:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah Spirit Kalsel • Diafragma • PASAR

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Nusantara
Banjarmasin Plus
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Opini

Hot Line
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah

Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Rabu, 14 Juni 2006 03:04


"Kami Sudah Cape Teriak"

Banjarmasin, BPost
Sekitar seribu karyawan PT Gunung Meranti Raya Plywood (GMRP), Selasa (13/6), kembali melakukan aksi dengan target kantor DPRD Kalimantan Selatan di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.

Para karyawan yang masih mengenakan seragam kerja warna merah muda itu, datang ke gedung wakil rakyat pukul 09.00 Wita menggunakan motor dan angkutan umum.

Tidak seperti aksi biasanya, begitu sampai di ‘Rumah Banjar’ gedung DPRD Kalsel, mereka hanya duduk-duduk di halaman gedung. Bahkanjuga ada yang ngobrol dengan sesama rekannya.

Tak ada yel-yel dan teriakan sebagaimana biasanya aksi unjuk rasa. Para karyawan ini hanya menunggu anggota dewan merespon aksi mereka yang sudah lebih dari tiga kali tersebut.

"Kami sengaja tidak berteriak, untuk melihat para anggota DPRD apakah merespon kedatangan kami, atau sebaliknya. Kami sudah cape berteriak-teriak, meminta agar dewan turut menyelesaikan persoalan ini," ujar Abdurahman, salah seorang karyawan.

Adapun keinginan karyawan tersebut, seperti halnya dengan aksi yang mereka gelar Maret lalu, tetapi menuntut dipenuhi gaji selama 3,5 bulan yang belum dibayar perusahaan.

Padahal pada pertemuan akhir Maret, wakil pimpinan perusahaan menyatakan kesanggupan pembayaran tunggakan gaji itu. Apalagi, iuran jamsostek yang seharusnya dibayar setiap bulan, sudah hampir 3 tahun tidak disetor.

Lantaran tak ada tanda-tanda realisasi kesepakatan Maret itu, para karyawan kembali mengadukan nasib mereka ke DPRD.

"Dulu waktu pertemuan di kantor Disnakertran, sanggup membayar dengan cara dicicil. Tapi kenyataannya hingga sekarang tidak ada, bahkan rencana menyelesaikan pun tidak ada sama sekali. Setiap kali ditanya malah mengelak dan yang dibayar hanya denda saja sebesar Rp120 ribu saja perbulan," Abdurahman.

Komisi IV DPRD Kalsel yang terdiri dari H Nurdin HB, Adhariani, H Abdul Hasan melakukan pertemuan dengan perwakilan karyawan dengan dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel Kurdiansyah dihadiri Pimpinan Perusahaan PT GMRP Wika Tiono.

Dalam pertemuan itu disepakati gaji berikut tuntutan karyawan bakal dipenuhi perusahaan. Dia meminta tenggang waktu hingga 13 Juli, dengan mengusung alasan kondisi perusahaan tidak sehat.

"Kalian kan juga tahu bagaimana kondisi perusahaan sekarang ini. Kalau disuruh bayar segera, sangat tidak mungkin karena kesulitan," kilah Wika.

Lebih lanjut dia mengatakan, meski begitu diharapkan karyawan tetap masuk seperti biasa. Dengan begitu, produksi tetap berjalan sehingga tuntutan tersebut segera terkabulkan. coi


Copyright © 2003 Banjarmasin Post


Banjarmasin Plus
"Kami Sudah Cape Teriak"

Petunjuk Dari Buku Harian


Polisi Gelar Kasus Aad


Gedung HJ Djok Mentaya, Jl AS Musyaffa No16 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-3354370 Fax: +62-511-4366123