:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah Spirit Kalsel • Diafragma • PASAR

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Nusantara
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Local Sport
Opini

Hot Line
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah
Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Wednesday, 27 June 2007 23:29:06


Harusnya Dikawal Sejak Awal

KABURNYA Hendra Sukma jadi pelajaran berharga bagi aparat terkait agar lebih teliti dalam pengawalan tahanan. Apalagi Hendra baru diketahui kabur setelah dilakukan perhitungan ulang terhadap tahanan yang mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Bambang Marsana, ketentuannya pengawalan tahanan itu dilakukan sejak mereka dijemput dengan bus dari Lapas, kemudian ketika datang di pengadilan, saat menjalani sidang sampai kemudian para tahanan dipulangkan lagi ke lapas tempat mereka ditahan.

"Sesuai ketentuan pengawalan itu dilakukan Polisi dan Kejaksaan dari awal sampai akhir. Lepasnya tahanan kali ini, masih belum bisa kita simpulkan, karena kami masih minta keterangan petugas," tandasnya.

Pengamatan BPost, selama ini setiap tahanan yang menunggu sidang dimasukkan ke dalam sel di Pengadilan Negeri Banjarmasin. Mereka bergiliran mengikuti jalannya sidang sesuai dengan jadwal persidangan masing-masing.

Usai menjalani sidang, terdakwa atau tahanan dikembalikan lagi ke dalam sel. Setelah seluruh tahanan menjalani sidang, mereka diaba kembali dnegan bus tahanan dan dikembalikan ke Lapas Teluk Dalam. ais/yan


Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Banjarmasin Bungas
Lindungi Pecandu Ingin Taubat

TerancamGagal


Gedung HJ Djok Mentaya, Jl AS Musyaffa No16 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-3354370 Fax: +62-511-4366123