsari?
Anggota Komisi III DPR Nursyahbani Katjasungkana menyarankan Halimah meminta cerai dan
mengadukan suaminya, Bambang Tri Hatmodjo ke polisi.
Menurut mantan direktur LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) ini,
Halimah mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Kekerasan itu, salah satunya kekerasan
psikis akibat suaminya melakukan perkawinan tanpa izin.
"Banyak celah hukum bisa dipakai Halimah untuk memprotes kekerasan rumah tangga
yang dialaminya. Dia (Halimah) bisa menggunakan pasal 279 KUHP tentang kawin lagi tanpa
izin istri," ungkap Nursyahbani. JBP/h10/tof/bec/yon