Jakarta, BPost
Pernyataan Walikota Pekalongan M Basyir Ahmad terkait pungutan liar di Departemen
Dalam Negeri (Depdagri) mendapat tanggapan serius petingginya. Basyir akan dipanggil ke
Jakarta.
"Kita akan panggil untuk klarifikasi. Jika itu benar, tolong tunjuk orangnya
langsung. Jangan hanya omong," kata Sekretaris Jenderal Depdagri Progo Nurdjaman di
kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (13/6).
Dalam seminar nasional Setahun Pilkada Langsung: Telaah dan Prospek di Hotel
Borobudur, Jakarta, kemarin, Basyir mengungkapkan, agar cepat dilantik, calon kepala
daerah wajib memberi uang pelicin. Hal ini dialami dirinya.
Basyir mengaku harus mengeluarkan uang pelicin agar surat keputusan pelantikannya
segera keluar. Pelantikan dirinya dijadwalkan pada 6 Juli 2005, namun SK pengangkatannya
baru keluar 5 Juli 2005 pukul 17.00 WIB. Berarti hanya sehari sebelum pelantikan.
Meski menyangkal adanya pelicin itu, Progo mengakui banyak orang yang mengaku dari
Depdagri meminta uang pada pejabat daerah. Dia menilai orang yang mengikuti permintaan
oknum tersebut justru tidak menggunakan rasionya.
"Tolong tunjuk orangnya atau rekeningnya. Akan saya tangkap. Kami akan
mengkoordinasikan dengan Irjen agar semuanya jelas," tandasnya.
Bupati Hulu Sungai Selatan Safii, ketika diminta komentarnya soal uang pelicin
pelantikan kepala daerah, mengaku pernah mendengar rumor tersebut. Namun itu tidak
dialaminya saat mengurus pelantikan di Depdagri.
"Buktinya saya lancar saja. Seminggu selesai dan terus terang waktu mengurusnya
saya tanpa perantara," ujar Safii.
Sewaktu hendak mengurus SK, Safii, yang sebelumnya dosen FISIP Unlam ini, diminta
melengkapi persyaratan.
"Setelah saya lengkapi semuanya, saya disuruh menemui Dirjen Otda dan setelah itu
selesai," ujar Safii.
Bupati Tapin Idis Nurdin Halidi juga mengaku tak pernah dimintai uang saat mengurus SK
di Depdagri. "Terus terang saya tak ada menerima laporan seperti itu hingga
kini," ucap Idis yang dihubungi lewat telepon.
Walikota Banjarmasin Yudhi Wahyuni juga membantah pernyataan Walikota Pekalongan M
Basyir Ahmad. "Kita kemarin waktu terpilih dan diangkat sebagai walikota nggak
ada sama sekali menggunakan pakai uang pelicin.
Kita murni tidak ada upaya untuk mengurus-urus SK itu ke Depdagri," ujarnya.
"Malah kita nunggu di rumah saja. Yang ngurus SK itu kan sudah ada posnya yakni
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ngapain, kita repot-repot mengurusnya. Sesuai mekanisme
sajalah," tandasnya via telepon.
Apalagi, menurutnya, tidak ada alasan Depdagri menahan-nahan SK pengangkatan.
"Untuk apa juga komandan (Depdagri) kita menahan-nahan SK . Karena kita terpilih
sebagai walikota Banjarmasin juga sesuai prosedur," jelas Yudhi. ary/mdn/dtc