Banjarmasin, BPost
Sekitar seribu karyawan PT Gunung Meranti Raya Plywood (GMRP), Selasa (13/6), kembali
melakukan aksi dengan target kantor DPRD Kalimantan Selatan di Jalan Lambung Mangkurat,
Banjarmasin.
Para karyawan yang masih mengenakan seragam kerja warna merah muda itu, datang ke
gedung wakil rakyat pukul 09.00 Wita menggunakan motor dan angkutan umum.
Tidak seperti aksi biasanya, begitu sampai di Rumah Banjar gedung DPRD
Kalsel, mereka hanya duduk-duduk di halaman gedung. Bahkanjuga ada yang ngobrol dengan
sesama rekannya.
Tak ada yel-yel dan teriakan sebagaimana biasanya aksi unjuk rasa. Para karyawan
ini hanya menunggu anggota dewan merespon aksi mereka yang sudah lebih dari tiga kali
tersebut.
"Kami sengaja tidak berteriak, untuk melihat para anggota DPRD apakah merespon
kedatangan kami, atau sebaliknya. Kami sudah cape berteriak-teriak, meminta agar dewan
turut menyelesaikan persoalan ini," ujar Abdurahman, salah seorang karyawan.
Adapun keinginan karyawan tersebut, seperti halnya dengan aksi yang mereka gelar Maret
lalu, tetapi menuntut dipenuhi gaji selama 3,5 bulan yang belum dibayar perusahaan.
Padahal pada pertemuan akhir Maret, wakil pimpinan perusahaan menyatakan kesanggupan
pembayaran tunggakan gaji itu. Apalagi, iuran jamsostek yang seharusnya dibayar setiap
bulan, sudah hampir 3 tahun tidak disetor.
Lantaran tak ada tanda-tanda realisasi kesepakatan Maret itu, para karyawan kembali
mengadukan nasib mereka ke DPRD.
"Dulu waktu pertemuan di kantor Disnakertran, sanggup membayar dengan cara
dicicil. Tapi kenyataannya hingga sekarang tidak ada, bahkan rencana menyelesaikan pun
tidak ada sama sekali. Setiap kali ditanya malah mengelak dan yang dibayar hanya denda
saja sebesar Rp120 ribu saja perbulan," Abdurahman.
Komisi IV DPRD Kalsel yang terdiri dari H Nurdin HB, Adhariani, H Abdul Hasan melakukan
pertemuan dengan perwakilan karyawan dengan dinas tenaga kerja dan transmigrasi
(Disnakertrans) Kalsel Kurdiansyah dihadiri Pimpinan Perusahaan PT GMRP Wika Tiono.
Dalam pertemuan itu disepakati gaji berikut tuntutan karyawan bakal dipenuhi
perusahaan. Dia meminta tenggang waktu hingga 13 Juli, dengan mengusung alasan kondisi
perusahaan tidak sehat.
"Kalian kan juga tahu bagaimana kondisi perusahaan sekarang ini. Kalau disuruh
bayar segera, sangat tidak mungkin karena kesulitan," kilah Wika.
Lebih lanjut dia mengatakan, meski begitu diharapkan karyawan tetap masuk seperti
biasa. Dengan begitu, produksi tetap berjalan sehingga tuntutan tersebut segera
terkabulkan. coi