Jakarta, BPost
Sejumlah kiai dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jabotabek yang tergabung dalam
Forum Umat Islam (FUI) melaporkan mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ke Mabes
Polri, Selasa (13/6).
Gus Dur dinilai menghina dan menodai Alquran karena menyebutnya kitab paling porno
dalam pertemuan lintas agama di Jawa Barat beberapa waktu lalu.
"Ucapan Gus Dur itu juga telah menimbulkan keresahan masyarakat. Untuk itu kami
melaporkannya ke polisi," ujar KH Abdul Hamid Baidhowi dari FUI.
Menurut pengasuh Pondok Pesantren Al Wahdah, Lasem, Rembang, Jateng ini, laporan mereka
dikuatkan oleh dukungan tanda tangan dari lebih 500 ulama di Jatim, Jateng dan Jabotabek.
"Tanda tangan dari 500 ulama ini juga kami sertakan untuk memperkuat laporan kami.
Mereka memprotes ucapan Gus Dur yang menyatakan Alquran sebagai kitab paling porno. Gus
Dur harus mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam," tandas Abdul Hamid.
Rombongan para kiai yang tergabung dalam FUI berjumlah sekitar 30 orang. Beberapa di
antaranya orang-orang dari Front Pembela Islam (FPI), Forum Betawi Rempug (FBR), Majelis
Mujahidin Indonesia (MMI) dan Hizbutahrir Indonesia (HTI). Hampir semua mengenakan pakaian
putih-putih dan bersorban.
Sementara itu, moderator diskusi saat Gus Dur mengatakan hal itu, Guntur R Romli
mengatakan ketua Dewan Syuro DPP PKB itu telah difitnah. "Pernyataan Gus Dur sengaja
dipelintir dan dilepaskan dari konteksnya karena ada motif dan tujuan tertentu. Ada upaya
fitnah dalam kasus ini," tegasnya sebagaimana dikutip dari Majalah Tempo.
Menurut Romli. Pernyataan Gus Dur saat itu adalah: "Porno itu letaknya dalam
persepsi seseorang. Kalau orang, kepalanya ngeres, dia akan curiga Alquran adalah kitab
suci porno karena ada ayat tentang menyusui (Al Baqarah:233) dan juga roman-romanan antara
Zulaikha dan Yusuf (QS Yusuf:24)." JBP/ugi