Banjarmasin, BPost
Sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan minta misteri runway (landasan pacu)
Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin harus diungkap dan diusut tuntas.
Permintaan sejumlah wakil rakyat Bumi Perjuangan Pangeran Antasari,
Kalsel, itu mengemuka dalam pertemuan antara Gubernur Rudy Ariffin, DPRD Provinsi, dan
Dirjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan, Selasa (13/6).
Pasalnya pasca pembangunan perpanjangan runway Bandara Syamsudin Noor tiga tahun
silam, ternyata menyimpan misteri yang sampai saat ini nampaknya belum terkuak.
Dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Mawah Masykur, dihadiri
Direktur Utama PT Angkasa Pura I Bambang Darwoto itu, terungkap misteri runway tersebut
berupa dugaan pelaksanaan pembangunan tak sesuai bestek (rencana pembuatan bangunan).
Oleh karenanya pada bagian ujung landasan pacu arah ke Banjarbaru tak bisa berfungsi
penuh, baik untuk lepas landas maupun pendaratan pesawat berbadan lebwar seperti jenis
seri 767.
Ir Anang Rosadi Adenansi, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), meminta hasil
pelaksanaan pembangunan pengembangan fasilitas Bandara Syamsudin Noor diaudit guna
mengungkap misteri yang tersimpan pada prasarana perhubungan udara itu.
"Apakah pengembangan bandara tersebut seluruhnya murni dilakukan kontraktor Hutama
Karya atau disubkontaktorkan, sehingga ada kualitas hasil bangunan yang tak sesuai harapan
dan diduga tidak sesuai dengan bestek," katanya.
Guna mengungkap misteri tersebut, menurut wakil rakyat dari PKB itu, selain perlu
turunnya tim teknis ahli yang independen, juga dari pejabat instansi terkait, seperti
Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum.
Pendapat senada juga dikemukakan H Djumaderi Masrun, anggota DPRD Kalsel dari Fraksi
Partai Amanat Nasional (FPAN), seraya mempertanyakan, sejauhmana kerusakan yang dialami
landasan pacu Syamsudin Noor Banjarmasin tersebut.
Dirut PT Angkasa Pura I, Bambang Darwoto, menyatakan sependapat, agar hasil pembangunan
pengembangan Bandara Syamsudin Noor yang menelan biaya Rp123 miliar dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel tersebut diaudit.
"Audit itu harus dilakukan oleh tim independen dan memiliki keahlian, misalnya
dari Sucopindo bersama tim ahli lainnya guna mendapatkan hasil penilaian yang obyektif,
serta tak menimbulkan fitnah," katanya.
Mengenai tak berfungsi secara penuh bagian runway Syamsudin Noor, dia menyatakan, hal
tersebut guna menghindari risiko yang mungkin ditimbulkan akibat tak sesuainya kondisi
landasan itu.
"Karena hasil uji pengukuran dari maskapai penerbangan Garuda Indonesia, ternyata
pada bagian ujung runway arah ke Banjarbaru tak sesuai standar, baik untuk lepas landas
maupun pendaratan pesawat berbadan lebar," kata Bambang. coi/ant