:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah Spirit Kalsel • Diafragma • PASAR

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Nusantara
Banjarmasin Plus
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Opini

Hot Line
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah

Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Kamis, 25 Mei 2006 03:18:21


Mayang Alami Depresi

Jakarta, BPost
Tabir rumah mewah di Jl Simprug Golf XV/36, Jakarta Selatan, yang didiami Mayangsari mulai terkuak. Rumah bercat putih dan kuning gading itu diklaim Ny Halimah Agustin Trihatmodjo sebagai miliknya.

Selama ini, rumah berlantai dua yang kabarnya seharga Rp5 miliar itu adalah milik Mayangsari sebagai hadiah ‘perkawinan’ dari Bambang Trihatmodjo.

Namun, Halimah, putri mantan diplomat RI ini menegaskan rumah itu adalah miliknya bersama Bambang. Hal itu pula yang dikemukakan ibu tiga anak yang masih tetap cantik itu saat diperiksa penyidik di Mapolrestro Jakarta Selatan, kemarin.

"Rumah itu milik saya dan Bambang," papar Halimah yang dikutip Kapolda Metro Jaya Firman Gani, Rabu (24/5).

Sementara itu sejak menjalani operasi endoscopy, kondisi Soeharto sudah jauh membaik. Bahkan, bekas orang kuat di Asia itu sudah bisa tidur nyenyak. "Menurut laporan, semalam tidurnya sudah nyenyak sekali," kata koordinator Dokter Spesialis Tim Dokter Kepresidenan Djoko Raharjo.

Mayang sendiri hingga kemarin masih ‘bersembunyi’ di rumah yang pada Minggu (21/5) malam dilabrak Haliman bersama dua anaknya, Gendhis dan Pandji serta empat orang pengawal.

Penyanyi asal Purwokerto, Jawa Tengah, itu hingga kini masih belum mau berkomentar tentang peristiwa yang sempat membuatnya terguncang hebat. Mayang, seperti disebutkan sumber di rumah tersebut, menjadi sangat pendiam, lain dari kesehariannya.

"Sekarang Ibu Mayang lebih sering diam, terlihat depresi, sorot matanya kadang-kadang kosong," tutur Max, salah satu orang di rumah tersebut.

Kondisi Mayang yang down sempat membuat Bambang Trihatmodjo was-was. Putra kedua mantan presiden Soeharto itu, diam-diam Selasa (23/4) menjelang tengah malam mengunjungi Mayang di rumahnya.

"Bapak Bambang datang, langsung masuk kamar," kata satu petugas jaga di depan rumah tersebut, kemarin.

Mayang memang menjadi sangat sensitif. Dari informasi yang diperoleh harian ini, tidak ada lagi aktivitas di dapur rumah Mayangsari. Disebutkan Max, majikannya itu kini hanya mengonsumsi makanan dari restoran cepat saji.

Beberapa kali, BPost menyaksikan berbagai jenis makanan dari restoran penyedia jasa delivery diantarkan ke sana. Restoran pengirimnya beragam, mulai dari spesialis ayam, burger, juga mie.

Damai

Sementara kasus penyerangan yang disertai perusakan di rumah Mayangsari, tampaknya bakal tidak berlanjut ke meja hijau. Selain rumah itu diklaim milik Halimah Agustin, Bambang Trihatmodjo juga telah mencabut laporan kasus tersebut.

Namun, Polres Jakarta Selatan tetap meneruskan kasus tersebut. "Perdamaian itu bukan urusan polisi. Yang jelas, urusan perkara itu disesuaikan pasal-pasal dalam kasus tersebut," kata jurubicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar I Ketut Untung Yoga, di kantornya, Rabu (24/5).

Kapolda Metro Jaya Irjen Firman Gani menegaskan status Halimah, Gendhis dan Pandji masih sebagai tersangka karena polisi masih menunggu bukti-bukti kepemilikan rumah.

"Kita memerlukan dokumen pendukung apakah betul itu rumahnya, seperti pengakuan dia (Halimah, Red). Itu harus bisa dibuktikan," ujar mantan Kapolda Jatim itu.

Hal senada dilontarkan praktisi hukum M Assegaf. Dia mengatakan jika rumah itu terbukti milik Halimah, dia tidak bisa dituntut karena tindakan merusak rumahnya sendiri. Halimah hanya bisa dituntut karena perbuatan tidak menyenangkan yakni membuat Mayang ketakutan atau tidak nyaman,

"Kalau dengan tuduhan merusak, ya itu tidak bisa. Wong itu rumahnya sendiri. Tapi yang harus juga dilihat bahwa Mayang menempati rumah itu bukan karena nyerobot. Artinya, dia sah menempati rumah itu dan tidak melanggar hukum, karena telah seizin pemiliknya yakni Bambang," jelas Assegaf yang juga pengacara keluarga Soeharto itu.

Dalam kamus hukum, selama masih ada ikatan perkawinan maka rumah itu menjadi milik berdua. "Rumah itu milik mereka berdua, meskipun diatasnamakan Bambang. Apalagi rumah ini bukan rumah warisan, melainkan rumah yang dibeli Bambang," tegas Assegaf.

Assegaf juga mengaku prihatin dengan aksi pemukulan yang dilakukan Pandji terhadap bapaknya. "Ini kan jelas kurang benar dan tidak manusiawi kalau bapak tega melaporkan anaknya. Makanya, laporan itu kemarin sudah dicabut" kata Assegaf.

Jubir Polda Metro Jaya, Kombes I Putu mengatakan, penyidik memiliki wewenang tidak menahan Halimah, Gendhis dan Pandji, meski ketiganya dikenai ancaman hukuman di atas lima tahun. "UU tidak mengharuskan penyidik selalu melakukan penahanan," ujarnya.

Tak Pernah Tahu

Sementara itu, ketua RT 02/RW 08 Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Abdul Haq menyatakan tidak mengetahui pemilik rumah tersebut. Namun, dia mengakui rumah itu memang didiami oleh Mayangsari. "Rumah siapa itu sebenarnya, saya tidak tahu. Soalnya, urusan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) tidak pernah melalui saya," ujarnya.

Yang menarik, dirinya juga mengaku tidak pernah menerima laporan adanya keributan itu. Karenanya Abdul membantah kabar dirinya memberikan perlindungan kepada Mayangsari beberapa saat setelah artis itu dilabrak Halimah.

Abdul mengakui dirinya pernah beberapa kali mencoba bertemu Mayangsari untuk program penyemprotan nyamuk, namun tidak mendapatkan izin. JBP/bec/tof/yon/kcm


Copyright © 2003 Banjarmasin Post


Berita Utama
Mayang Alami Depresi

Sekarang Atau Tidak Sama Sekali


Pengusaha Kelimpungan


Impikan Alun-alun


Bocah Terbakar Dalam Mobil


Duta Batik Indonesia


Asmara Gelap Keluarga Cendana (2-habis)
Soeharto Pesan Jangan Ada Wanita Lain


10 Tahun Saya Membisu


"Saya Tidak Suruh Memeras"


ONH Bisa Naik Turun


Flu Burung Karo
Terjadi Penularan Antarmanusia


Geng Penjualan Anak Dibongkar


Rahasia Bugar Di Mobil Presiden Tersedia Beragam Jus buah


Diusir Dari Diskusi


KPK Harus Bertindak!


Gedung HJ Djok Mentaya, Jl AS Musyaffa No16 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-3354370 Fax: +62-511-4366123