BANJARMASIN, BPOST - Aksi Hendra Sukma (23) tergolong unik. Terpidana kasus
pencurian kendaraan bermotor ini diam-diam melarikan diri setelah menerima vonis yang
dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.
Ia mengelabui petugas Kejaksaan dan Kepolisian pengawal para tahanan yang mengikuti
sidang hari itu, Rabu (27/6).
Sebelumnya, mantan Direktur PT Barito Pasific Feddy juga melarikan diri setelah
dijatuhi vonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Surianto Daulay SH, dalam sidang kasus
penggelapan yang dilakukan atas penjualan aset perusahaan, Senin (4/6) siang.
Seperti biasa, setiap hari kerja jumlah tahanan yang menjalani sidang berkisar 30
sampai 60 orang. Mereka diangkut menggunakan Bus milik Kejaksaan Negeri Banjarmasin dari
Lapas Teluk Dalam di Jalan Sutoyo S menuju Kantor Pengadilan Negeri di Jalan DI Panjaitan.
Tahanan dikawal lima orang petugas dari Kejari dan dibantu dua orang aparat Kepolisian.
Kemarin hanya 35 orang tahanan yang menjalani sidang. Salah seorang di antaranya adalah
Hendra Sukma. Warga Jalan Veteran Gang H Asmuni No 7 RT 29. Agenda sidang pembacaan
putusan hakim.
Hendra Sukma, bekerja sebagai buruh angkut di Pelabuhan Trisakti. Ia ditangkap petugas
Resmob Polda Kalsel di Jalan Tembus Pramuka, Maret lalu saat hendak transaksi jual beli
sepeda motor hasil curiannya.
Hendra mengikuti sidang sekitar pukul 12.30 Wita. Vonis yang diterima Hendra sebenarnya
tidak terlalu tinggi. Atas perbuatannya mencuri sepeda motor milik Mahrani Maret 2007
lalu, ia diganjar hukuman penjara selama delapan bulan.
Yang mengherankan, kaburnya Hendra baru diketahui ketika dilakukan penghitungan jumlah
tahanan yang mengikuti sidang di Lapas Teluk Dalam pukul 16.00 Wita.
Kabar lenyapnya Hendra sampai ke Pengadilan Negeri Banjarmasin. Suasana Kantor
Pengadilan Negeri yang sudah sepi kembali heboh. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum)
Kejari, Bambang Marsana SH turun tangan dan langsung mengerahkan anak buahnya melacak ke
kediaman orangtua dan mertua Hendra, di Jalan Veteran, Gang H Asmuni RT 27.
Bambang Marsana mengatakan, pihaknya meminta bantuan Polda Kalsel, Reserse Mobile
Poltabes dan Penyidik Polsek Banjarmasin Timur untuk melacak. ais/mdn