KABURNYA Hendra Sukma jadi pelajaran berharga bagi aparat terkait agar lebih
teliti dalam pengawalan tahanan. Apalagi Hendra baru diketahui kabur setelah dilakukan
perhitungan ulang terhadap tahanan yang mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Bambang Marsana,
ketentuannya pengawalan tahanan itu dilakukan sejak mereka dijemput dengan bus dari Lapas,
kemudian ketika datang di pengadilan, saat menjalani sidang sampai kemudian para tahanan
dipulangkan lagi ke lapas tempat mereka ditahan.
"Sesuai ketentuan pengawalan itu dilakukan Polisi dan Kejaksaan dari awal sampai
akhir. Lepasnya tahanan kali ini, masih belum bisa kita simpulkan, karena kami masih minta
keterangan petugas," tandasnya.
Pengamatan BPost, selama ini setiap tahanan yang menunggu sidang dimasukkan ke
dalam sel di Pengadilan Negeri Banjarmasin. Mereka bergiliran mengikuti jalannya sidang
sesuai dengan jadwal persidangan masing-masing.
Usai menjalani sidang, terdakwa atau tahanan dikembalikan lagi ke dalam sel. Setelah
seluruh tahanan menjalani sidang, mereka diaba kembali dnegan bus tahanan dan dikembalikan
ke Lapas Teluk Dalam. ais/yan