- Jebol 8 pintu besi
- Diduga dibantu petugas LP
- Dua pintu sel utuh
- Gunawan pelihara 10 kucing
Kecanggihan sistem pengawasan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang terbukti tak
sehebat ketenarannya. Di balik keangkeran dan kemegahan LP nomor satu di republik ini,
justru menyimpan kemudahan bagi Gunawan Santoso, aktor pembunuh bos PT Asaba untuk kabur.
Licin
Bagai Belut
GUNAWAN Santoso benar-benar licin. Ia telah terbukti piawai kabur dari penjara.
Untuk menghilangkan jejak, ia juga perlu face off ringan. Naas, tetap saja ia gagal
menghilangkan tahi lalat di dekat bokongnya, sehingga terbongkarlah penyamarannya.
Inilah kronologi kasus Gunawan Santoso (42), terpidana mati kasus pembunuhan bos PT Aneka
Sakti Bhakti (Asaba) Boedyharto Angsono dan pengawalnya dari Kopassus, Serda Edi Siyep.
16 Januari 2003
Gunawan alias Acin kabur dari LP Kuningan. Ia dipidana penjara 28 bulan dalam perkara
penggelapan miliaran rupiah di PT Aneka Sakti Bhakti (Asaba), milik mantan ayah mertuanya,
Boedyharto Angsono.
6 Juni 2003
Dua penjahat berkendara motor Honda Astrea menembak Direktur Keuangan PT Asaba Paulus
Teja Kusuma di Jl Angkasa Jakarta Pusat, persis di depan Hotel Golden. Dua proyektil
bersarang di leher dan dada korban. Tapi Paulus lolos dari maut.
19 Juli 2003
Direktur Utama PT Asaba Boedyharto dan Anggota Kopassus Serda Edy Siyep, ditembak
sekitar pukul 05.30 WIB di depan lapangan basket Gelanggang Olahraga Sasana Krida Pluit,
Jakarta Utara. Gunawan yang masih dalam status pencarian polisi dituduh sebagai otak di
belakang kasus ini, termasuk dalam penembakan Paulus Teja Kusuma.
31 Juli 2003
Polisi Militer TNI AL menahan empat anggota Marinir terkait dengan dugaan pembunuhan
Boedyharto. Mereka adalah Kopda (Mar) Suud Rusli, Kopda (Mar) Fidel Husni, Letda (Mar)
Syam Ahmad Sanusi, dan Pratu (Mar) Santoso Subianto, merupakan pengawal pribadi Gunawan.
Mereka menghilangkan dua nyawa orang lain atas suruhan Gunawan dengan imbalan keseluruhan
Rp 4 juta.
14 Agustus 2003
"Gunawan orang yang paling dicari AL sampai kapan pun. Kalau dia tertangkap kami
tembak pantatnya dulu baru kami serahkan kepada polisi," kata KSAL Laksamana TNI
Bernard Kent Sondakh.
12 September 2003
Gunawan ditangkap pukul 04.00 dini hari oleh anggota Reserse Polda Metro Jaya di
lantai bawah area parkir Griya Kemayoran, Jalan Industri, Jakarta Pusat. Dia diketahui
telah melakukan operasi face off ringan.
11 Februari 2004
Gunawan mulai disidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Jaksa Andi Herman
mengancamnya dengan hukuman mati.
9 Maret 2004
"Saya tahu terdakwa Gunawan adalah otak pembunuhan ayah saya karena saya tahu
sifat Gunawan mau mengorbankan apa saja untuk mencapai keinginannya," kata Alice saat
menjadi saksi dalam persidangan mantan suaminya.
30 Maret 2004
Gunawan mencoba kabur saat dibawa dari Rutan Salemba menuju Pengadilan Negeri Jakarta
Utara. Dia kabur saat lalu lintas sedang macet di Johar Baru, Jakarta Pusat.
Namun dia berhasil ditangkap lagi di Cempaka Putih dan menderita luka tembak di
pinggangnya akibat letusan pistol yang dibawanya sendiri.
24 Juni 2004
Gunawan dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim. Gunawan terbukti bersalah secara sah
dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk orang lain melakukan
pembunuhan berencana.
2004-2006
Gunawan banding. Namun Pengadilan Tinggi Jakarta justru menguatkan putusan PN Jakarta
Utara. Gunawan lalu kasasi Mahkamah Agung. Lagi-lagi permohonnya ditolak. Pengacara
memberi alternatif, mengajukan PK atau grasi. Gunawan belum memberi putusan, namun lebih
suka PK seraya mencari bukti baru (novum).
5 Mei 2006
Gunawan kabur dari selnya di LP Narkotika Cipinang, Jakarta Timur. Petugas memergoki
selnya kosong sekitar pukul 07.00 WIB. JBP/bec/dtc |
Ketika jarum jam menunjuk pukul 07.30 WIB, seorang
sipir LP Cipinang seperti biasa mengontrol ruang-ruang tahanan. Tak terlintas adanya
kejanggalan tatkala melangkah di koridor blok C Gedung Narkotika LP Cipinang.
Begitu melongok di kamar nomor 110, tempat Gunawan Santoso
disel, petugas sipir terhenyak. Aktor pembunuh Dirut PT Asaba, Boedhyharto Angsono yang
notabene mertua sendiri itu, melompong.
Kepanikan pun melanda seisi LP. Kemeriahan LP saat
menyambut kedatangan Eurico Guterres, Kamis (4/5) petang pun sirna dalam tempo beberapa
jam. Semua petugas sipir dan pejabat LP kalang-kabut.
Sang terpidana mati Gunawan Santoso tak ditemukan dalam
kompleks LP yang konon kondang kecanggihannya dan dijaga superketat. Runyamnya, peristiwa
ini bukan kali pertama. Gunawan tercatat telah tiga kali melarikan diri.
Kali ini cukup memalukan pejabat LP. Selain rekor kabur
Gunawan tambah panjang, selang beberapa jam sebelumnya LP Cipinang jadi pusat perhatian
karena tokoh Pejuang Pro Intergrasi Timtim Eurico Guterres masuk LP Cipinang.
Tim petugas LP yang mencari jejak, menemukan 8 pintu
terbuat dari besi jebol. Bahkan empat pagar kawat berduri setinggi 3,5 meter yang menjadi
penghalang kompleks LP dengan dunia luar, ditemukan robek dengan diameter 40 sentimeter.
"Kejadian ini baru diketahui sekitar pukul 07.30 WIB
oleh penjaga LP," tutur Hamid Awaluddin, Menteri Hukum dan HAM, setelah melakukan
inspeksi mendadak di ruang tahanan Gunawan, kemarin.
Mencermati jejak yang ditemukan, Hamid menduga Gunawan
kabur dengan bantuan orang dalam. Selain penjebolan pintu besi dan rintangan kawat berduri
yang memerlukan waktu, petugas menemukan bukti besi berbentuk S. Dua daun pintu pun masih
dalam keadaan digembok rapat.
"Kemungkinan dia bekerjasama dengan petugas LP dengan
melihat modus operandi yang ada," tandas Hamid. Gunawan menempati sel di lantai 1
bangunan bertingkat tiga. Sejak 5 bulan lalu Gunawan berada di sel tersebut, sebelumnya
ditahan di sel LP Cipinang lama yang jaraknya sekitar 100 meter dari LP Narkotika
Cipinang.
Karena dianggap berbahaya, Gunawan ditempatkan sendirian
dalam sel barunya. Untuk masuk ke dalam bangunan tersebut dan sampai ke sel tahanan
Gunawan setidaknya harus melalui tiga pintu. Pintu pertama, pintu masuk gedung yang
terbuat dari besi. Pintu kedua, masuk ke blok tahanan dan pintu ketiga berupa jeruji besi
ruang tahanan Gunawan.
Kucing Dalam Sel
Di luar bangunan bertingkat tiga itu juga terdapat lima pintu lagi. Pintu pertama dekat
gedung utama dan seterusnya sampai pintu terakhir keluar dari LP yang berhadapan dengan
jalan raya. Belum lagi tiga pagar kawat berduri setinggi 3,5 meter yang dirobeknya.
Hamid pun terheran-heran, Gunawan masih bisa kabur.
"Dalam satu harinya, Gunawan meninggalkan sel atau keluar dari kamar antara jam tujuh
sampai jam sembilan pagi dan hanya dalam blok. Dia tak sampai keluar blok dan sore harinya
hanya keluar jam tiga sampai jam lima," jelas Hamid.
"Kalau pun ke gereja Gunawan hanya dua kali seminggu
dan pihak LP memilihkan waktu ke gereja secara acak sehingga tak terjadi rutinitas yang
kita khawatirkan bisa digunakan untuk lolos," katanya.
Gereja yang dimaksud Hamid berada depan gedung berlantai
tiga tempat dia ditahan. Menurutnya, Gunawan mendapat pengawasan ketat selama ditahan.
Misalnya, Hamid menceritakan bahwa untuk makan saja Gunawan harus diawasi. Termasuk tidak
siapa diperkenankan siapapun menjenguk Gunawan, kecuali pengacaranya dan petugas LP yang
mengantar makanan untuknya.
"Saya bilang sama petugas dulu kalau Gunawan mau pesan
sate jangan diberi tusuk satenya. Nanti tusuk sate dikumpulkan terus dipakai untuk
menyandera petugas. Petugas juga tidak boleh sendirian masuk ke selnya, minimal empat
orang," urai Hamid.
Selama penahanannya, Gunawan kadang bertingkah aneh.
Misalnya dia memelihara 10 kucing dalam sel. Kucing-kucing itu, kata Hamid, sengaja
dipelihara agar mengeluarkan kotoran dan membuat bau sekitar blok tahanan.
"Asumsinya dia berharap petugas masuk membersihkan
kotoran kucing. Saya tidak tahu maksudnya, tafsirkan sendiri," tandasnya, curiga.
Melihat kelihaian Gunawan meloloskan diri, Alamsyah
Hanafiah, penasihat hukum Gunawan mengatakan, setiap orang yang berada pada posisi
terjepit cenderung melakukan apa pun agar bisa bebas. Apalagi, dia telah divonis hukuman
mati.
"Secara psikologis kita ketahui kalau manusia
terkungkung niat dia untuk melarikan diri semakin besar. Makanya perlu saksi ahli
psikologi ketika dia diisolasi sendiri," tutur Alamsyah.
Kepolisian telah memeriksa 18 orang saksi, termasuk petugas
LP yang berjaga saat Gunawan kabur. Kepala LP Narkotika Cipinang, Wawan Suwandi, enggan
memberi penjelasan.
Kasubdit Pengawasan dan Pengendalian Keamanan Direktur
Jenderal Pemasyarakatan Syahbuddin menyesalkan tak berfungsinya sistem Closed Circuit
Television (CCTV).
Gunawan yang diduga kabur sekitar pukul 02.00-03.00 WIB
kemarin, divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, 24 Juni 2004.
Tanggal 30 Maret 2004, Gunawan sempat ditembak karena berusaha melarikan diri saat akan
menghadiri sidang.
Dua komplotan Gunawan yang juga dihukum mati, mantan
anggota Marinir, Letda Syam Ahmad Sanusi dan Kopda Suud Rusli. Mereka juga kabur dari
tahanan Polisi Militer Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal). Hingga kini baru Suud
yang tertangkap. JBP/aco/kcm